Connect with us

LGBT Mulai Marak, DPRD Makassar Siapkan Regulasi

Published

on

Kitasulsel, Makassar-–DPRD Kota Makassar melalui Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat akan menggodok rancangan peraturan daerah (Ranperda) baru. Hal itu terkait perilaku seks menyimpang.

Ranperda itu akan menjadi salah satu dari dua usulan di Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat. Di mana nantinya diajukan ke Prolegda 2023.

Ketua Komisi D DPRD Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso menerangkan, regulasi ini nantinya akan mengatur perilaku seks menyimpang. Di antaranya Lesbian, Gay, Biseks dan Transgender (LGBT) di Kota Makassar.

Legislator dari Fraksi PKS ini menilai praktek-praktek LGBT sudah mulai marak, bahkan mulai tampil di publik. Kondisi ini dinilai memprihatinkan dan sangat bertentangan dengan agama dan budaya Bugis-Makassar.

“Kita ingin memanusiakan manusia sebenarnya, kita tidak mau melihat kepunahan manusia, karena ini adalah perpanjangan regenerasi,” jelas Hadi, Kamis (06/01/2023).

Hadi melanjutkan, beberapa daerah telah memiliki regulasi serupa, seperti di daerah Bogor. Selain itu, telah ada regulasi di pusat yang bisa dijadikan cantolan dalam mendorong regulasi ini di tingkat daerah, sehingga semestinya sangat memungkinkan diterapkan di Kota Makassar.

Juga, kata dia, pihaknya juga sudah membicarakan hal ini di internal komisi. Hal itu pun dirasa sangat dibutuhkan untuk segera digodok.

Namun demikian, regulasi akan melalui uji publik, dengan melibatkan seluruh pihak termasuk di antaranya ulama, DP3A, Dinas Kesehatan, hingga stakeholder terkait.

Andi Hadi mengatakan pihaknya bersama Komisi A juga sudah menemukan beberapa kasus dimana praktek ini marak terjadi, ada keterlibatan sejumlah tempat hiburan yang memediasi.

“Ini sejujurnya sangat merisaukan, dan tidak sesuai dengan adat kita. Sudah ada nama-nama tempat, itu kita sudah minta komisi A untuk menindak tempat itu,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi D, Saharuddin Said mengatakan kehadiran regulasi ini dirasa penting. Nantinya diharapkan tak ada tempat yang menerima praktek semacam ini.

“Ini harus diberantas praktek-praktek di publik seperti ini. Walau kita demokrasi tapi tetap saja kita berlandas pada adat dan istiadat,” terang Ajid sapaan akrabnya.

Ajid melanjutkan selain ranperda penyimpangan seksual, Komisi D juga mendorong Ranperda Meramikan Rumah Ibadah. Regulasi ini nantinya mengatur badan usaha untuk mewajibkan karyawannya beribadah di rumah ibadah.

“Ini nanti memaksa utamanya mungkin karyawan agar diberi waktu untuk ibadah itu di rumah-rumah ibadah,” terang legislator PAN ini.

Selama ini kata dia, belum ada regulasi yang sifatnya memaksa bagi masyarakat agar mau ke masjid. Padahal cukup banyak manfaatnya bagi diri sendiri.

“Kita mau masyarakat ini selalu menyempatkan diri untuk rumah ibadah. Jadi rumah ibadah itu nantinya akan menjadi tempat yang tidak hanya digunakan ibadah juga bagi masyarkat untuk menuntut ilmu,” tukasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Implementasi Program Nyata, Sidrap Era Syaharuddin Alrif Tunjukkan Penurunan Kemiskinan Signifikan

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP – Implementasi program pro rakyat yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) di bawah kepemimpinan Bupati H. Syaharuddin Alrif menunjukkan hasil nyata. Kabupaten penghasil beras terbesar di Sulawesi Selatan itu berhasil mencatatkan diri sebagai salah satu daerah dengan tingkat kemiskinan terendah di Sulsel.

Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Selatan pada September 2025, Kabupaten Sidrap menempati posisi ketiga terendah tingkat kemiskinan dari 23 kabupaten/kota se-Sulsel. Persentase penduduk miskin di Sidrap tercatat sebesar 4,91 persen, hanya berada di bawah Kota Makassar (4,43 persen) dan Kota Parepare (4,44 persen).

Capaian ini diraih pada masa kepemimpinan pasangan Syaharuddin Alrif–Nurkanaah yang resmi memimpin Kabupaten Sidrap sejak 20 Februari 2025 lalu.

Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian tersebut dan menegaskan bahwa hasil ini merupakan buah dari kerja kolektif seluruh elemen daerah.

“Alhamdulillah, ini kabar gembira bagi Kabupaten Sidrap. Capaian ini tidak lepas dari kerja sama seluruh pihak, mulai dari jajaran pemerintah, stakeholder, hingga partisipasi aktif masyarakat,” ujar Syaharuddin Alrif.

Ia menambahkan, sejak awal pemerintahannya berkomitmen menghadirkan kebijakan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, terutama kelompok rentan, petani, dan pelaku usaha kecil.

Pengamat pemerintahan, Dr. Andi Fadli, menilai keberhasilan Sidrap menekan angka kemiskinan tidak terlepas dari kemampuan kepala daerah dalam mengimplementasikan program secara konsisten dan terukur.

“Capaian yang diraih Sidrap saat ini di bawah nahkoda H. Syaharuddin Alrif tidak datang secara instan. Program-program yang dijanjikan kepada masyarakat mampu dijabarkan dengan baik dalam kebijakan nyata. Hasilnya terlihat jelas, kemiskinan menurun dan Sidrap tumbuh menjadi kabupaten dengan pencapaian yang signifikan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dr. Andi Fadli menyoroti kemajuan Sidrap di berbagai sektor pembangunan, dengan sektor pertanian sebagai penopang utama. Sebagai lumbung pangan Sulawesi Selatan, Sidrap dinilai berhasil menjaga produktivitas pertanian melalui penguatan irigasi, bantuan sarana produksi, pendampingan petani, serta kepastian distribusi hasil panen.

Selain pertanian, pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, dan kesehatan juga menunjukkan perbaikan yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dengan capaian ini, Kabupaten Sidrap kian mengukuhkan diri sebagai salah satu daerah dengan tata kelola pembangunan yang efektif di Sulawesi Selatan, sekaligus menjadi contoh bahwa program pro rakyat yang terimplementasi dengan baik mampu menghadirkan perubahan nyata bagi masyarakat.

Continue Reading

Trending