Connect with us

Terminal Daya Bakal Dipertahankan Menjadi Milik Pemkot Makassar

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memastikan akan mempertahankan status terminal Daya menjadi milik kota. Ini menyusul rencana pengambil alihan aset tersebut oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan RI, dengan begitu statusnya tersebut juga akan diturunkan menjadi tipe C.

“Iya betul kita mau turunkan tipenya semua, ini terminal Daya seperti terminal Mallengkeri, jadi tipe C,” ungkap Direktur Utama PD Terminal Makassar Metro Dafris, Minggu (31/12/2022).

Terminal itu sendiri saat ini masih menunggu penyelesaian kerjasama dengan PT Kalla Inti Karsa (KIK). Setelah sepenuhnya dipegang, maka pengelolaan dispastikan segera dilakukan.

Beralihnya terminal itu menjadi tipe C otomatis akan membuat operasionalnya hanya berada di dalam kota. Dafris mengatakan telah menyiapkan skema lain untuk menggantikan kendaraan antar daerah yang masuk.

Seperti halnya terminal Mallengkeri, kawasan itu akan dwifungsi menjadi titik truk ekspedisi, sejauh ini kawasan itu memang sudah cukup sepi, laporannya kendaraan antar kota yang masuk perharinya hanya sebanyak 90 kendaraan.

Ia pesimis dengan prospek ke depannya jika hanya mengandalkan jumlah kendaraan yang masuk, apalagi ini terus menurun. Itupun sisanya banyak yang beroperasi menggunakan terminal bayangan. Regulasi, kata dia, segera digodok.
“Kita juga mau buat Perwalinya (pemusatan truk ekspedisi),” ujarnya.

Dafris juga mengatakan pengalihan ini juga akan menyelesaikan sejumlah masalah seperti banyaknya aktifitas bongkat muat dalam kota. Selama ini aktifitas bongkar muat ini hampir selalu menyisakan masalah lalu lintas, sebab truk mengambil sepertiga jalan hingga kerap kali membuat kemacetan.

Pengiptoptimalan seperti ini memang dibutuhkan apalahi jumlah truk ekspedisi dan aktifitas bongkar muat di dalam kota sangatlah banyak, jumlahnya diperkirakan mencapai 700 buah. Ditambah ada ratusan yang tak resmi. Ini akan menberikan PAD yang signifikan terhadap kota.

Lebih jauh pengelolaan aset ini memang harus tetap dipertahankan, di samping karena ini menjadi aset yang dipisahkan, cukup banyak pegawai yang menggantungkan nasib di sana. Belum lagi masalah PAD yang akan hilang jika diambil alih Provinsi dan Pusat.

“Pertanyaannya begitu, kalau diambil alih mau jadi apa semua pegawai di terminal, provinsi dan pusat ibarat orang tua, dan kota adalah anak, masa asetnya anak mau diambil alih,” ujarnya.

Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto telah menegaskan pengalihan aset tersebut tidak akan terjadi. Termasuk wacana pengalihan terminal Daya ke Pusat.

“Terminal Daya itu juga bersangkut paut dengan pihak ketiga,” imbuh Danny.

Ia telah berulang kali menekankan bahwa aset tersebut telah menjadi aset yang dipisahkan dengan kota, makanya tak bisa semena-mena diserahkan begitu saja ke pusat.

Ia juga menyarankan agar Provinsi maupun pusat mencari lokasi lainnya yang bisa digunakan dalam pengembangan terminal. “Ini kan bukan aset kita (pemkot) jadi tidak ada kewajiban kita untuk menyetor, cari mako lokasi di mana,” tukas Danny. (*)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kemensos dan Kementerian PKP Percepat Bedah Rumah bagi Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memperkuat sinergi untuk mempercepat pelaksanaan program perbaikan atau bedah rumah bagi orang tua siswa Sekolah Rakyat. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mendukung pengentasan kemiskinan melalui program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Komitmen tersebut disepakati dalam pertemuan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Senin (20/7/2026) malam.

Dalam pertemuan itu, Gus Ipul menjelaskan bahwa Sekolah Rakyat tidak hanya berfokus pada pendidikan anak dari keluarga miskin, tetapi juga diintegrasikan dengan berbagai program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat.

“Anaknya sekolah, orang tuanya diintervensi dengan berbagai program strategis Pak Presiden, seperti pemberdayaan, PBI, salah satunya juga adalah renovasi rumah,” ujar Gus Ipul.

Ia mengungkapkan, pada tahun 2026 pemerintah menargetkan 10.000 unit rumah orang tua siswa Sekolah Rakyat mendapat bantuan perbaikan. Dari jumlah tersebut, sekitar 2.000 rumah telah melalui proses verifikasi, namun baru 911 rumah yang dinyatakan memenuhi persyaratan.

Menurut Gus Ipul, terdapat dua kendala utama yang menyebabkan banyak rumah belum lolos verifikasi.

Kendala pertama adalah persoalan legalitas atau kepemilikan tanah. Sementara kendala kedua berkaitan dengan ketentuan penerima manfaat yang mengharuskan terdapat beberapa rumah dalam satu desa agar program dapat dijalankan.

Untuk mengatasi hambatan tersebut, Kemensos mengusulkan agar bukti kepemilikan tanah dapat menggunakan surat keterangan dari RT, RW, atau pemerintah kelurahan apabila dokumen kepemilikan resmi belum tersedia.

Selain itu, Gus Ipul juga mengusulkan agar persyaratan jumlah minimal penerima manfaat di setiap desa dapat lebih fleksibel sehingga rumah yang layak diperbaiki tetap dapat menerima bantuan meskipun jumlahnya sedikit.

“Di Sekolah Rakyat itu penjangkauan, tidak ada tes akademik. Yang dijangkau adalah mereka yang benar-benar memenuhi syarat dan berasal dari desil paling bawah,” jelasnya.

Menanggapi usulan tersebut, Menteri PKP Maruarar Sirait menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan program tersebut.

Menurutnya, Sekolah Rakyat merupakan salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto yang harus mendapat dukungan lintas kementerian.

“Karena arahan Presiden itu Sekolah Rakyat adalah program unggulan dan strategis dari Bapak Presiden Prabowo, maka saya pasti mendukung,” tegas Maruarar.

Ia memastikan Kementerian PKP akan segera berkoordinasi untuk menindaklanjuti berbagai usulan yang disampaikan Kemensos agar program renovasi rumah bagi orang tua siswa Sekolah Rakyat dapat segera direalisasikan.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian PKP Didyk Choiroel, Inspektur Jenderal Heri Jerman, Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Sri Haryati, serta Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Roberia.

Melalui kolaborasi ini, pemerintah berharap program Sekolah Rakyat tidak hanya membuka akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, tetapi juga meningkatkan kualitas tempat tinggal dan kesejahteraan keluarga secara menyeluruh sebagai bagian dari strategi pengentasan kemiskinan nasional.

Continue Reading

Trending