Connect with us

Kadis Pendidikan Kota Makassar Buka Kegiatan Market Sounding Katalog Elektronik Kontruksi E Purchasing Etalase Pembangunan Lewat Zoom Meeting

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Market Sounding Konstruksi melalui system e purchassing atau katalog elektronik khusus untuk pekerjaan pembangunan konstruksi gedung pendidikan , Dilaksanakan pada Hari Rabu 15/11/2023 Lewat Zoom Meeting tempat pada Ruang Kerja Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar.

Dalam rangka mendukung program modernisasi pengadaan barang dan jasa dengan sistem elektronik di lingkungan Pemerintah Kota Makassar dan Hari ini merupakan momentum bersejarah bagi Dinas Pendidikan Kota Makassar, mungkin juga bagi Sulawesi Selatan bahkan bisa jadi Bagi seluruh Daerah di Indonesia, karena kita akan memulai sebuah system yang akan mempermudah kita dalam melakukan pemilihan penyedia/rekanan konstruksi melalui system E Purchassing atau Katalog Elektronik khusus untuk pekerjaan pembangunan konstruksi Gedung Pendidikan, sebagaimana yang umum diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Pada Kegiatan Market Sounding ini Hadiri Beberapa Narasumber Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Jakarta dan Bagian PBJ Setda Kota Makassar Serta seluruh Peserta Zoom Meeting.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar H. Muhyiddin, SE., MM menyampaikan Syukur Alhamdulillah karena Sosialisasi ini sangat bagus karenakan adanya inovasi dalam pengadaan barang dan jasa yang salah satunya adalah metode E purchasing atau yang sering kita dengar dengan istilh E Katalog.

Kadis Pendidikan Memaparkan terkait Market Sounding ini, Kita ketahui Bersama bahwa sejak beberapa tahun terakhir, banyak catatan kegagalan kita dalam usaha perbaikan Gedung sekolah di Kota Makassar, sekian banyak program dan anggaran mulai dari Pembangunan Ruang Kelas Baru, Pembangunan Laboratorium Pembangunan Perpustakaan, Toilet Sekolah begitu juga dengan Rehabilitasi dan lain-lain yang tidak ter’realisasikan, salah satu faktor penyebab kegagalannya adalah pada proses pemilihan penyedia yang masih menggunakan metode Tender sehingga membutuhkan waktu yang lama, Keunggulan penggunaan e-katalog dari sisi proses akan lebih cepat namun akuntabel karena tercatat semua secara elektronik.”Jika rata-rata tender tercepat 37 hari atau bisa bahkan sampai 3 bulan, maka dengan e-katalog bisa langsung dipilih sesuai yang ada di daftar.

Tahun 2022, pertama saya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan ada sekitar kurang lebih 37,5 Milyar anggaran untuk sarana prasarana khususnya Pembangunan dan rehab sekolah mulai dari PAUD, SD dan SMP yang tidak terproses pemilihan pelaksananya, kita tidak bisa menyalahkan pihak PBJ atau pokja selaku leading sektor pada seleksi/pemilihan penyedia ini, tetapi memang kondisi rasio jumlah antara Panitia POKJA tidak sebanding dengan jumlah paket tender yang akan di proses dari seluruh SKPD di Kota Makassar, factor lain juga yang beberapa mempengaruh melakukan proses PBJ di SKPD adalah banyaknya oknum yang meminjam Perusahaan untuk di gunakan pada Proyek Pekerjaan Konstruksi, namun saat menjadi pemenang tender beberapa diantara mereka tidak memiliki kemampuan baik secara finansial maupun manajerial akibatnya PPK selaku penanggung jawab yang menanggung resiko karena pekerjaan mandek dan tidak sesuai spesifikasi, ujung-ujungnya berimplikasi pada aspek Hukum, inilah hal-hal yang menyebabkan kenapa harus ada reformasi terhadap pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang bersifat Efektif, efisien dan transparan

Tambahnya Kadis Pendidikan menyampaikan Secara keseluruhan, pelaksanaan e-katalog dalam pengadaan barang/jasa pemerintah dapat memberikan keuntungan bagi pelaku Usaha dengan kualifikasi kecil, jika diterapkan dengan baik dan dikelola dengan benar.

Namun, perlu adanya perhatian dan dukungan yang cukup dari pemerintah agar Seluruh Usaha Kecil atau UMKM dapat berpartisipasi aktif dalam e-katalog dan tidak terpinggirkan dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah,
E katalog Konstruksi memeng masi baru bagi kita Dinas Pendidikan Kota Makassar, mungkin tidak bagi Pelaku Usaha Jasa Konstruksi,karena Katalog Konstruksi telah di terapkan di beberapa Daerah namum mayoritas pada pekerjaan keciptakaryaan, sangat jarang sekali di dapatkan Etalase yang masuk kategori Bangunan Gedung Pendidikan, oleh karena tujuan diadakan Market sounding ini guna mendapatkan respon pasar terhadap pelaksanaan Jasa Konstruksi Pembangunan Gedung Pendidikan dengan menggunakan metode E purchasing, harapan kami output market sounding ini banyak masukan yang bersifat konstruktif terhadap Draft Surat Keputusan (SK) yang telah di susun, sebagai informasi bahwa tahapan penyusunan ini sudah dimulai sejak bulan Juli 2023, dan di lakukan dari berapa unsur baik teknis maupun non teknis, bahakan sudah di paparkan di LKPP Jakarta Bersama-sama teman-teman dari PBJ Kota Makassar, market sounding ini bisa juga dikatakan uji publish untuk mendapatkan formulasi yang sempurna atau minimal mendekati kesempurnaan, kita ketahui bersama bahwa Kami Dinas Pendidikan Bukan SKPD Teknis yang melaksanakan pekerjaan fisik atau Konstruksi, namun dengan tuntutan alokasi anggaran yang besar karena merupakan urusan layanan dasar maka mau tidak mau kami harus mempersiapkan diri untuk menghadapi tantangan tersebut, salah satunya adalah mereformasi Prose Pengadaan barang dan jasa dari Tender maupun Penunjukan/pengadaan langsung menjadi E Purchassing, selain itu pula ini sejalan dengan amanat Instruksi Presiden RI Nomor : 2 Tahun 2022, Tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia Pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Wali Kota Munafri Pastikan Rekrutmen Honorer R4 Transparan dan Akuntabel

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk memastikan proses rekrutmen tenaga honorer kategori R4 berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai aturan kepegawaian nasional.

Hal ini disampaikan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menerima audiensi Aliansi Tenaga Honorer Non Database BKN R4 Kota Makassar di Balai Kota, Selasa (12/8/2025).

Hadir mendampingi Wali Kota antara lain Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, Plt. Kepala BKPSDMD Kota Makassar, Kamelia Thamrin, serta Kepala Inspektorat Kota Makassar, A. Asma Zulistia Ekayanti.

Munafri menegaskan, Pemkot Makassar akan memasukkan seluruh tenaga honorer R4 ke dalam database BKN RI sebagai upaya memastikan rekrutmen dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan, baik untuk pegawai paruh waktu maupun penuh waktu.

“Yang saya inginkan adalah transparansi data. Tidak boleh lagi ada peserta tes ‘siluman’ yang muncul entah dari mana, atau nama yang ada di daftar tapi orangnya tidak ada. Kita harus sisir data dengan baik agar proses berjalan secara fair,” tegasnya.

Kategori R4 adalah honorer yang tidak terdata di BKN sehingga sebelumnya tidak punya jalur resmi ke ASN. Kini mereka punya peluang resmi jika diajukan oleh instansi melalui PPPK Paruh Waktu.

Dengan langkah ini, Pemkot Makassar berharap publik dapat memberikan kepercayaan penuh terhadap proses rekrutmen honorer R4, sehingga hasilnya benar-benar adil, transparan, dan akuntabel.

Appi mengungkapkan, Pemkot akan mengandalkan forum diskusi dan koordinasi lintas OPD untuk memetakan masalah secara detail. Semua SKPD akan diminta menyerahkan data sesuai format yang ditentukan BKD, lalu diverifikasi secara ketat oleh Inspektorat.

“Saya mau pastikan, yang berhak akan duduk di tempatnya, sesuai aturan. Sebaliknya, yang tidak layak tidak boleh ditempatkan hanya karena ada intervensi. Ini soal integritas,” ujarnya.

Munafri juga menegaskan bahwa seluruh keputusan akan mengacu pada regulasi resmi, mulai dari Undang-Undang, aturan Kemenpan RB, hingga surat edaran yang berlaku.

Pertimbangan fiskal daerah juga akan diperhitungkan agar pembiayaan tenaga honorer tidak membebani APBD secara berlebihan.

Ia menambahkan, pada tahap awal tidak semua honorer akan langsung diangkat sebagai pegawai paruh waktu.

Proses seleksi akan memisahkan secara tegas siapa yang memenuhi kriteria dan siapa yang tidak, demi menghindari perebutan posisi yang tidak sah.

“Orang yang sudah bekerja dan memenuhi syarat tidak boleh kehilangan haknya. Tapi orang yang tidak berhak tidak bisa memaksakan diri. Saya jamin proses ini akan dijalankan sesuai aturan,” tutup Munafri.

Proses pendataan tenaga honorer kategori R2, R3, dan R4 di Kota Makassar kini telah memasuki tahap pengusulan formasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Kategori R2 dan R3 adalah tenaga honorer yang masuk database BKN dan memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PPPK.

Sedangjan, R4 ini adalah mereka yang memenuhi syarat untuk menjadi PPPK namun tidak masuk dalam database BKN.

Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi ASN BKPSDMD Makassar, M. Ilham R, menjelaskan bahwa nama-nama tenaga honorer yang memenuhi kriteria telah terdata di sistem pendataan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Nama-nama sudah muncul di sistem BKN dan saat ini sedang diusulkan untuk penetapan formasi ke Kemenpan-RB,” ujarnya.

Menurut Ilham, setelah formasi disetujui dan terinput di sistem BKN, tahapan berikutnya adalah pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) oleh calon peserta.

Proses ini menjadi bagian penting sebelum pelaksanaan seleksi lebih lanjut. Ia menegaskan, BKPSDMD akan meminta seluruh SKPD di lingkup Pemkot Makassar untuk melaporkan kondisi terkini tenaga honorer non-ASN.

“Khususnya yang sudah tidak aktif bekerja, meninggal dunia, atau memiliki kinerja buruk,” tururnya.

Dengan langkah ini, BKPSDMD Makassar berharap proses penetapan formasi honorer berjalan lebih akurat, objektif, dan sesuai kebutuhan riil di lapangan.

“Data ini penting agar tidak ikut diusulkan dalam formasi baru. Kita ingin memastikan formasi yang diusulkan benar-benar untuk tenaga yang layak dan aktif bekerja,” jelasnya.

Sedangkan, Kepala Inspektorat Kota Makassar, A. Asma Zulistia Ekayanti, memaparkan sejumlah kriteria dan urutan prioritas bagi tenaga honorer yang dapat diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Menurut Asma, honorer yang berpeluang diusulkan menjadi PPPK paruh waktu adalah. Pertama, Pegawai non-ASN yang terdaftar dalam database BKN dan telah mengikuti seleksi CPNS tahun anggaran 2024 namun tidak lulus.

Kedua, Pegawai non-ASN yang terdaftar di database non-ASN BKN, telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK, namun tidak mengisi atau tidak mendapat lowongan kebutuhan yang tersedia.

“Ketiga, pelamar PPPK yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi, tetapi gagal mengisi formasi sesuai kebutuhan,” jelasnya.

Ia menegaskan, pengisian lowongan harus memperhatikan data yang valid dan kebutuhan riil dari database, dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah.

“Aspek kemampuan keuangan daerah harus diperhitungkan. Jangan sampai terjadi lonjakan anggaran penggajian PPPK paruh waktu yang terlalu besar dibanding kondisi sebelumnya,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan urutan prioritas pengusulan. Pertama, ASN yang terdaftar di database BKN dan masih aktif bekerja. Meski demikian, perlu verifikasi ulang karena ada temuan pegawai yang terdata namun tidak aktif menjalankan tugas.

Kedua, non-ASN yang tidak terdaftar di database BKN tetapi telah aktif bekerja minimal dua tahun berturut-turut. Evaluasi ketat tetap diperlukan untuk memastikan keaktifan tersebut.

“Ketiga, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Dasar yang terdaftar di pangkalan data kelulusan PPG,” jelasnya.

Dengan langkah ini, Pemkot Makassar berharap usulan PPPK paruh waktu dapat tepat sasaran, adil, dan tidak menimbulkan beban fiskal berlebih bagi daerah.

Ia mengingatkan bahwa verifikasi keaktifan kerja menjadi kunci penting dalam proses ini. Ada honorer yang jarang masuk atau tidak konsisten bekerja.

“Ini harus disaring agar yang diusulkan benar-benar aktif dan memenuhi syarat,” tegasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel