Connect with us

Pastikan Kinerja Pegawai Lingkup Pemkot Makassar Berjalan Sesuai Tupoksi,Walikota Danny Pomanto Akan Lakukan Sidak

Published

on

Kitasulsel—Makassar – Mengawali tahun 2023, Wali Kota Makassar Danny Pomanto akan mengawasi kinerja para pegawai lingkup Pemerintah Kota Makassar.

Rencananya, Danny bakal melakukan inspeksi mendadak (sidak) di seluruh kantor pemerintahan.

Mulai dari kantor dinas, kantor camat hingga kantor lurah.

Sidak tersebut dimulai besok, Rabu (4/1/2023).
Kendati demikian, Danny belum mau membeberkan OPD mana yang akan didatangi lebih dulu.

“Mulai besok (sidak) saya tidak mau kasi tahu (lokasi). Mulai dari kelurahan, pasti suatu hari saya datangi,” ucap Danny Pomanto saat diwawancara di Lt 2 Kantor Balai Kota Makassar, Jl Ahmad Yani, Selasa (3/1/2023).

Penilaian paling utama kata Danny menyangkut tugas, pokok, dan fungsi masing-masing OPD.

Danny juga bakal melihat langsung kebersihan dari kantor-kantor pemerintahan yg ada di Pemkot Makassar.

Kantor yang tidak memperhatikan kebersihan dan kenyamanan suasananya bakal menjadi catatan.
“Paling tidak kita sudah bilang kota ini harus bersih, baru kantornya saja rantasa (jorok) bagaimana mau kasi bersih kota,” ujarnya.

Danny menyebut, kebersihan menjadi salah satu fokusnya, sesuai dengan visi misinya yang diusung bersama Fatmawati Rusdi.

Salah satu upayanya untuk meningkatkan kebersihan kota dengan membentuk Pasukan Penindakan Anti Kotor (Pakandatto).

Pakandatto beranggotakan 153 orang dibentuk dan dikukuhkan pada 2022 lalu.
Kini, Pakandatto mendapat tugas baru dari Danny Pomanto.

153 Pakandatto bakal menjadi pengawas lingkungan, mengawasi kebersihan di Kota Makassar.

Termasuk akan berkontribusi dalam penegakan hukum (gakum). (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

BNNP Babel Apresiasi Pengungkapan 40 Kg Sabu di Belitung, Sebut Selamatkan Ribuan Warga dari Bahaya Narkoba

Published

on

Kitasulsel–Pangkalpinang – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung mengapresiasi keberhasilan Polda Kepulauan Bangka Belitung menggagalkan peredaran 40 kilogram sabu di Kabupaten Belitung. Pengungkapan kasus tersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam menyelamatkan ribuan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Kepala BNNP Kepulauan Bangka Belitung, Eko Kristianto, menegaskan pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan Polri, TNI, Bea Cukai, serta pemerintah daerah untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Bangka Belitung.

“Kami bersama Polri, TNI dan pemerintah daerah berkomitmen untuk memerangi dan memberantas peredaran narkoba ini secara berkelanjutan,” kata Eko di Pangkalpinang, Senin (29/6/2026).

Menurut Eko, upaya pemberantasan narkotika tersebut merupakan bagian dari implementasi strategi War on Drugs for Humanity yang dicanangkan Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto. Strategi tersebut mengedepankan operasi terpadu melalui kolaborasi lintas instansi untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Ia menjelaskan, pengungkapan 40 kilogram sabu di Belitung pada bulan lalu menjadi salah satu hasil nyata dari sinergi antarpenegak hukum. Dalam operasi tersebut, aparat juga berhasil menangkap sejumlah tersangka yang diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika.

“Kita bersama Polda Kepulauan Bangka Belitung bulan lalu berhasil menemukan 40 kilogram sabu di Belitung dan menangkap beberapa bandar yang mengedarkan puluhan kilogram barang haram ini,” ujarnya.

Bandar Narkoba Lokal Mulai Bermunculan

Eko mengungkapkan pola peredaran narkotika di Bangka Belitung mulai mengalami perubahan. Jika sebelumnya jaringan peredaran lebih banyak dikendalikan pelaku dari luar daerah, kini sejumlah bandar justru berasal dari Bangka Belitung.

Menurutnya, fenomena tersebut terungkap dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di Desa Tanjung Gunung, Kabupaten Bangka Tengah, yang melibatkan pelaku lokal.

“Ada tiga bandar besar narkotika yang ditangkap dan telah divonis. Dua orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan satu orang dihukum mati oleh Pengadilan Negeri Pangkalpinang,” katanya.

Ia menegaskan BNN bersama kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan akan terus memperkuat pemberantasan narkotika hingga ke akar jaringannya tanpa pandang bulu.

“Siapa pun akan kami proses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi masa depan generasi penerus bangsa,” tegas Eko.

Ribuan Narapidana Kasus Narkotika

BNNP Kepulauan Bangka Belitung mencatat hingga Juni 2026 terdapat 1.502 narapidana kasus narkotika yang menjalani hukuman di berbagai lembaga pemasyarakatan di wilayah tersebut.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 435 orang merupakan bandar narkotika, 1.020 orang berstatus sebagai pengedar atau perantara, sedangkan 47 orang merupakan pengguna.

Data tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih menjadi tantangan serius di Bangka Belitung. Karena itu, BNNP menegaskan akan terus memperkuat langkah pencegahan, penindakan, rehabilitasi, serta edukasi kepada masyarakat sebagai upaya menekan penyalahgunaan narkotika sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

Continue Reading

Trending