LGBT Mulai Marak, DPRD Makassar Siapkan Regulasi
Kitasulsel, Makassar-–DPRD Kota Makassar melalui Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat akan menggodok rancangan peraturan daerah (Ranperda) baru. Hal itu terkait perilaku seks menyimpang.
Ranperda itu akan menjadi salah satu dari dua usulan di Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat. Di mana nantinya diajukan ke Prolegda 2023.

Ketua Komisi D DPRD Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso menerangkan, regulasi ini nantinya akan mengatur perilaku seks menyimpang. Di antaranya Lesbian, Gay, Biseks dan Transgender (LGBT) di Kota Makassar.
Legislator dari Fraksi PKS ini menilai praktek-praktek LGBT sudah mulai marak, bahkan mulai tampil di publik. Kondisi ini dinilai memprihatinkan dan sangat bertentangan dengan agama dan budaya Bugis-Makassar.

“Kita ingin memanusiakan manusia sebenarnya, kita tidak mau melihat kepunahan manusia, karena ini adalah perpanjangan regenerasi,” jelas Hadi, Kamis (06/01/2023).
Hadi melanjutkan, beberapa daerah telah memiliki regulasi serupa, seperti di daerah Bogor. Selain itu, telah ada regulasi di pusat yang bisa dijadikan cantolan dalam mendorong regulasi ini di tingkat daerah, sehingga semestinya sangat memungkinkan diterapkan di Kota Makassar.
Juga, kata dia, pihaknya juga sudah membicarakan hal ini di internal komisi. Hal itu pun dirasa sangat dibutuhkan untuk segera digodok.
Namun demikian, regulasi akan melalui uji publik, dengan melibatkan seluruh pihak termasuk di antaranya ulama, DP3A, Dinas Kesehatan, hingga stakeholder terkait.
Andi Hadi mengatakan pihaknya bersama Komisi A juga sudah menemukan beberapa kasus dimana praktek ini marak terjadi, ada keterlibatan sejumlah tempat hiburan yang memediasi.
“Ini sejujurnya sangat merisaukan, dan tidak sesuai dengan adat kita. Sudah ada nama-nama tempat, itu kita sudah minta komisi A untuk menindak tempat itu,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi D, Saharuddin Said mengatakan kehadiran regulasi ini dirasa penting. Nantinya diharapkan tak ada tempat yang menerima praktek semacam ini.
“Ini harus diberantas praktek-praktek di publik seperti ini. Walau kita demokrasi tapi tetap saja kita berlandas pada adat dan istiadat,” terang Ajid sapaan akrabnya.
Ajid melanjutkan selain ranperda penyimpangan seksual, Komisi D juga mendorong Ranperda Meramikan Rumah Ibadah. Regulasi ini nantinya mengatur badan usaha untuk mewajibkan karyawannya beribadah di rumah ibadah.
“Ini nanti memaksa utamanya mungkin karyawan agar diberi waktu untuk ibadah itu di rumah-rumah ibadah,” terang legislator PAN ini.
Selama ini kata dia, belum ada regulasi yang sifatnya memaksa bagi masyarakat agar mau ke masjid. Padahal cukup banyak manfaatnya bagi diri sendiri.
“Kita mau masyarakat ini selalu menyempatkan diri untuk rumah ibadah. Jadi rumah ibadah itu nantinya akan menjadi tempat yang tidak hanya digunakan ibadah juga bagi masyarkat untuk menuntut ilmu,” tukasnya. (*)

Kementrian Agama RI
Menag Apresiasi Perjuangan Romo Syafi’i Akselerasi Pembentukan Ditjen Pesantren

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan apresiasi kepada Romo Muhammad Syafi’i atas kerja kerasnya dalam mengakselerasi proses pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren.
Apresiasi disampaikan secara khusus saat menyampaikan sambutan selaku Pembina Apel Hari Santri 2025. Apel ini berlangsung di halaman kantor pusat Kementerian Agama.

Tidak seperti biasa, petugas Apel Hari Santri adalah para pejabat eselon I. Dirjen Bimas Katolik Suparman bertindak sebagai Komandan Apel. Dirjen Bimas Hindu I Nengah Duija membaca Pancasila, sementara Dirjen Bimas Buddha Supriyadi membaca Naskah Pembukaan UUD 1944.
Dirjen Pendidikan Islam Amien Suyitno dan Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM M Ali Ramdhani berbagi tugas membacakan Resolusi Jihad dan Ikrar Santri. Bagian akhir, doa dipanjatkan Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad.

Selaku pembawa acara, Dirjen Bimas Kristen Jeane Marie Tulung. Hadir juga, paduan suara Ditjen Bimas Kristen. Apel Hari Santri juga dihadiri para pejabat Eselon II, ASN Kemenag dan ratusan santri.
Mengawali sambutan Apel Hari Santri 2025, Menteri Agama Nasaruddin Umar berbagi kabar baik bagi warga pesantren. Menurutnya, izin prakarsa pembentukan Ditjen Pesantren segera terbit. Menag lalu mengapresiasi semua pihak yang telah berperan.
“Wabil khusus Wamenag telah memerjuangkannya sesegera mungkin,” sebut Menag di Jakarta, Rabu (22/10/2025)
“Semoga Presiden segera berikan hadiah dengan menandatangani Keppres. Ini tentu akan membahagiakan kita semua,” sambungnya.
Usul pembentukan Ditjen Pesantren sudah berlangsung sejak 2019, era Menag Lukman Hakim Saifuddin. Usulan Kemenag ke Kemenpan dan RB kembali diajukan pada 2021 dan 2023 pada era Menag Yaqut Cholil Qoumas. Terakhir, usulan itu kembali diajukan ke Kemenpan dan RB pada 2024, di era Menag Nasaruddin Umar. Saat ini, prosesnya sedang menu ggu izin prakarsa dari Presiden Prabowo.
Jika izin prakarsa Presiden Prabowo terbit, maka itu akan menjadi kado indah di Hari Santri 2025. (*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login