Connect with us

Luwu Timur

Bupati Luwu Timur : Jadikan Pancasila Cermin dalam Setiap Kebijakan

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada 1 Juni dengan khidmat dan penuh makna.

Upacara ini berlangsung di Lapangan Pendidikan, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Senin pagi (2/6/2025), dan dipimpin langsung oleh Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, sebagai inspektur upacara.

Turut hadir Wakil Bupati, Hj. Puspawati Husler, Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, perwakilan unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, H. Bahri Suli, para asisten, staf ahli, kepala OPD, tokoh masyarakat, serta jajaran ASN, pegawai upah jasa, dan calon aparatur negara dari formasi CPNS dan PPPK 2024 yang turut menyemarakkan momen bersejarah ini menjelang penerimaan SK pengangkatan mereka.

BACA JUGA  TNI Kolaborasi Pemda Lutim Gelar Karya Bakti di HUT RI Ke 80

Dalam upacara tersebut, Bupati Irwan membacakan sambutan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI, Prof. Yudian Wahyudi.

Ia menekankan bahwa, peringatan Hari Lahir Pancasila bukan hanya seremoni tahunan, melainkan momentum reflektif untuk memperteguh komitmen terhadap ideologi bangsa.

“Jadikan setiap langkah, setiap kebijakan, setiap ucapan dan tindakan kita sebagai cerminan dari semangat Pancasila,” tegas Bupati Irwan di hadapan peserta upacara.

Beliau juga mengingatkan bahwa masa depan Indonesia berada di tangan generasi saat ini. Untuk itu, nilai-nilai Pancasila harus terus ditanamkan dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan kerja, bermasyarakat, maupun dalam tatanan pemerintahan.

“Marilah kita terus bergotong-royong, menjaga persatuan, menghargai perbedaan dan menjadikan Pancasila sebagai sumber inspirasi dalam berkarya, berbangsa, dan bernegara,” ucapnya penuh semangat.

BACA JUGA  Bupati Irwan Tandatangani Komitmen Aksi Pencegahan Korupsi 2025

Menutup amanatnya, Bupati Irwan menyampaikan bahwa, Pancasila adalah kekuatan pemersatu dalam kebinekaan. Nilai-nilai yang terkandung dalam lima sila, lanjutnya, merupakan panduan moral dan etika dalam membangun bangsa yang adil, makmur, dan beradab.

“Dari sila pertama hingga sila kelima, terkandung prinsip-prinsip yang menuntun kita membangun bangsa dengan semangat gotong-royong, keadilan sosial, dan penghormatan terhadap martabat manusia,” pungkas Bupati Irwan.

Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun ini menjadi lebih istimewa karena turut disaksikan oleh para CPNS dan PPPK formasi 2024, yang akan segera mengemban amanah sebagai pelayan masyarakat. Sebuah simbol keberlanjutan semangat Pancasila di tangan generasi penerus bangsa. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  Pemerintah Kabupaten Luwu Timur Gelar Safari Ramadhan Perdana di Kecamatan Burau

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Ikuti Vidcon Rapurna TMMD ke-46 TA 2025, Tegaskan Komitmen Dukung Pembangunan Desa

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  Pemkab Luwu Timur Gandeng Access English untuk Siapkan SDM Lokal Hadapi Gelombang Investasi Asing

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending