Connect with us

Luwu Timur

dr. Ani Nurbani Irwan Resmi Menjabat Ketua TP PKK Luwu Timur

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR dr. Ani Nurbani Irwan resmi menjabat sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Luwu Timur setelah dilantik oleh Ketua TP PKK Provinsi Sulawesi Selatan, Naoemi Octarina, di Baruga Karaeng Pattingalloang Rujab Gubernur Sulsel, Selasa (11/03/2025).

Dalam kesempatan yang sama, dr. Ani Nurbani juga dikukuhkan sebagai Ketua Dekranasda, Ketua Tim Pembina Posyandu, Bunda PAUD, Bunda Literasi, dan Bunda Forum Anak Kabupaten Luwu Timur masa bakti 2025-2030.

Pelantikan ini turut disaksikan oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, Wakil Gubernur, Fatmawati Rusdi, Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, Sekretaris Daerah Sulsel, serta para kepala daerah se-Sulawesi Selatan yang juga mendampingi Ketua TP PKK masing-masing.

BACA JUGA  Pansel Gelar UKK Calon Dewan Pengawas Perumda Air Minum Waemami di Makassar

Gubernur Sulawesi Selatan, A. Sudirman Sulaiman menekankan pentingnya peran PKK dalam mendukung upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“PKK memiliki peran strategis dalam pemberdayaan keluarga. Program-program yang dijalankan harus mampu bersinergi dengan kebijakan pemerintah daerah agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujar Gubernur Sudirman.

Andi Sudirman berharap agar berbagai program pemberdayaan keluarga dapat terus digalakkan guna mewujudkan keluarga yang mandiri, sehat, dan sejahtera.

Ketua TP PKK Sulsel, Naoemi Octarina, dalam sambutannya berharap para ketua TP PKK kabupaten/kota yang baru dilantik bisa menghadirkan ide-ide segar dan kontribusi nyata untuk masyarakat.

“Momentum ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi awal baru dalam gerakan pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat. Tugas yang diemban tidak ringan, namun dengan kerja sama dan inovasi, kita bisa membawa perubahan yang lebih baik,” ujar Naoemi Octarina.

BACA JUGA  Pemkab Luwu Timur Resmi Launching Lomba Kebersihan Antar Desa, Kecamatan, dan OPD 2025

Sementara dr. Ani Nurbani menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas amanah yang diberikan. Ia berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi, menggerakkan program-program TP PKK agar lebih berdampak bagi masyarakat, khususnya dalam pemberdayaan perempuan, kesejahteraan keluarga, pendidikan anak usia dini, dan literasi.

“Ini bukan hanya tentang jabatan, tetapi tanggung jawab besar untuk membawa perubahan nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Saya berharap TP PKK Luwu Timur dapat semakin aktif, inovatif, dan bersinergi dengan berbagai pihak untuk mewujudkan keluarga yang lebih sejahtera,” ujar dr. Ani Nurbani.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan pemerintah daerah serta berbagai elemen masyarakat dalam menjalankan program-program TP PKK, Dekranasda, Posyandu, PAUD, dan literasi.

BACA JUGA  Bupati Hadiri Syukuran dan Letakkan Batu Pertama Masjid Jabal Nur

Dengan kepemimpinan dr. Ani Nurbani, diharapkan TP PKK Luwu Timur dapat semakin berperan aktif dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya di bidang pemberdayaan perempuan, kesehatan keluarga, dan pendidikan anak usia dini. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  Seminar Gelar Pahlawan: Inspirasi Patriotisme dari Andi Nyiwi “Opu to Malebbi”

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Wakil Bupati Luwu Timur Hadiri Sertijab Dua Profesor Pemimpin Sulsel

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  PKK Lutim Siap Wujudkan Koperasi Sebagai Wadah Ekonomi Keluarga di Setiap Tingkatan

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending