Berbelasungkawa Untuk Korban Tertimpah Pohon Di Sudiang,Danny Pomanto Perintahkan Camat Biringkanayya Untuk Penuhi Kebutuhan Korban
Kitasulsel—-Makassar—-Camat Biringkanaya Benyamin B Turupadang sampaikan ungkapan bela sungkawa kepada keluarga dua Korban yang tertimpa pohon yang terjadi di Perumahan Puri Pattene Blok D 5 Kel Sudiang Kec Biringkanaya Kota Makassar , Rabu 04 Januari 2022 pukul 16 ,15 WITA .
Pohon tumbang diakibatkan hujan deras di sertai angin kencang mengakibatkan 3 (tiga) orang Korban adapun identitas sbb :
1. Sdri Nurasiah (Meninggal dunia)
Umur 45 Tahun
2. Sdri Mutia (Meninggal dunia)
Umur 8 tahun
3. Sdri Zaki (tulang kaki patah)
Umur 2 tahun
Menurut keterangan Dg Rajab pekerjaan Tukang batu umur 48 tahun menjelaskan pada saat berada di dalam rumah hujan deras di sertai angin kencang sehingga pohon yang berada di belakang rumah tumbang dengan tidak sadarkan diri berteriak meminta tolong kepada tetangga , lalu tetangga datang untuk membantu , setelah itu banyak aparat yang datang untuk membantu evakuasi Korban .
Lurah Sudiang Kamal Tata membawa Cucu Alm atas nama Zaki Kerumah Sakit Daya yang luka pada kaki ,
Sedangkan Korban Ibu Nursiah dan anaknya dilarikan kerumah sakit Dodi Sardjoto oleh Babinsa Sudiang Serka Manda bersama Anggota Banteng Komando Koramjl 1408 – 11 / BKY menggunakan mobil Patroli Koramil 1408 _ 11 ,
Camat Biringkanaya Benyamin B Turupadang mengatakan ,” Atas kejadian ini kami dari Pemerintah Kota Makassar bersama TNI – Polri langsung turun tangan untuk menangani Korban yang tertimpa pohon , Petunjuk dari Bapak Walikota Makassar tadi agar segera apa yang dibutuhkan Keluarga Korban segera dibantu dan ditangani secepat mungkin , jadi kami sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga dan menyampaikan secara langsung pesan Bapak Walikota Makassar ,
Bapak Walikota Makassar sudah sampaikan ungkapan bela sungkawa secara langsung kepada pihak keluarga yang berduka lewat via telpon karna Bapak Walikota sementara ada kegiatan .
Atas kejadian ini 2 orang meninggal dunia dan 1 orang sementara perawatan di RS Umum Daya Kel Daya Kec Biringkanaya Kota Makassar
Kementrian Agama RI
Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat
Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.
Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.
“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.
Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.
Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.
“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.
Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.
Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.
“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.
Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.
Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.
Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login