Connect with us

Kemendagri dan BNPP Berikan Bantuan Pembangunan Fasilitas MKC untuk Korban Gempa Cianjur

Published

on

Kitasulsel, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) memberikan bantuan pembangunan fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) dan sanitasi air bersih untuk korban bencana gempa di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Pembangunan tersebut telah dikoordinasikan dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Cianjur, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur, serta kepala desa setempat.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Kemendagri dan BNPP yang telah sukarela memberi sumbangan untuk korban bencana gempa di Cianjur. Dirinya juga mengarahkan jajaran Kemendagri dan BNPP agar menyerahkan langsung bantuan tersebut pada Rabu (28/12/2022).

“Kami meminta agar setiap perwakilan komponen turut serta dalam pemberian bantuan di Cianjur,” kata Suhajar saat melepas Tim Pemberian Bantuan Bangunan Fisik MCK dan Dukungan Fasilitasi Sanitasi Air Bersih kepada korban bencana gempa bumi Kabupaten Cianjur di Kantor Kemendagri, Rabu (28/12/2022).

Suhajar menyebutkan bantuan yang berhasil dikumpulkan dari tiap komponen Kemendagri sebanyak Rp 579.985.000. Jumlah itu berasal dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah sebesar Rp50 juta, Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Rp50.058.000, dan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Rp50 juta (di luar sumbangan sebelumnya sebesar Rp400 juta).

Kemudian Ditjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Rp50 juta, Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Rp36.719.000, BNPP Rp40 juta, Ditjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Rp50 juta, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Rp20 juta, Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Rp35 juta, Sekretariat Jenderal (Setjen) Rp192.708.000, serta Persekutuan Umat Kristiani Kemendagri dan BNPP Rp5.500.000.

“Total sumbangan dari Kemendagri sesungguhnya telah mencapai lebih dari Rp1 miliar karena Rektor IPDN sudah menyampaikan bantuan lebih awal sebesar Rp400 juta, dan Dirjen Adwil sebesar Rp107 juta,” terangnya.

Sumbangan ini akan disalurkan untuk pembangunan dukungan sanitasi air bersih di 10 titik dengan alokasi anggaran per titik sebesar Rp50 juta. Jumlah itu terdiri dari 3 unit bertempat di musala/masjid dan 7 unit di fasilitas umum yang tersebar di 3 desa.

Dalam kesempatan itu, Suhajar juga menyampaikan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian agar penyaluran bantuan dilakukan dengan baik sesuai rencana. Mendagri, kata Suhajar, telah meminta agar Ditjen Bina Keuda dan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri turun ke lapangan untuk mengontrol realisasi bantuan.

“Jangan sampai bantuan tidak tepat sasaran,” tegasnya.

Sebagai informasi, kegiatan pelepasan tim tersebut dihadiri jajaran Kemendagri di antaranya Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda, Kepala BPSDM, Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN), Sekretaris Ditjen Bina Bangda, Kepala Pusat Penerangan, dan sejumlah pejabat terkait lainnya.

#Puspen Kemendagri#

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan Kejari Teken MoU, Munafri Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).

Dalam sambutannya, Munafri menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang lebih transparan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.

Munafri menjelaskan, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun, ia mengungkapkan masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.

Bahkan, menurutnya, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.

“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” tuturnya.

Jika potensi tersebut dimaksimalkan, Munafri memperkirakan pendapatan daerah yang belum tergarap bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.

Karena itu, ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah, mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Selain itu, Munafri juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang menurutnya masih membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ia mencontohkan proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.

“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.

Ia secara tegas meminta agar tidak ada lagi “invisible hand” atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan di Kota Makassar.

“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.

Melalui kerja sama ini, Munafri berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.

“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending