Connect with us

Terminal Daya Bakal Dipertahankan Menjadi Milik Pemkot Makassar

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memastikan akan mempertahankan status terminal Daya menjadi milik kota. Ini menyusul rencana pengambil alihan aset tersebut oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan RI, dengan begitu statusnya tersebut juga akan diturunkan menjadi tipe C.

“Iya betul kita mau turunkan tipenya semua, ini terminal Daya seperti terminal Mallengkeri, jadi tipe C,” ungkap Direktur Utama PD Terminal Makassar Metro Dafris, Minggu (31/12/2022).

Terminal itu sendiri saat ini masih menunggu penyelesaian kerjasama dengan PT Kalla Inti Karsa (KIK). Setelah sepenuhnya dipegang, maka pengelolaan dispastikan segera dilakukan.

Beralihnya terminal itu menjadi tipe C otomatis akan membuat operasionalnya hanya berada di dalam kota. Dafris mengatakan telah menyiapkan skema lain untuk menggantikan kendaraan antar daerah yang masuk.

Seperti halnya terminal Mallengkeri, kawasan itu akan dwifungsi menjadi titik truk ekspedisi, sejauh ini kawasan itu memang sudah cukup sepi, laporannya kendaraan antar kota yang masuk perharinya hanya sebanyak 90 kendaraan.

Ia pesimis dengan prospek ke depannya jika hanya mengandalkan jumlah kendaraan yang masuk, apalagi ini terus menurun. Itupun sisanya banyak yang beroperasi menggunakan terminal bayangan. Regulasi, kata dia, segera digodok.
“Kita juga mau buat Perwalinya (pemusatan truk ekspedisi),” ujarnya.

Dafris juga mengatakan pengalihan ini juga akan menyelesaikan sejumlah masalah seperti banyaknya aktifitas bongkat muat dalam kota. Selama ini aktifitas bongkar muat ini hampir selalu menyisakan masalah lalu lintas, sebab truk mengambil sepertiga jalan hingga kerap kali membuat kemacetan.

Pengiptoptimalan seperti ini memang dibutuhkan apalahi jumlah truk ekspedisi dan aktifitas bongkar muat di dalam kota sangatlah banyak, jumlahnya diperkirakan mencapai 700 buah. Ditambah ada ratusan yang tak resmi. Ini akan menberikan PAD yang signifikan terhadap kota.

Lebih jauh pengelolaan aset ini memang harus tetap dipertahankan, di samping karena ini menjadi aset yang dipisahkan, cukup banyak pegawai yang menggantungkan nasib di sana. Belum lagi masalah PAD yang akan hilang jika diambil alih Provinsi dan Pusat.

“Pertanyaannya begitu, kalau diambil alih mau jadi apa semua pegawai di terminal, provinsi dan pusat ibarat orang tua, dan kota adalah anak, masa asetnya anak mau diambil alih,” ujarnya.

Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto telah menegaskan pengalihan aset tersebut tidak akan terjadi. Termasuk wacana pengalihan terminal Daya ke Pusat.

“Terminal Daya itu juga bersangkut paut dengan pihak ketiga,” imbuh Danny.

Ia telah berulang kali menekankan bahwa aset tersebut telah menjadi aset yang dipisahkan dengan kota, makanya tak bisa semena-mena diserahkan begitu saja ke pusat.

Ia juga menyarankan agar Provinsi maupun pusat mencari lokasi lainnya yang bisa digunakan dalam pengembangan terminal. “Ini kan bukan aset kita (pemkot) jadi tidak ada kewajiban kita untuk menyetor, cari mako lokasi di mana,” tukas Danny. (*)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Bangun 1.657 Unit Apartemen Ikan untuk Tingkatkan Produktivitas Nelayan dan Pulihkan Ekosistem Laut

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) telah membangun 1.657 unit apartemen ikan sepanjang tahun 2025 untuk mendukung pengembangan kawasan perikanan rakyat dan pemulihan ekosistem laut.

Program ini tersebar di 13 titik lokasi di Sulsel, yaitu Makassar, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, Bulukumba, Sinjai, Kepulauan Selayar, Pangkep, Barru, Pulau Panikiang (Barru), Pinrang, Luwu Timur, dan Palopo, dengan total luasan sekitar 11 hektar di wilayah pesisir. Beberapa lokasi strategis seperti Pulau Panikiang, Selayar, dan Sinjai dipilih karena potensi ekologi yang tinggi, sementara Makassar, Takalar, dan Pangkep fokus pada peningkatan produktivitas nelayan.

Program apartemen ikan ini merupakan bagian dari visi Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dan Wagub Fatmawati Rusdi dalam mendorong pemulihan ekosistem laut sekaligus meningkatkan kesejahteraan nelayan berbasis ekonomi biru, sejalan dengan cita-cita Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Kepala DKP Sulsel, M. Ilyas, apartemen ikan berfungsi sebagai habitat buatan yang menjadi tempat berlindung, berkembang biak, dan berkumpulnya ikan, sehingga membantu nelayan menangkap ikan lebih efisien.

“Apartemen ikan ini mempersingkat waktu nelayan mencari ikan. Dengan titik-titik baru yang produktif, nelayan bisa menghemat BBM, menekan biaya operasional, dan meningkatkan pendapatan,” ujar Ilyas, Minggu (7/12/2025).

Setiap modul apartemen ikan dirancang untuk menjadi spawning ground dan nursery ground, meningkatkan keanekaragaman hayati, sekaligus mendukung pertumbuhan terumbu karang buatan. Diperkirakan satu modul dapat menghasilkan 40–90 kg ikan per bulan atau 500–1.000 kg per tahun, dengan asumsi 60% biomassa dapat dipanen secara berkelanjutan. Dengan 1.657 modul, potensi tangkapan tahunan mencapai 596 ton ikan, senilai ekonomi sekitar Rp 20,9 miliar per tahun. Jika dihitung dalam jangka panjang, 5 tahun mendatang apartemen ikan ini bisa menghasilkan Rp 104,3 miliar dan 10 tahun Rp 208,7 miliar.

Pemasangan unit apartemen ikan dilakukan dengan memperhatikan kondisi oseanografi, kedalaman, substrat dasar perairan, dan pola arus, memastikan setiap lokasi dapat mendukung produktivitas nelayan dan pelestarian ekosistem laut.

Untuk tahun 2026, DKP Sulsel berencana melakukan pendampingan pemanfaatan dan pemeliharaan apartemen ikan, bekerja sama dengan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas), pemerintah kabupaten/kota, dan komunitas lokal.

“Dengan pengelolaan gotong royong, apartemen ikan ini menjadi aset bersama yang manfaatnya dapat dirasakan puluhan tahun ke depan,” tambah Ilyas.

Program ini sudah memberikan dampak nyata bagi nelayan. Abdul Gaffar, salah seorang nelayan dari Bulukumba, mengatakan, “Dulu kami harus melaut jauh dan lama untuk mencari ikan. Sekarang lebih cepat dapat ikan, dan ongkos BBM berkurang banyak.”

Langkah strategis ini menegaskan komitmen Pemprov Sulsel dalam mengembangkan ekonomi biru, memperkuat kesejahteraan nelayan, dan memulihkan ekosistem laut secara berkelanjutan.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel