Connect with us

Sekretariat DPRD Makassar Gelar Sosialisasi Kepemudaan

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Sekretariat DPRD Makassar menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan, di Hotel Grand Asia, Jalan Boulevard, Kota Makassar, Rabu 4 Oktober 2023.

Sosialisasi Perda Kepemudaan tersebut dihadiri beberapa narasumber, di antaranya Babra Kamal, Aisyah, dan Puspito Hargono.

Pada kesempatan itu, Aisyah menekankan bahwa pemuda mesti sadar terhadap perannya. Melalui sosialisasi ini, ia ingin mereka paham mengenai hal tersebut.

Umur 16 sampai 30 tahun itu adalah pemuda. Jadi yang namanya pemuda itu sesuai perda harus kreatif, cerdas, dan demokratif,” ujar Aisyah.

Aisyah menambahkan pemuda juga harus lebih berkembang. Sebab mereka merupakan aset negara.

“Pemuda adalah aset yang mesti diperhatikan. Kita harap pemuda itu dapat beraktivitas menimbulkan hal-hal baik di lingkungannya,” ucapnya.

Sementara itu, Babra Kamal menyebut generasi Z atau orang berkelahiran mulai tahun 1995 rentan terhadap masalah sosial. Menurutnya hal ini perlu diwaspadai.

“Mereka ini bermasalah terhadap kesehatan mentalnya. Dunianya itu chaos, apa-apa sering di spill,” ujar Babra Kamal, dikutip dari Datakita.co.

Hanya saja, ia menekankan agar pemuda generasi Z untuk terus berkolaborasi.

“Karena mereka itu maunya kolaborasi, jadi itu isu utama mereka,” ucapnya.

Terakhir, Puspito Hargono berharap para pemuda terus konsisten mengembangkan bakat dan minatnya. Sehingga berguna bagi bangsa.

Ia menilai sikap konsisten acapkali sulit dilakukan. Apalagi pemuda gampang terpengaruh terhadap hal distruptif.

“Kalau sudah ada eksistensi, yang paling susah adalah konsistensi,” tukas Puspito.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Sahroni Minta Polri Kejar Seluruh Pelaku Penyerangan yang Tewaskan Tiga Polisi di Katingan

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyampaikan duka cita atas gugurnya tiga anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan, Kalimantan Tengah, saat melakukan penggerebekan terhadap bandar narkoba di Desa Tumbang Kelemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kamis (2/7/2026).

Sahroni menyebut pengorbanan ketiga personel tersebut merupakan bentuk dedikasi luar biasa dalam menjalankan tugas memberantas peredaran narkotika.

“Turut berduka bagi tiga anggota yang telah gugur. Semoga keluarga yang ditinggalkan tetap istikamah,” ujar Sahroni kepada wartawan, Minggu (5/7/2026).

Ia juga berharap pimpinan Kepolisian Republik Indonesia memberikan penghargaan yang layak atas pengabdian para anggota yang gugur dalam menjalankan tugas negara.

“Gugur dalam perjuangan itu suatu perjuangan besar yang patut diapresiasi oleh pimpinan Polri,” katanya.

Selain menyampaikan belasungkawa, Sahroni meminta Polri bergerak cepat memburu seluruh pelaku yang terlibat dalam penyerangan tersebut. Menurutnya, aparat tidak boleh lengah karena tindakan terhadap petugas penegak hukum merupakan ancaman serius.

“Kejar semua pelaku dan tindak tegas semua yang terlibat, jangan lemah, ini berbahaya,” tegasnya.

Ia juga meminta aparat tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi mengusut hingga ke jaringan dan bandar narkoba yang menjadi target operasi.

“Kejar juga bandar besarnya dan jangan lengah,” tambahnya.

Dalam insiden tersebut, tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan gugur, yakni Aipda Yudhie Perdana Putra, Briptu Anumerta Nopandri Ramadhana, dan Aiptu Sumaryanto.

Aipda Yudhie Perdana Putra meninggal dunia akibat luka bacok saat penggerebekan berlangsung. Sementara jasad Briptu Anumerta Nopandri Ramadhana ditemukan di Sungai Katingan pada Sabtu (4/7/2026). Adapun jasad Aiptu Sumaryanto ditemukan mengapung di tepi Sungai Katingan, wilayah Desa Tumbang Kelemei, pada Minggu (5/7/2026).

Hingga saat ini, kepolisian telah mengamankan dua terduga pelaku berinisial S dan R. Aparat masih melakukan pengejaran terhadap sejumlah pelaku lain yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap anggota kepolisian tersebut.

Continue Reading

Trending