Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Pastikan Kinerja Pegawai Lingkup Pemkot Makassar Berjalan Sesuai Tupoksi,Walikota Danny Pomanto Akan Lakukan Sidak

Published

on

Kitasulsel—Makassar – Mengawali tahun 2023, Wali Kota Makassar Danny Pomanto akan mengawasi kinerja para pegawai lingkup Pemerintah Kota Makassar.

Rencananya, Danny bakal melakukan inspeksi mendadak (sidak) di seluruh kantor pemerintahan.

Mulai dari kantor dinas, kantor camat hingga kantor lurah.

Sidak tersebut dimulai besok, Rabu (4/1/2023).
Kendati demikian, Danny belum mau membeberkan OPD mana yang akan didatangi lebih dulu.

“Mulai besok (sidak) saya tidak mau kasi tahu (lokasi). Mulai dari kelurahan, pasti suatu hari saya datangi,” ucap Danny Pomanto saat diwawancara di Lt 2 Kantor Balai Kota Makassar, Jl Ahmad Yani, Selasa (3/1/2023).

Penilaian paling utama kata Danny menyangkut tugas, pokok, dan fungsi masing-masing OPD.

Danny juga bakal melihat langsung kebersihan dari kantor-kantor pemerintahan yg ada di Pemkot Makassar.

Kantor yang tidak memperhatikan kebersihan dan kenyamanan suasananya bakal menjadi catatan.
“Paling tidak kita sudah bilang kota ini harus bersih, baru kantornya saja rantasa (jorok) bagaimana mau kasi bersih kota,” ujarnya.

Danny menyebut, kebersihan menjadi salah satu fokusnya, sesuai dengan visi misinya yang diusung bersama Fatmawati Rusdi.

Salah satu upayanya untuk meningkatkan kebersihan kota dengan membentuk Pasukan Penindakan Anti Kotor (Pakandatto).

Pakandatto beranggotakan 153 orang dibentuk dan dikukuhkan pada 2022 lalu.
Kini, Pakandatto mendapat tugas baru dari Danny Pomanto.

153 Pakandatto bakal menjadi pengawas lingkungan, mengawasi kebersihan di Kota Makassar.

Termasuk akan berkontribusi dalam penegakan hukum (gakum). (*)

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Pemkot Makassar

Sekda Makassar Tekankan Sinergi Lintas OPD dalam Penanganan ODGJ

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, menekankan pentingnya sinergi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dalam penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kota Makassar.

Hal tersebut disampaikan Andi Zulkifly usai membuka Pertemuan Koordinasi Penanganan ODGJ pada subkegiatan pengelolaan pelayanan kesehatan orang dengan gangguan jiwa berat yang digelar oleh Dinas Kesehatan Kota Makassar di Hotel Aston Makassar, Selasa (5/5/2026).

Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penanganan ODGJ tidak dapat dilakukan secara sektoral, melainkan harus melibatkan berbagai pihak secara terpadu.

“Penanganan ODGJ ini adalah tanggung jawab bersama. Tidak bisa hanya dibebankan pada Dinas Sosial atau Dinas Kesehatan saja, tetapi harus dilakukan secara komprehensif oleh seluruh OPD terkait,” ujar Andi Zulkifly.

Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar tersebut menjelaskan bahwa selama ini masih terdapat ego sektoral yang membuat penanganan ODGJ belum berjalan optimal.

Melalui forum koordinasi ini, diharapkan dapat dihasilkan standar operasional prosedur (SOP) serta alur penanganan yang jelas dan terintegrasi.

Ia memaparkan, penanganan ODGJ umumnya berawal dari laporan masyarakat di tingkat RT/RW yang kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kelurahan dan kecamatan. Selanjutnya, puskesmas melakukan asesmen awal guna memastikan kondisi kejiwaan pasien.

“Setelah dilakukan asesmen oleh tenaga kesehatan, perlu ada pengamanan oleh Satpol PP dan dukungan dari pihak kecamatan serta kelurahan. Kemudian, penanganan dilanjutkan ke fasilitas kesehatan seperti rumah sakit,” jelasnya.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya peran Dinas Sosial dalam proses rehabilitasi sosial hingga pengembalian pasien kepada keluarga (reunifikasi), termasuk pemantauan lanjutan terhadap kondisi pasien pasca perawatan.

“Perlu ada kejelasan siapa yang bertanggung jawab mulai dari penanganan awal, pengantaran ke rumah sakit, hingga proses pemulangan dan monitoring pasca perawatan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Andi Zulkifly menekankan bahwa penanganan ODGJ harus dilakukan secara humanis dan bermartabat, disertai edukasi kepada masyarakat guna mengurangi stigma negatif.

“ODGJ ini bisa disembuhkan. Karena itu, perlu disosialisasikan kepada masyarakat agar keluarga tidak mengucilkan atau menelantarkan, tetapi justru mendukung proses penyembuhan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa penanganan ODGJ merupakan bagian dari upaya mewujudkan Kota Makassar sebagai kota inklusif.

“Jangan sampai karena penanganan yang tidak optimal, Kota Makassar dinilai tidak inklusif. Padahal, inklusivitas adalah bagian dari visi besar pemerintah kota,” ujarnya.

Di akhir arahannya, Andi Zulkifly meminta seluruh OPD terkait, termasuk kecamatan, Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, hingga pihak rumah sakit untuk segera menyusun rencana aksi dan roadmap penanganan ODGJ yang terintegrasi.

“Saya minta hari ini sudah ada rencana aksi yang jelas dan disepakati bersama. Semua pihak harus memahami perannya masing-masing agar penanganan ODGJ bisa dilakukan secara cepat dan tepat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending