Kemendagri dan BNPP Berikan Bantuan Pembangunan Fasilitas MKC untuk Korban Gempa Cianjur
Kitasulsel, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) memberikan bantuan pembangunan fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) dan sanitasi air bersih untuk korban bencana gempa di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Pembangunan tersebut telah dikoordinasikan dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Cianjur, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur, serta kepala desa setempat.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Kemendagri dan BNPP yang telah sukarela memberi sumbangan untuk korban bencana gempa di Cianjur. Dirinya juga mengarahkan jajaran Kemendagri dan BNPP agar menyerahkan langsung bantuan tersebut pada Rabu (28/12/2022).
“Kami meminta agar setiap perwakilan komponen turut serta dalam pemberian bantuan di Cianjur,” kata Suhajar saat melepas Tim Pemberian Bantuan Bangunan Fisik MCK dan Dukungan Fasilitasi Sanitasi Air Bersih kepada korban bencana gempa bumi Kabupaten Cianjur di Kantor Kemendagri, Rabu (28/12/2022).
Suhajar menyebutkan bantuan yang berhasil dikumpulkan dari tiap komponen Kemendagri sebanyak Rp 579.985.000. Jumlah itu berasal dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah sebesar Rp50 juta, Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Rp50.058.000, dan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Rp50 juta (di luar sumbangan sebelumnya sebesar Rp400 juta).
Kemudian Ditjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Rp50 juta, Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Rp36.719.000, BNPP Rp40 juta, Ditjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Rp50 juta, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Rp20 juta, Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Rp35 juta, Sekretariat Jenderal (Setjen) Rp192.708.000, serta Persekutuan Umat Kristiani Kemendagri dan BNPP Rp5.500.000.
“Total sumbangan dari Kemendagri sesungguhnya telah mencapai lebih dari Rp1 miliar karena Rektor IPDN sudah menyampaikan bantuan lebih awal sebesar Rp400 juta, dan Dirjen Adwil sebesar Rp107 juta,” terangnya.
Sumbangan ini akan disalurkan untuk pembangunan dukungan sanitasi air bersih di 10 titik dengan alokasi anggaran per titik sebesar Rp50 juta. Jumlah itu terdiri dari 3 unit bertempat di musala/masjid dan 7 unit di fasilitas umum yang tersebar di 3 desa.
Dalam kesempatan itu, Suhajar juga menyampaikan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian agar penyaluran bantuan dilakukan dengan baik sesuai rencana. Mendagri, kata Suhajar, telah meminta agar Ditjen Bina Keuda dan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri turun ke lapangan untuk mengontrol realisasi bantuan.
“Jangan sampai bantuan tidak tepat sasaran,” tegasnya.
Sebagai informasi, kegiatan pelepasan tim tersebut dihadiri jajaran Kemendagri di antaranya Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda, Kepala BPSDM, Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN), Sekretaris Ditjen Bina Bangda, Kepala Pusat Penerangan, dan sejumlah pejabat terkait lainnya.
#Puspen Kemendagri#
Luwu Timur
Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban
KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.
Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.
Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.
“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).
Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.
Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.
Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.
“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.
Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.
“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.
-
Nasional12 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login