Connect with us

Bupati Sinjai Didaulat Serahkan SK Remisi di Rutan Kelas IIB Kepada Sejumlah WBP

Published

on

Kitasulsel, Sinjai-–Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA), didaulat menyerahkan Surat Keputusan (SK) remisi susulan kepada sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Sinjai, Jumat, (6/1/2023).

Penyerahan SK remisi susulan ini, juga dirangkaikan dengan penyerahan SK asimilasi rumah.

“Saya ucapan selamat kepada warga Binaan yang meneruma remisi susulan dan asimilasi asimilasi. Ini sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur,”ucap Bupati Sinjai, ASA.

Ia berpesan kepada mereka yang telah menerima remisi dan asimilasi rumah, agar tetap konsisten dan tetap menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin tinggi selama menjalani pembinaan di Rutan Sinjai.

“Mudah-mudahan ini menjadi motifasi dan penyemangat bagi yang lainnya untuk tetap mengikuti program pembinaan serta menjaga disiplin di Rutan,” harap ASA.

Sementara, Kepala Rutan Kelas IIB Sinjai, Muhammad Ishak menyampaikan bahwa sebanyak 40 warga binaan yang telah di usulkan sebagai calon penerima remisi dan asimilasi rumah. Namun hingga awal tahun 2023 baru 16 SK remisi dan asimilasi rumah yang diterbitkan Kemenkumham.

“Sekitar 40 orang yang sudah lengkap berkasnya, tapi baru 16 yang terbit. Jadi itu yang diserahkan sementara, yang lainnya kalau SK yang kita usulkan sudah terbit kita juga akan serahkan. Ini memang bertahap,”ujarnya.

Usai menyerahkan SK remisi susulan dan asimilasi rumah, Bupati ASA menyempatkan waktu untuk berdialog dengan 299 warga binaan Rutan Kelas IIB Sinjai. Pada kesempatan itu, Bupati ASA mendengarkan apa yang menjadi keluhan dan harapan warga binaan kepada Pemkab Sinjai. (*).

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

BREAKING NEWS: Jemaah Haji Asal Gowa Wafat di Madinah, Dimakamkan di Baqi Usai Salat Subuh

Published

on

Kitasulsel—Madinah — Kabar duka datang dari Tanah Suci. Seorang jemaah haji asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, yang tergabung dalam Kloter 5 UPG, dilaporkan wafat di Madinah pada Sabtu, 26 April 2026.

Almarhumah bernama Nursidah Sinrang Sijarra (59), perempuan, meninggal dunia pada pukul 16.40 Waktu Arab Saudi (WAS). Berdasarkan keterangan medis, penyebab wafat adalah septic shock, kondisi serius akibat infeksi berat.

Informasi dari Ketua Kloter 5 UPG menyebutkan, almarhumah mengembuskan napas terakhir di rumah sakit di Madinah.

Prosesi pemakaman berlangsung cepat sesuai prosedur di Tanah Suci. Almarhumah telah dishalatkan usai Subuh di Masjid Nabawi, tepatnya di area Raudhah, sebelum dimakamkan di Jannatul Baqi.

Pemakaman dilaksanakan sekitar pukul 05.30 WAS, ba’da salat Subuh waktu setempat.

Pihak kloter saat ini terus melakukan koordinasi serta pendampingan terhadap jemaah lainnya, sekaligus menyampaikan informasi kepada keluarga di tanah air.

Kabar ini menjadi duka bagi rombongan Kloter 5 UPG, namun juga membawa harapan akan kemuliaan, karena almarhumah wafat dan dimakamkan di Tanah Suci.

Continue Reading

Trending