Connect with us

Dinas PU Makassar Ajukan Desain Perencanaan Jembatan Barombong

Published

on

Kitasulsel, Makassar--‘Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) bakal kembali mengajukan Detail Engineering Design (DED) untuk jembatan Barombong. Itu setelah sebelumnya gagal terealisasi pada tahun 2022.

DED sendiri merupakan dokumen desain perencanaan sebuah proyek. Di mana ini akan diajukan ke pusat lebih dulu sebelum pengajuan anggaran.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PU Makassar, Noorhaq Alamsyah. Meski menemui sejumlah kendala, namun pihaknya berupaya untuk mengajukan agar pembangunannya cepat direalisasikan.

“Itu anggarannya tidak sama, sekarang naik sampai Rp1,5 milliar, itu lagi belum logis, tapi kita coba,” ujarnya, Selasa (03/01/2023).

Jumlah ini disebut naik dari tahun 2022 lalu yang anggarannya mencapai Rp500 juta. Kenaikan ini disebut sedikit lebih rasional dengan nilai proyek yang disebut-sebut mencapai Rp400 milliar.

Noorhaq mengatakan soal pengerjaan jembatan ini, pihaknya telah merencanakan dua opsi. Adalah dengan sistem kembar (twin) dan sistem bertingkat.

Pihaknya kata dia cukup mengharapkan pengerjaan yang lebih ramah dengan kantong pemerintah kota. Sistem bertingkat pun dianggap lebih murah sebab tidak membutuhkan anggaran tambahan dari APBD dalam pembebasan lahan.

Apalagi pembebasan lahan ini cukup memakan waktu dan anggaran yang tidak sedikit. Ia khawatir pembangunan berpotensi molor.
“Karena pasti lama lagi pembebasan lahan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PU Makassar, Suhaelsi Zubir mengatakan, setidaknya ada sebanyak 22 peserta yang mengikuti lelang DED ini yang tercatat pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Namun, gagal terealisasi.

“Di ULP gagal, biasanya kalau bukan gagal tender, prosesnya yang lama,” Elsy–sapaan akrabnya.

Elsy mengatakan dokumen untuk lelang ini bakal diajukan dalam waktu dekat. Pun dia masih mengharapkan untuk fisiknya tetap di-support penuh oleh pusat lantaran Pemkot cukup kesulitan mengadakan pengerjaan dengan anggaran sebesar itu.

APBD disebut tidak mampu. Apalagi jika mengacu pada pengerjaan pertama ini memang telah di-support penuh oleh pemerintah pusat.

“Kita juga sudah berkoordinasi dengan pusat, kita cuman tunggu update perencaan (desain) karena kan gagal lagi, semoga cepat insyallah, di awal-awal ini, Januari atau Februari,” jelasnya.

Sementara kondisi jempatan tersebut terpantau masih dilanda kemacetan pada jam-jam sibuk, meski telah ada rekayasa lalin, ini disebut hanya mampu menekan sedikit kemacetan. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kriminal

Resmob Polda Sulsel Tangkap Pencuri Sound System Masjid di Pangkep, Pelaku Ditembak Saat Berusaha Kabur

Published

on

Kitasulsel–Makassar Tim Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) terhadap sejumlah sound system masjid di wilayah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep).

Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 17 Januari 2025, sekitar pukul 18.30 WITA, di BTN Dwi Dharma Raya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Resmob AKP Wawan Suryadinata, S.I.K., M.H., didampingi Panit 1 IPTU Dendi Eriyan, S.Tr.K.

Pelaku diketahui berinisial S (33), seorang buruh harian yang berdomisili di Jalan Dg. Ramang, Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

Kasus ini terungkap setelah sejumlah pengurus masjid di berbagai wilayah Pangkep melaporkan hilangnya perangkat sound system yang baru diketahui saat hendak digunakan untuk azan Subuh. Pelaku diduga masuk ke dalam masjid dengan cara mencongkel jendela atau pintu serta merusak gembok tempat penyimpanan sound system.

“Akibat perbuatan pelaku, setiap masjid mengalami kerugian sekitar Rp7 juta hingga Rp10 juta,” ujar AKP Wawan Suryadinata.

Menurutnya, motif kejahatan pelaku adalah gangguan kamtibmas dengan sasaran barang-barang berharga, khususnya perangkat sound system masjid.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sebanyak 10 kali di wilayah hukum Polres Pangkep, dengan rincian sebagai berikut:

27 Desember 2025 – Masjid Khairul Umma, Desa Kabba Dalam, Minasatene

4 Januari 2026 – Masjid Nurul Iman, Desa Japing-Japing, Minasatene

4 Januari 2026 – Masjid Babussalam, Desa Panaikang, Minasatene

6 Januari 2026 – Masjid Nurul Taqwa, Desa Kabba Dalam, Minasatene

6 Januari 2026 – Masjid Babur Ridha, Kampung Biraeng, Minasatene

8 Januari 2026 – Masjid At-Taubah, Kampung Biraeng, Minasatene

9 Januari 2026 – Masjid Al Ikhlas, Kampung Bonto Perak, Pangkajene

9 Januari 2026 – Masjid Nur Madinah, Pangkajene

2 Januari 2026 – Masjid Nurul Hidayah, Balocci

16 Januari 2026 – Masjid Baburrahman, Kampung Biraeng, Minasatene

Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, pelaku berusaha melarikan diri dengan mendorong petugas. Polisi telah memberikan peringatan lisan serta melepaskan tiga kali tembakan ke udara, namun tidak diindahkan.

“Petugas akhirnya melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku melalui tembakan di bagian kaki,” jelas AKP Wawan. Pelaku kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu set sound system hasil curian, pakaian yang digunakan pelaku, helm, ransel, berbagai alat yang digunakan untuk membobol masjid, dua unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Posko Resmob Polda Sulsel dan selanjutnya diserahkan ke Polres Pangkep untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Continue Reading

Trending