Gubernur Andi Sudirman Lantik 10 Pejabat Eselon II dan 19 Eselon III
Kitasulsel, Makassar –– Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman melantik 10 Pejabat Tinggi Pratama (Eselon II) Lingkup Pemprov Sulsel, di Hotel Claro, Makasar, Senin (2/1/2023).
Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama (Eselon II) dan Pejabat Administrator (Eselon III) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan ini dilakukan pada acara Rapat Koordinasi Awal Tahun Perencanaan Pembangunan
Adapun 10 Eselon II yang dilantik, yakni H. Suherman, S.E., M.M, sebagai Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga; Dr. H. Ashari Fakhsirie Radjamilo, M.Si sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UKM; Moh. Hasan, S.H., M.H., sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan, Subbidang Pembangunan.
Andi Arwin Azis, S.STP sebagai Kepala Dinas Perdagangan; Ir. H. Parenrengi, M.P., sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan; Dr. H. Asriady Sulaiman, S.IP., M.si, sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan; Amson Padolo, S.Sos., M.Si, sebagai Kepala BPBD.
Ir. H. Andi Bakti H, CES, sebagai Kepala Dinas Kehutanan; Prof. Dr. Muh. Jufri, M.Si., M.Psi., Psikolog sebagai Kepala BPSDM; Drs. Muh. Firda M.Si, sebagai Kepala Badan Kesbangpol.
Selain melantik 10 pejabat Eselon II, gubernur juga melantik 19 orang Pejabat Administrator (Eselon III).
“Selamat bekerja atas amanah baru, kepada para Pejabat Tinggi Pratama (Eselon II) dan Pejabat Administrator (Eselon III) yang baru saja dilantik,” kata Andi Sudirman.
Dirinya pun mendorong, sebagai aparatur Negara, untuk meningkatkan kinerja.
“Kita harap terus bekerja ulet, dan menjaga integritas dan amanah, serta bekerja ikhlas, untuk mewujudkan visi misi mewujudkan Sulawesi Selatan yang inovatif, produktif, kompetitif, inklusif dan berkarakter,” jelasnya.
NEWS
Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa
Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.
Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.
“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.
“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.
“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.
Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.
“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login