Connect with us

Berbelasungkawa Untuk Korban Tertimpah Pohon Di Sudiang,Danny Pomanto Perintahkan Camat Biringkanayya Untuk Penuhi Kebutuhan Korban

Published

on

Kitasulsel—-Makassar—-Camat Biringkanaya Benyamin B Turupadang sampaikan ungkapan bela sungkawa kepada keluarga dua Korban yang tertimpa pohon yang terjadi di Perumahan Puri Pattene Blok D 5 Kel Sudiang Kec Biringkanaya Kota Makassar , Rabu 04 Januari 2022 pukul 16 ,15 WITA .

Pohon tumbang diakibatkan hujan deras di sertai angin kencang mengakibatkan 3 (tiga) orang Korban adapun identitas sbb :

1. Sdri Nurasiah (Meninggal dunia)
Umur 45 Tahun
2. Sdri Mutia (Meninggal dunia)
Umur 8 tahun
3. Sdri Zaki (tulang kaki patah)
Umur 2 tahun

Menurut keterangan Dg Rajab pekerjaan Tukang batu umur 48 tahun menjelaskan pada saat berada di dalam rumah hujan deras di sertai angin kencang sehingga pohon yang berada di belakang rumah tumbang dengan tidak sadarkan diri berteriak meminta tolong kepada tetangga , lalu tetangga datang untuk membantu , setelah itu banyak aparat yang datang untuk membantu evakuasi Korban .

Lurah Sudiang Kamal Tata membawa Cucu Alm atas nama Zaki Kerumah Sakit Daya yang luka pada kaki ,

Sedangkan Korban Ibu Nursiah dan anaknya dilarikan kerumah sakit Dodi Sardjoto oleh Babinsa Sudiang Serka Manda bersama Anggota Banteng Komando Koramjl 1408 – 11 / BKY menggunakan mobil Patroli Koramil 1408 _ 11 ,

Camat Biringkanaya Benyamin B Turupadang mengatakan ,” Atas kejadian ini kami dari Pemerintah Kota Makassar bersama TNI – Polri langsung turun tangan untuk menangani Korban yang tertimpa pohon , Petunjuk dari Bapak Walikota Makassar tadi agar segera apa yang dibutuhkan Keluarga Korban segera dibantu dan ditangani secepat mungkin , jadi kami sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga dan menyampaikan secara langsung pesan Bapak Walikota Makassar ,

Bapak Walikota Makassar sudah sampaikan ungkapan bela sungkawa secara langsung kepada pihak keluarga yang berduka lewat via telpon karna Bapak Walikota sementara ada kegiatan .

Atas kejadian ini 2 orang meninggal dunia dan 1 orang sementara perawatan di RS Umum Daya Kel Daya Kec Biringkanaya Kota Makassar

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Polda Metro Jaya Gandeng FBI dan Bank Indonesia Uji Barang Bukti Kasus Febrie Adriansyah

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggandeng Federal Bureau of Investigation (FBI), Kedutaan Besar Amerika Serikat, Kedutaan Besar Singapura, dan Bank Indonesia (BI) untuk menguji keaslian barang bukti berupa uang asing yang disita dalam perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya pada Senin (13/7/2026). Pengujian tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan lanjutan sebelum pelimpahan perkara ke Kejaksaan Agung.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengatakan barang bukti yang diperiksa tidak hanya berupa mata uang asing, tetapi juga emas batangan.

“Terkait barang bukti, ada uang dolar Amerika Serikat (USD), dolar Singapura (SGD), rupiah, termasuk emas batangan,” ujar Budi.

Menurutnya, pengujian terhadap pecahan uang 100 dolar Amerika Serikat akan melibatkan FBI dan Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk memastikan keaslian uang tersebut.

Sementara itu, pemeriksaan terhadap uang dolar Singapura dilakukan bersama Kedutaan Besar Singapura dan Bank Indonesia.

“Nanti akan dilakukan uji terhadap pecahan 100 dolar AS oleh FBI dan Kedutaan Besar Amerika, termasuk Kedutaan Singapura dan Bank Indonesia,” jelasnya.

Selain uang tunai, penyidik juga menyerahkan 74 keping emas batangan dengan total berat 74 kilogram kepada PT Pegadaian untuk menjalani pengujian laboratorium guna memastikan kadar dan keasliannya.

Budi menyampaikan hasil pemeriksaan seluruh barang bukti akan diumumkan kepada publik secara bertahap setelah proses pengujian selesai.

“Kami akan menyampaikan perkembangan kepada rekan-rekan media secara berkala,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa pelimpahan tersangka, barang bukti, serta berkas perkara ke Kejaksaan Agung akan dilakukan secara bertahap karena masih terdapat sejumlah barang bukti yang harus diperiksa oleh para ahli.

“Proses terhadap tersangka, barang bukti, termasuk dokumen-dokumen berkas perkara akan dilakukan secara bertahap,” ujar Budi.

Kasus yang menjerat Febrie Adriansyah bermula dari penyidikan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri terkait dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penanganan perkara PT ASABRI, pengadaan batu bara PLTU, dan PT Krakatau Steel.

Pada Sabtu (11/7/2026), Polri menetapkan Febrie Adriansyah dan Don Ritto sebagai tersangka dalam perkara yang berkaitan dengan penanganan kasus PT ASABRI. Selanjutnya, administrasi penyidikan perkara tersebut dilimpahkan dari Polri kepada Kejaksaan Agung untuk proses hukum lebih lanjut.

Polda Metro Jaya menegaskan seluruh tahapan penyidikan terus berjalan sesuai prosedur hukum, termasuk memastikan keaslian setiap barang bukti melalui pemeriksaan laboratorium dan melibatkan lembaga-lembaga yang memiliki kompetensi di bidangnya.

Continue Reading

Trending