Connect with us

Hadir dengan Konsep dan Inovasi Baru, Cabang Baru Tanira Aesthetic Clinik Premiere Hadir di Jantung Kota Makassar

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR – Tanira Aesthetic Clinic Premier resmi beroperasi yang terletak di Jalan Ance Dg Ngoyo, Ruko Videview BV-53, Boulevard, Makassar.

Klinik perawatan kecantikan wajah dan tubuh dengam pelayanan premium ini merupakan cabang baru dari Tanira Aesthetic Clinic yang sebelumnya telah hadir di Ruko Videview.

Tanira Aesthetic Clinic Premium tidak hanya berada di lokasi strategis di kawasan bisnis Kota Makassar, akan tetapi juga hadir dengan konsep dan inovasi baru perawatan tubuh dan kecantikan.

Dewasa ini, penampilan menjadi salah satu faktor kunci meningkatkan kepercayaan diri. Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Tanira Aesthetic Clinic Premiere hadir.

Tanira Premiere sendiri mengusung konsep “Aesthetic, Anti Aging, Slimming Clinic. Klinik ini berlokasi di Jalan Ance Dg Ngoyo, Ruko Vida View BV-53, Kota Makassar.

Grand Opening Tanira Premiere dilakukan langsung sang owner, dr Irnawati Astuti Rudianto bersama Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi alias Cicu, Wakil Ketua DPRD Makassar Andi Suhada Sappaile dan Andi Batari Toja (Istri Sekda) Kota Makassar).

Owner Tanira Premiere, dr Irnawati Astuti Rudianto mengatakan, Tanira Premiere hadir dengan berbagai treatment perawatan yang bisa di pilih sesuai kebutuhan.

“Klinik kecantikan ini menawarkan berbagai perawatan kecantikan. Mulai perawatan dari ujung rambut sampai ujung kaki itu ada semua. Bahkan di klinik ini memiliki alat-alat untuk program slimming, pengencangan, serta botox, filler, hingga tanam benang,” ujar dr Irnawati yang juga merupakan istri Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo.

dr Irnawati menambahkan, kehadiran Tanira Premiere merupakan upaya untuk memenuhi permintaan masyarakat yang ingin mendapatkan solusi agar wajah lebih bagus, cerah, lebih glowing dan tentunya sehat.

“Tentunya kita berusaha untuk memberikan yang terbaik selain harus cantik dan sehat juga harus aman. Kami juga berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada pelanggan,” jelas dr Intang–sapaan akrab Irnawati Astuti.

“Semoga klinik ini bisa bermanfaat kepada semua orang,” sambungnya.

Ketua Komisi D DPRD Makassar, Andi Rachmatika Dewi dalam grand opening tersebut mengatakan, hadirnya Tanira Premiere menjawab kebutuhan perempuan. “Merawat cantikan menjadi kebutuhan perempuan,” ujar Cicu–sapaan akrabnya.

Ia berharap hadirnya Tanira Premiere menjadi sebuah sarana bagi kaum perempuan untuk terus merawat dan memperindah diri.

Sementara itu, Istri Sekda Kota Makassar, Andi Batari Toja mengakui jika Tanira Clinic memiliki kualitas yang bagus. “Tanira betul-betul hadir memberikan kesegaran dan glowing,” ungkapnya.

Ia berharap kedepan Tanira dapat memberikan kebahagian kepada semua orng. “Suskes selalu Tanira dan lebih bermanfaat bagi semua orang,” jelasnya.

Sekadar diketahui, Tanira Premiere menyiapkan berbagai treatment seperti facial,  slimming express, feeling, double treatment, infus whitening, laser dan spesial treatment.

Ada juga berbagai treatment untuk memanjakan kulit wajah seperti Skin Regeneration and anti aging, filler, botox, Inject Table dan Thereatlif.

Untuk yang mendambakan facial ada berbagai treatment yang bisa di nikmati, seperti feeling. Bagi yang ingin menghilangkan bekas luka atau jerawat dapat menggunakan treatment Dermapen.

Dermapen bertujuan untuk menghilangkan bekas luka apapun, seperti bekas jerawat, bekas cacar, bekas herpes, luka bakar dan sebagainya.

Ada juga treatment infus whitening. Infus whitening adalah campuran atau cocktail dari beberapa vitamin dan bahan yang diperuntukkan untuk mencerahkan kulit.

Kemudian ada layanan suntik penghancur lemak yang bertujuan menghilangkan lemak, mengencangkan dan meremajakan kulit serta mengatasi kelebihan lemak diberbagai bagian tubuh, seperti wajah, lengan, paha dan perut.

Selanjutnya ada treatment skinbooster, subsisi scar, injectable, threadlift, skinbooster perfection dan botox ketiak. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Daerah

Pemkab Barru dan DPRD Sahkan Dua Perda Penting untuk Pembangunan Daerah

Published

on

Kitasulsel–BARRU Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Barru resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat Paripurna Tingkat II DPRD Kabupaten Barru yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barru, pada Kamis (03/07/2025).

Kedua Ranperda tersebut antara lain, Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barru Tahun 2025–2029.

Pengesahan Ranperda tersebut ditandai dengan Penandatanganan Naskah Keputusan bersama antara Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, SH.,M.Si., bersama Ketua DPRD Barru, Drs. H. Syamsuddin Muhiddin, M.Si.

Bupati Andi Ina dalam sambutannya menyampaikan, dua regulasi tersebut menjadi tonggak penting dalam penataan birokrasi serta arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.

“Insya Allah, kedua regulasi ini akan menjadi dasar hukum dalam bentuk Peraturan Daerah untuk perubahan Barru yang semakin tertata,” ujar Bupati.

lebih lanjut, Bupati Andi Ina mengungkapkan bahwa Ranpeda tentang perubahan susunan perangkat daerah merupakan tindak lanjut dari regulasi pemerintah pusat, penyesuaian terhadap visi-misi kepala daerah, dan upaya memperkuat karakteristik daerah.

Pada kesempatan ini Ia memaparkan tujuh perangkat daerah yang mengalami perubahan, penggabungan, hingga pembentukan baru.

Di antaranya, Bappelitbangda berubah nomenklatur menjadi Bapperida, Dinas Koperasi dan UKM dipisahkan dari Perdagangan, Dinas Tenaga Kerja menjadi Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja.

Kemudian, sambungnya, pemekaran Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan menjadi dua instansi terpisah yaitu Dinas Pangan, Tanaman Pangan, Hortilkura dan Perkebunan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Selanjutnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dilakukan perampingan urusan, menjadi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Dan terakhir, Dinas Sosial mengalami perluasan tugas dengan menggabungkan urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, menjadi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

“Perubahan ini memastikan tugas pokok dan fungsi serta urusan masing-masing perangkat daerah menjadi tepat fungsi, tepat ukuran, dan pemerataan beban kerja,” jelasnya

Terkait Ranpeda RPJMD yang juga telah disahkan, Bupati Andi Ina menjelaskan, ranperda tersebut akan menjadi pedoman arah pembangunan daerah selama lima tahun mendatang.

Ditegaskan, RPJMD kali ini dirancang untuk mendukung Visi Barru: Berkeadilan, Maju Berkelanjutan, dan Sejahtera Lebih Cepat, melalui lima misi strategis dan program-program prioritas yang telah dirumuskan secara terarah, terukur, serta berorientasi pada kebutuhan dan harapan masyarakat Kabupaten Barr

Bupati juga menekankan bahwa implementasi RPJMD akan memerlukan integrasi lintas sektor dan dukungan penuh dari DPRD, terutama dalam menghadapi keterbatasan fiskal daerah akibat sentralisasi kewenangan anggaran.

“Kami sangat mengharapkan kemitraan dan sinergi dengan DPRD. Tanpa dukungan legislatif, langkah-langkah inovatif kita tidak akan optimal,” tegasnya.

Sebagai penutup, Bupati Andi Ina menyatakan bahwa pendekatan pembangunan Barru akan terus berpijak pada tata kelola yang akuntabel dan pelayanan publik yang berbasis data, serta berakar pada nilai-nilai budaya dan spiritual masyarakat.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna DPRD Tingkat I Kab.Barru Penyerahan, Pemandagan Umum Fraksi, dan Pembahasan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Barru Tahun Anggaran 2024.

Hadir, Para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Unsur Forkopimda Wakil Ketua Pengadilan Agama, Pj. Sekda Barru, Plh. Sekretaris DPRD Barru, Para Staf Ahli Bupati dan Asisten Setda Barru, Para Pimpinan OPD, para Kabag Setda dan Setwan, Para Camat, Lurah dan Kepala Desa, Para Tenaga Ahli DPRD Barru, Unsur Pers, Media, LSM, undangan lainnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel