Connect with us

LGBT Mulai Marak, DPRD Makassar Siapkan Regulasi

Published

on

Kitasulsel, Makassar-–DPRD Kota Makassar melalui Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat akan menggodok rancangan peraturan daerah (Ranperda) baru. Hal itu terkait perilaku seks menyimpang.

Ranperda itu akan menjadi salah satu dari dua usulan di Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat. Di mana nantinya diajukan ke Prolegda 2023.

Ketua Komisi D DPRD Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso menerangkan, regulasi ini nantinya akan mengatur perilaku seks menyimpang. Di antaranya Lesbian, Gay, Biseks dan Transgender (LGBT) di Kota Makassar.

Legislator dari Fraksi PKS ini menilai praktek-praktek LGBT sudah mulai marak, bahkan mulai tampil di publik. Kondisi ini dinilai memprihatinkan dan sangat bertentangan dengan agama dan budaya Bugis-Makassar.

“Kita ingin memanusiakan manusia sebenarnya, kita tidak mau melihat kepunahan manusia, karena ini adalah perpanjangan regenerasi,” jelas Hadi, Kamis (06/01/2023).

Hadi melanjutkan, beberapa daerah telah memiliki regulasi serupa, seperti di daerah Bogor. Selain itu, telah ada regulasi di pusat yang bisa dijadikan cantolan dalam mendorong regulasi ini di tingkat daerah, sehingga semestinya sangat memungkinkan diterapkan di Kota Makassar.

Juga, kata dia, pihaknya juga sudah membicarakan hal ini di internal komisi. Hal itu pun dirasa sangat dibutuhkan untuk segera digodok.

Namun demikian, regulasi akan melalui uji publik, dengan melibatkan seluruh pihak termasuk di antaranya ulama, DP3A, Dinas Kesehatan, hingga stakeholder terkait.

Andi Hadi mengatakan pihaknya bersama Komisi A juga sudah menemukan beberapa kasus dimana praktek ini marak terjadi, ada keterlibatan sejumlah tempat hiburan yang memediasi.

“Ini sejujurnya sangat merisaukan, dan tidak sesuai dengan adat kita. Sudah ada nama-nama tempat, itu kita sudah minta komisi A untuk menindak tempat itu,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi D, Saharuddin Said mengatakan kehadiran regulasi ini dirasa penting. Nantinya diharapkan tak ada tempat yang menerima praktek semacam ini.

“Ini harus diberantas praktek-praktek di publik seperti ini. Walau kita demokrasi tapi tetap saja kita berlandas pada adat dan istiadat,” terang Ajid sapaan akrabnya.

Ajid melanjutkan selain ranperda penyimpangan seksual, Komisi D juga mendorong Ranperda Meramikan Rumah Ibadah. Regulasi ini nantinya mengatur badan usaha untuk mewajibkan karyawannya beribadah di rumah ibadah.

“Ini nanti memaksa utamanya mungkin karyawan agar diberi waktu untuk ibadah itu di rumah-rumah ibadah,” terang legislator PAN ini.

Selama ini kata dia, belum ada regulasi yang sifatnya memaksa bagi masyarakat agar mau ke masjid. Padahal cukup banyak manfaatnya bagi diri sendiri.

“Kita mau masyarakat ini selalu menyempatkan diri untuk rumah ibadah. Jadi rumah ibadah itu nantinya akan menjadi tempat yang tidak hanya digunakan ibadah juga bagi masyarkat untuk menuntut ilmu,” tukasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Hadirkan Program Ruang Baca dan Gerakan Ibu Suka Membaca, Gebrakan Melinda Aksa Wujudkan Sekolah Berbasis Literasi

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Bunda Literasi Kota Makassar, Melinda Aksa meluncurkan Ruang Baca (Room to Read) Kelas di UPT SPF SD Inpres Maccini Sombala 1 Kota Makassar serta mencanangkan Gerakan Sayang Buku bertajuk “Ibu Suka Membaca”, Sabtu (31/5/2025).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan Gerakan Literasi Sekolah Berbasis Kualitas dengan tujuan menjadikan siswa-siswi lebih berdaya melalui budaya membaca.

Momentum ini dilakukan dalam acara apel pelepasan siswa kelas 6 SD Inpres Maccini Sombala 1 yang turut dihadiri para siswa, orang tua murid, dan guru.

Dalam berbagai hal, Melinda Aksa menyampaikan kehadiran Ruang Baca di sekolah ini dapat menjadi wadah yang inspiratif bagi siswa untuk memperluas wawasan dan meningkatkan keterampilan literasi mereka.

“Dengan membaca, anak-anak kita tidak hanya belajar mengeja huruf, tapi juga membentuk karakter, menggali ilmu pengetahuan, dan memperluas impian. Literasi adalah jembatan masa depan,” ujarnya.

Melinda juga berharap Gerakan Sayang Buku “Ibu Suka Membaca” mampu menjadi gerakan kolektif yang melibatkan peran aktif ibu-ibu, guru dan masyarakat dalam mendampingi anak-anak mengenal buku sejak usia dini.

“Saya mengajak semua ibu di rumah, mari kita mulai dengan hal sederhana. Bacakan satu buku setiap hari. Anak yang membacakan buku akan tumbuh dengan rasa ingin tahu yang tinggi,” imbuhnya.

Selain meresmikan Ruang Baca, Melinda juga menyampaikan selamat dan penghargaan kepada seluruh siswa kelas 6 SD Inpres Maccini Sombala 1 yang telah menyelesaikan masa belajarnya di jenjang sekolah dasar.

“Selamat kepada anak-anakku sekalian. Hari ini adalah awal dari perjalanan baru. Jadilah generasi pembelajar yang tidak pernah lelah untuk mencari ilmu di manapun kalian berada,” ungkapnya.

Melinda Aksa juga menandatangani piagam komitmen literasi dan menyerahkan buku Parenting Literasi karya Bachtiar Adnan Kusuma kepada pihak sekolah sebagai dukungan terhadap peran orang tua dalam menumbuhkan budaya membaca sejak dini di lingkungan keluarga. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel