Connect with us

PD Pasar Alami Kerugian Rp. 700 Juta, Komisi B DPRD Makassar Geram

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Komisi B DPRD Kota Makassar telah melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) Triwulan II 2023 untuk Perusahaan Daerah (PD) Pasar Makassar Raya.

Hasilnya, selama periode hingga Juni mengalami kerugian sekira Rp700 juta atau tepatnya Rp730.494.062. Rinciannya, Triwulan I kerugian sebesar Rp260.984.890. Triwulan II kerugian sebesar Rp469.509.560.

Ketua Komisi B DPRD Makassar Erick Horas membenarkan hal tersebut, Sabtu (15/07/2023).

Kata dia, data itu berdasarkan hasil monev triwulan II 2023. Di mana, Direksi PD Makassar selama menjabat hanya mengalami kerugian keuangan hingga Rp700 juta.

“Hasil monev ini membuktikan mereka tidak mampu bekerja. Kita minta dirutnya diganti karena dia yang bertanggungjawab. Daripada dibiarkan begini terus mending diganti,” tegas Erick Horas, saat ditemui usai rapat Monev Triwulan II 2023 di Ruang Komisi B DPRD Makassar.

Terpisah, Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar Budi Hastuti mengatakan, hasil monev ini menjadi penegasan kinerja suatu instansi atau perusda Kota Makassar. Ia tak habis pikir PD Makassar Raya mengalami kerugian sementara banyak titik-titik pasar yang menjadi sumber pendapat.

“Saya kira ini hal aneh, kenapa merugi dari Januari sampai Juni 2023. Mereka apa kerjanya,” ungkap Budi Hastuti.

Politisi Fraksi Gerindra ini mengatakan, salah satu kendala yang disebutkan jajaran direksi tak masuk akal terkait adanya beban anggaran dalam pembangunan Blok B Pasar Sentral. Sebab, proyek itu hasil dari kontribusi pedagang untuk membangun lapak.

“Banyak pasar bisa di Makassar tapi kenapa merugi terus. Apakah dia kerja,” ucapnya.

Diketahui, berdasarkan laporan keuangan neraca Triwulan II 2023 pendapatan PD Pasar Makassar Raya mencapai Rp4.035.380.696. Sementara biaya yang harus dikeluarkan total Rp4.504.890.257. Artinya ada kerugian Rp469.509.561. Data itu bahkan telah diteliti Konsultan Keuangan Perumda Pasar Prof Asri Usman.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Barat

Gubernur Sulbar: Tahun Baru Islam Momentum Evaluasi dan Transformasi Diri

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Semangat perubahan dan kebangkitan terasa kuat menyelimuti langit Mamuju saat ribuan warga tumpah ruah dalam Pawai Ta’aruf menyambut Tahun Baru Islam 1447 H, pada Minggu 29 Juni 2025.

Tak sekadar menjadi ajang seremonial, pawai ini tampil sebagai simbol hijrah kolektif sebuah pergerakan bersama dari stagnasi menuju kemajuan, dari keraguan menuju harapan.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Mamuju bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

Pawai diikuti oleh 43 kafilah yang berasal dari Majelis Taklim se-Kota Mamuju, pelajar, mahasiswa, serta perwakilan dari berbagai OPD di lingkup Kabupaten Mamuju dan Provinsi Sulbar.

Mengusung tema “Langkah Kecil Menuju Perubahan, Mewujudkan Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera”, Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dalam sambutannya menyampaikan bahwa Tahun Baru Islam adalah momentum evaluasi dan transformasi diri.

“Usia kita dalam hitungan mungkin bertambah, tapi dalam hakikatnya berkurang. Maka mari kita isi waktu yang tersisa dengan amal dan karya nyata. Siapa yang hari ini lebih baik dari kemarin, ia beruntung. Tapi jika kemarin lebih baik dari hari ini, ia celaka,” ujar Suhardi Duka dengan penuh makna.

Gubernur Suhardi Duka juga menaruh harapan besar pada generasi muda. “Khususnya anak-anakku pelajar, saya ingin kalian menyambut tahun 1447 H dengan semangat baru untuk menjadi lebih cerdas dan tangguh. Karena dari sinilah masa depan Sulbar dibangun.”

Selain menjadi ruang syiar, kegiatan ini juga menjadi perwujudan nilai-nilai Islam sebagai agama damai dan rahmat bagi semesta. “Mari kita syiarkan Islam sebagai agama uswatun hasanah yang dicontohkan Rasulullah SAW. Islam yang damai dan mengajarkan kedamaian,” tutup Suhardi Duka. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel