Terminal Daya Bakal Dipertahankan Menjadi Milik Pemkot Makassar
Kitasulsel, Makassar—Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memastikan akan mempertahankan status terminal Daya menjadi milik kota. Ini menyusul rencana pengambil alihan aset tersebut oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan RI, dengan begitu statusnya tersebut juga akan diturunkan menjadi tipe C.
“Iya betul kita mau turunkan tipenya semua, ini terminal Daya seperti terminal Mallengkeri, jadi tipe C,” ungkap Direktur Utama PD Terminal Makassar Metro Dafris, Minggu (31/12/2022).
Terminal itu sendiri saat ini masih menunggu penyelesaian kerjasama dengan PT Kalla Inti Karsa (KIK). Setelah sepenuhnya dipegang, maka pengelolaan dispastikan segera dilakukan.
Beralihnya terminal itu menjadi tipe C otomatis akan membuat operasionalnya hanya berada di dalam kota. Dafris mengatakan telah menyiapkan skema lain untuk menggantikan kendaraan antar daerah yang masuk.
Seperti halnya terminal Mallengkeri, kawasan itu akan dwifungsi menjadi titik truk ekspedisi, sejauh ini kawasan itu memang sudah cukup sepi, laporannya kendaraan antar kota yang masuk perharinya hanya sebanyak 90 kendaraan.
Ia pesimis dengan prospek ke depannya jika hanya mengandalkan jumlah kendaraan yang masuk, apalagi ini terus menurun. Itupun sisanya banyak yang beroperasi menggunakan terminal bayangan. Regulasi, kata dia, segera digodok.
“Kita juga mau buat Perwalinya (pemusatan truk ekspedisi),” ujarnya.
Dafris juga mengatakan pengalihan ini juga akan menyelesaikan sejumlah masalah seperti banyaknya aktifitas bongkat muat dalam kota. Selama ini aktifitas bongkar muat ini hampir selalu menyisakan masalah lalu lintas, sebab truk mengambil sepertiga jalan hingga kerap kali membuat kemacetan.
Pengiptoptimalan seperti ini memang dibutuhkan apalahi jumlah truk ekspedisi dan aktifitas bongkar muat di dalam kota sangatlah banyak, jumlahnya diperkirakan mencapai 700 buah. Ditambah ada ratusan yang tak resmi. Ini akan menberikan PAD yang signifikan terhadap kota.
Lebih jauh pengelolaan aset ini memang harus tetap dipertahankan, di samping karena ini menjadi aset yang dipisahkan, cukup banyak pegawai yang menggantungkan nasib di sana. Belum lagi masalah PAD yang akan hilang jika diambil alih Provinsi dan Pusat.
“Pertanyaannya begitu, kalau diambil alih mau jadi apa semua pegawai di terminal, provinsi dan pusat ibarat orang tua, dan kota adalah anak, masa asetnya anak mau diambil alih,” ujarnya.
Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto telah menegaskan pengalihan aset tersebut tidak akan terjadi. Termasuk wacana pengalihan terminal Daya ke Pusat.
“Terminal Daya itu juga bersangkut paut dengan pihak ketiga,” imbuh Danny.
Ia telah berulang kali menekankan bahwa aset tersebut telah menjadi aset yang dipisahkan dengan kota, makanya tak bisa semena-mena diserahkan begitu saja ke pusat.
Ia juga menyarankan agar Provinsi maupun pusat mencari lokasi lainnya yang bisa digunakan dalam pengembangan terminal. “Ini kan bukan aset kita (pemkot) jadi tidak ada kewajiban kita untuk menyetor, cari mako lokasi di mana,” tukas Danny. (*)
NEWS
Polda Metro Jaya Gandeng FBI dan Bank Indonesia Uji Barang Bukti Kasus Febrie Adriansyah
Kitasulsel–JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggandeng Federal Bureau of Investigation (FBI), Kedutaan Besar Amerika Serikat, Kedutaan Besar Singapura, dan Bank Indonesia (BI) untuk menguji keaslian barang bukti berupa uang asing yang disita dalam perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya pada Senin (13/7/2026). Pengujian tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan lanjutan sebelum pelimpahan perkara ke Kejaksaan Agung.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengatakan barang bukti yang diperiksa tidak hanya berupa mata uang asing, tetapi juga emas batangan.
“Terkait barang bukti, ada uang dolar Amerika Serikat (USD), dolar Singapura (SGD), rupiah, termasuk emas batangan,” ujar Budi.
Menurutnya, pengujian terhadap pecahan uang 100 dolar Amerika Serikat akan melibatkan FBI dan Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk memastikan keaslian uang tersebut.
Sementara itu, pemeriksaan terhadap uang dolar Singapura dilakukan bersama Kedutaan Besar Singapura dan Bank Indonesia.
“Nanti akan dilakukan uji terhadap pecahan 100 dolar AS oleh FBI dan Kedutaan Besar Amerika, termasuk Kedutaan Singapura dan Bank Indonesia,” jelasnya.
Selain uang tunai, penyidik juga menyerahkan 74 keping emas batangan dengan total berat 74 kilogram kepada PT Pegadaian untuk menjalani pengujian laboratorium guna memastikan kadar dan keasliannya.
Budi menyampaikan hasil pemeriksaan seluruh barang bukti akan diumumkan kepada publik secara bertahap setelah proses pengujian selesai.
“Kami akan menyampaikan perkembangan kepada rekan-rekan media secara berkala,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa pelimpahan tersangka, barang bukti, serta berkas perkara ke Kejaksaan Agung akan dilakukan secara bertahap karena masih terdapat sejumlah barang bukti yang harus diperiksa oleh para ahli.
“Proses terhadap tersangka, barang bukti, termasuk dokumen-dokumen berkas perkara akan dilakukan secara bertahap,” ujar Budi.
Kasus yang menjerat Febrie Adriansyah bermula dari penyidikan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri terkait dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penanganan perkara PT ASABRI, pengadaan batu bara PLTU, dan PT Krakatau Steel.
Pada Sabtu (11/7/2026), Polri menetapkan Febrie Adriansyah dan Don Ritto sebagai tersangka dalam perkara yang berkaitan dengan penanganan kasus PT ASABRI. Selanjutnya, administrasi penyidikan perkara tersebut dilimpahkan dari Polri kepada Kejaksaan Agung untuk proses hukum lebih lanjut.
Polda Metro Jaya menegaskan seluruh tahapan penyidikan terus berjalan sesuai prosedur hukum, termasuk memastikan keaslian setiap barang bukti melalui pemeriksaan laboratorium dan melibatkan lembaga-lembaga yang memiliki kompetensi di bidangnya.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login