Connect with us

Ketua DPRD Makassar Bersama BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM

Published

on

Kitasulsel, Makassar — Yayasan Anak Rakyat Indonesia (YARI) bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan jaminan sosial kematian kepada  ahli waris di Kecamatan Manggala, Makassar, Jumat (6/1/2023).

Pertama santunan jaminan kematian  beralamat di Kelurahan Antang yang diterima oleh ahli waris atas nama Ermy Yulianti yang juga sebagai istri almarhum dari Arifin.

Sementara penyerahan kedua di Jalan Perumnas Raya Antang dengan ahli waris Rosmini suami dari almarhum Nasir Moha.

Penyerahan jaminan sosial kepada ahli waris dilakukan oleh Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo yang juga founder Yayasan Anak Rakyat Indonesia (YARI) bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Makassar yang diwakili oleh Kepala Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan, Widhi Astri Aprilliania.

Kedua ahli waris ini menerima JKM masing-mawing sebesar Rp42.000.000 (empat puluh dua juta rupiah).

Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo mengatakan penyerahan santunan jaminan kematian ini merupakan wujud nyata komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja rentam. Seperti buruh bangunan, penjual dipinggir jalan dan sebagainya.

“Kami melalui yayasan anak rakyat indonesia terus membangun sinergi dengam BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk masyarakat Kota Makassar,”ujar Rudianto Lallo.

Dia juga menyampaikan, yayasan anak rakyat indonesia dengan  BPJS Ketenagakerjaan telah menandatangani kerjasama. Di mana yayasan anak rakyat indonesia akan membantu 1000 orang tiap kecamatan se Makassar untuk didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan.
“Ini adalah bentuk komitmen kami memberikan jaminan kepada masyarakat. Sebab yang namamya kematian tidak ada yang bisa menduga kapan datangnya,” paparnya.

Legislator dua periode itu berharap dengan adanya manfaat yang diterima oleh ahli waris dapat menyadarkan kita semua akan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja rentan.
“Semoga bantuan ini dapat dipergunakan untuk melanjutkan usaha almarhum atau dengan membuka usaha baru,”harapnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenaga Kerjaan Makassar yang diwakili Kepala Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan, Widhi Astri Aprilliania mengatakan penyerahan ini ada bukti hadirnya pemerintah dalam memberikan keringanan kepada keluarga atau ahli waris.

Olehnya itu, dia menyampaikan kepada masyarakat yang telah terdaftar agar dapat melanjutkannya, kata dia manfaatnya sangat besar dan telah terbukti membantu ahli waris yang ditinggalkan.

“Santunan sebesar Rp42.000.000 ini tentunya meringankan. Memang tidak ada yang menghendaki kematian, tetapi kita butuh perlindungan jaminan sosial untuk orang yang dicintai,”ujarnya.

Dia juga menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya almarhum keluarga. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya dan untuk keluarga yang ditinggalakn semoga senantiasa diberi ketabahan dan keikhlasan.

Kedua penerima santunan BPJS Ketenagakerjaan kerjasama dengan Yayasan Anak Rakyat Indonesia (YARI) mengucapkan banyak terima kasih kepada Yayasan Anak Rakyat Indonesia dan BPJS Ketenagakerjaan telah merealisasikan santunan JKM.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Batasi Open House Idulfitri 2026, Ikuti Edaran Pemerintah Pusat

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memastikan Pemerintah Kota Makassar akan menjalankan edaran pemerintah pusat terkait pembatasan kegiatan open house pada Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah tahun 2026.

Kebijakan tersebut merujuk pada imbauan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.6/3245/SJ, serta merujuk pada surat Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia Nomor B-40/MS/HL.00/03/2026 tentang pelaksanaan halalbihalal dan open house Idulfitri.

Munafri menyampaikan, Pemerintah Kota Makassar akan menyesuaikan pelaksanaan open house sesuai arahan tersebut dengan mengurangi kegiatan seremonial.

“Jadi, kami Pemerintah Kota Makassar sudah menerima edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk mengurangi kegiatan open house saat Lebaran. Artinya kita harus ikuti,” ujarnya saat silaturahmi bersama awak media di rumah jabatan wali kota, Kamis (19/3/2026).

Pemerintah pusat tetap menyampaikan ucapan selamat menjalankan ibadah Ramadan 1447 Hijriah, dengan harapan ibadah yang dijalankan membawa keberkahan serta memperkuat semangat pengabdian kepada bangsa dan negara.

Namun demikian, imbauan ini dikeluarkan dengan mempertimbangkan kondisi nasional, termasuk masih adanya bencana alam di berbagai wilayah Indonesia yang berdampak pada kehidupan masyarakat, serta dinamika global yang berpotensi memengaruhi stabilitas sosial dan ekonomi.

Sehubungan dengan hal tersebut, seluruh instansi diimbau untuk mengurangi kegiatan seremonial seperti halalbihalal dan open house, serta mengalihkannya ke kegiatan yang lebih bermanfaat langsung bagi masyarakat, seperti pemberian santunan dan program sosial.

Menindaklanjuti hal itu, Munafri—yang akrab disapa Appi—menjelaskan bahwa pelaksanaan open house di Balai Kota Makassar akan dibatasi hanya pada hari pertama Idulfitri dengan durasi yang lebih singkat.

“Pada hari Lebaran, kami hanya membuka di hari pertama, mulai pukul 09.00 sampai 11.00 Wita, terbuka untuk masyarakat umum. Setelah itu tidak ada lagi open house, supaya kita ikut aturan,” jelasnya.

Ia menambahkan, pembatasan tersebut juga sebagai bentuk empati terhadap daerah-daerah yang masih terdampak bencana.

“Dalam edaran pemerintah pusat ditegaskan bahwa masih banyak daerah yang terkena bencana, sehingga kita kurangi waktu pelaksanaan open house menjadi hanya satu hari,” ungkapnya.

Open house tersebut akan digelar di kawasan Balai Kota Makassar di Jalan Jenderal Ahmad Yani atau yang dikenal sebagai Jalan Baru. Kegiatan akan dimulai setelah pelaksanaan salat Idulfitri.

Munafri juga mengungkapkan bahwa sebelumnya kegiatan open house direncanakan berlangsung selama dua hari. Namun, rencana tersebut direvisi setelah terbitnya surat edaran dari pemerintah pusat.

“Kemarin sempat direncanakan dua hari, tapi setelah ada edaran kita kurangi menjadi satu hari saja,” katanya.

Ia pun mempersilakan jajaran perangkat daerah (SKPD) untuk turut hadir dalam kegiatan tersebut bersama masyarakat.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kepedulian sosial serta menjaga semangat kebersamaan di tengah masyarakat, khususnya dalam momentum Hari Raya Idulfitri.

Continue Reading

Trending