Connect with us

Dinas PU Makassar Ajukan Desain Perencanaan Jembatan Barombong

Published

on

Kitasulsel, Makassar--‘Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) bakal kembali mengajukan Detail Engineering Design (DED) untuk jembatan Barombong. Itu setelah sebelumnya gagal terealisasi pada tahun 2022.

DED sendiri merupakan dokumen desain perencanaan sebuah proyek. Di mana ini akan diajukan ke pusat lebih dulu sebelum pengajuan anggaran.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PU Makassar, Noorhaq Alamsyah. Meski menemui sejumlah kendala, namun pihaknya berupaya untuk mengajukan agar pembangunannya cepat direalisasikan.

“Itu anggarannya tidak sama, sekarang naik sampai Rp1,5 milliar, itu lagi belum logis, tapi kita coba,” ujarnya, Selasa (03/01/2023).

Jumlah ini disebut naik dari tahun 2022 lalu yang anggarannya mencapai Rp500 juta. Kenaikan ini disebut sedikit lebih rasional dengan nilai proyek yang disebut-sebut mencapai Rp400 milliar.

Noorhaq mengatakan soal pengerjaan jembatan ini, pihaknya telah merencanakan dua opsi. Adalah dengan sistem kembar (twin) dan sistem bertingkat.

Pihaknya kata dia cukup mengharapkan pengerjaan yang lebih ramah dengan kantong pemerintah kota. Sistem bertingkat pun dianggap lebih murah sebab tidak membutuhkan anggaran tambahan dari APBD dalam pembebasan lahan.

Apalagi pembebasan lahan ini cukup memakan waktu dan anggaran yang tidak sedikit. Ia khawatir pembangunan berpotensi molor.
“Karena pasti lama lagi pembebasan lahan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PU Makassar, Suhaelsi Zubir mengatakan, setidaknya ada sebanyak 22 peserta yang mengikuti lelang DED ini yang tercatat pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Namun, gagal terealisasi.

“Di ULP gagal, biasanya kalau bukan gagal tender, prosesnya yang lama,” Elsy–sapaan akrabnya.

Elsy mengatakan dokumen untuk lelang ini bakal diajukan dalam waktu dekat. Pun dia masih mengharapkan untuk fisiknya tetap di-support penuh oleh pusat lantaran Pemkot cukup kesulitan mengadakan pengerjaan dengan anggaran sebesar itu.

APBD disebut tidak mampu. Apalagi jika mengacu pada pengerjaan pertama ini memang telah di-support penuh oleh pemerintah pusat.

“Kita juga sudah berkoordinasi dengan pusat, kita cuman tunggu update perencaan (desain) karena kan gagal lagi, semoga cepat insyallah, di awal-awal ini, Januari atau Februari,” jelasnya.

Sementara kondisi jempatan tersebut terpantau masih dilanda kemacetan pada jam-jam sibuk, meski telah ada rekayasa lalin, ini disebut hanya mampu menekan sedikit kemacetan. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending