Connect with us

Resmikan Klinik Kemasan,Begini Pesan Bupati Luwu Utara Untuk Pelaku UMKM

Published

on

KITASULSELβ€”-𝐋𝐔𝐖𝐔 𝐔𝐓𝐀𝐑𝐀,- Industri Kecil Menengah (IKM) di Luwu Utara tidak perlu lagi bingung terkait kemasan produknya, kini Luwu Utara telah memiliki Klinik Kemasan, selain memperoduksi kemasan, Masyarakat juga bisa berkonsultasi untuk membuat kemasan yang menarik.

Klinik Kemasan ini telah diresmikan langsung oleh Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani ditandai dengan pengguntingan pita, Klinik Kemasan ini sebagai wadah pelaku usaha untuk konsultasi terkait label dan kemasan produknya.

Dengan adanya Klinik ini diharapkan nantinya kemasan yang digunakan oleh pelaku usaha, akan lebih baik dan menarik, begitupun dengan label yang sudah sesuai standar label pangan olahan, sehingga mempunyai daya saing dan dapat masuk dalam ritel modern dan pangsa pasar yang lebih luas.

“Soal produk, soal rasa kita tidak kalah dengan produk-produk dari Daerah lain. Hanya saja kita memang masih perlu banyak berbenah di kemasan, agar produk kita bisa lebih menarik dan diminati,” kata Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani, usai meresmikan Klinik Kemasan di Kelurahan Baliase, Kecamatan Masamba. Jumat (30/12/2022)

Kemasan memiliki peranan penting pada produk, selain sebagai proteksi atau bungkusan produk, kemasan juga sebagai media promosi dan informasi, sehingga akan meningkatkan mutu, tampilan, nilai jual dan daya saing produk IKM.

“Sekalipun produk kita mutunya tinggi, rasanya enak tapi saat dipasarkan dengan kemasan seadanya, yakin saja pasti produk kita tidak akan dilirik konsumen. Tapi produk yang berkualitas dan didukung kemasan yang bagus pasti akan laris,” jelas ibu dua anak itu.

Indah mengimbau kepada masyarakat, terutama pelaku usaha UMKM, atau IKM untuk benar benar memanfaatkan Klinik Kemasan ini. ” Sekali Pemerintah Kabupaten Luwu Utara saya juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada BANK Sulselbar, karena adanya Klinik ini berkat bantuan atau CSR dari Bank Sulselbar,” tutur Bupati Perempuan Pertama di Sulsel Itu.

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Bupati Sidrap Ikuti Rapat Komisi II DPR RI Bahas Tata Kelola Birokrasi

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) , H. Syaharuddin Alrif, mengikuti rapat Komisi II DPR RI secara daring dari ruang kerjanya, Senin (30/6/2025).

Bupati Syaharuddin Alrif, dalam kesempatan itu didampingi Pj. Sekda Sidrap, Andi Rahmat Saleh, Plt. Kepala BKPSDM, Andi Bustanil, Kabag Organisasi, Erni, dan jajaran terkait.

Rapat tersebut membahas tiga hal penting terkait tata kelola birokrasi bersama sejumlah mitra kerja, antara lain Menteri PANRB Rini Widyantini, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik, serta para kepala daerah dari berbagai wilayah.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan rapat membahas persiapan pengangkatan CPNS dan CPPPK yang dijadwalkan maksimal Juni 2025 untuk CPNS dan Oktober 2025 untuk CPPPK.

β€œKami ingin mendengar laporan terkait persiapan pengangkatan CPNS dan CPPPK yang telah diputuskan untuk dipercepat,” ujarnya saat membuka rapat.

Selain itu, rapat membahas kebijakan BKN terkait mutasi dan promosi di lingkungan pemerintah daerah. Rifqi menyebut pihaknya kerap menerima laporan kepala daerah mengenai lambatnya terbit pertimbangan teknis (pertek) dari BKN sehingga menghambat rotasi dan promosi ASN di daerah.

Pembahasan ketiga terkait kebijakan work from anywhere (WFA) bagi ASN sesuai PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2025. Komisi II DPR RI ingin memastikan kebijakan ini tidak mengganggu kinerja dan kualitas pelayanan birokrasi di Indonesia.

β€œKebijakan WFA merupakan kebijakan pemerintah, dan kami ingin memastikan bahwa kebijakan ini tidak mengganggu kinerja birokrasi kita,” pungkas Rifqi.

Sebelumnya, Kementerian PANRB telah melakukan sosialisasi PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2025 kepada pejabat struktural dan fungsional di seluruh kementerian sebagai bagian dari upaya adaptasi birokrasi terhadap dinamika kebutuhan kerja saat ini. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright Β© 2024 Kitasulsel