Connect with us

Bupati Wajo Serahkan Bantuan dan Semangati Korban Kebakaran di Sabbangparu

Published

on

Kitasulsel, Wajo—Bupati Wajo, Amran Mahmud, menyerahkan bantuan kepada korban kebakaran di Kelurahan Sompe, Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (6/1) malam.

Bantuan dari berasal dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Wajo.

Bantuan yang diberikan berupa selimut, beras, dan paket sembako. Selain itu, Baznas Wajo juga menyerahkan bantuan rumah tinggal layak huni (rutilahu) secara simbolis kepada salah seorang korban atas nama Sanrang.

Amran pada kesempatan ini menyampaikan duka dan rasa empatinya kepada korban.

“Saya harap Bapak dan Ibu bisa ikhlas menerima cobaan dari Allah subhanahu wa ta’ala. Saya yakin, dengan keikhlasan kita, Allah akan menggantinya dengan yang lebih baik lagi,” ujar Amran menyemangati warga korban kebakaran,

Ketua DPD PAN Wajo ini juga menyampaikan terima kasih ke BNPB, Kementerian Sosial, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, jajaran kepala perangkat daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo, tim terpadu, Damkar, Lazismu, serta semua pihak yang telah memberikan bantuan, baik bantuan maupun memadamkan api dan evakuasi pada saat bencana terjadi.

“Secara khusus kami menyampaikan terima kasih kepada Baznas Wajo atas bantuan rutilahu untuk warga kami. Tentu kami juga akan upayakan mencarikan bantuan untuk korban lainnya,” kata Ketua PMI Wajo ini.

Sementara, Ketua Baznas Wajo, Mansur, menyampaikan bahwa bantuan rutilahu diserahkan kepada Sanrang karena pada saat Baznas melakukan asesmen, hanya yang bersangkutan kategori miskin.

“Begitu juga, informasi yang kami dapat di lokasi bahwa saat ini dia sudah tidak memiliki lagi tempat tinggal,” ungkap Mansur.

Pada kesempatan ini, Amran didampingi Plt. Kepala BPBD Wajo, Karjono, Badan Pengawas Lazismu, Muh. Arif, Ketua dan jajaran Baznas Wajo, Direktur dan jajaran Lazismu Wajo, Camat Sabbangparu, Andi Muhammad Subhan, bersama pemerintah kelurahan serta rombongan lainnya.

Kebakaran yang terjadi di Kelurahan Sompe pada Minggu (1/1) lalu menghanguskan lima rumah milik warga. Tidak ada korban jiwa, tetapi kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Lima unit yang terbakar, yaitu milik Nure, Sanrang, Senni, dan Tija masing-masing rata dengan tanah serta rumah milik Indah rusak ringan.

Sebelumnya, pada Jumat siang, Amran menyerahkan bantuan kepada para pengungsi banjir di tiga titik lokasi pengungsian di Kecamatan Tempe. Tiga titik itu, yakni di Masjid Al-Wahyu, Posko Jalan Jangko, dan TPQ Masjid Al-Mu’minun. (*)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending