Connect with us

Dinas PU Makassar Ajukan Desain Perencanaan Jembatan Barombong

Published

on

Kitasulsel, Makassar--‘Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) bakal kembali mengajukan Detail Engineering Design (DED) untuk jembatan Barombong. Itu setelah sebelumnya gagal terealisasi pada tahun 2022.

DED sendiri merupakan dokumen desain perencanaan sebuah proyek. Di mana ini akan diajukan ke pusat lebih dulu sebelum pengajuan anggaran.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PU Makassar, Noorhaq Alamsyah. Meski menemui sejumlah kendala, namun pihaknya berupaya untuk mengajukan agar pembangunannya cepat direalisasikan.

“Itu anggarannya tidak sama, sekarang naik sampai Rp1,5 milliar, itu lagi belum logis, tapi kita coba,” ujarnya, Selasa (03/01/2023).

Jumlah ini disebut naik dari tahun 2022 lalu yang anggarannya mencapai Rp500 juta. Kenaikan ini disebut sedikit lebih rasional dengan nilai proyek yang disebut-sebut mencapai Rp400 milliar.

Noorhaq mengatakan soal pengerjaan jembatan ini, pihaknya telah merencanakan dua opsi. Adalah dengan sistem kembar (twin) dan sistem bertingkat.

Pihaknya kata dia cukup mengharapkan pengerjaan yang lebih ramah dengan kantong pemerintah kota. Sistem bertingkat pun dianggap lebih murah sebab tidak membutuhkan anggaran tambahan dari APBD dalam pembebasan lahan.

Apalagi pembebasan lahan ini cukup memakan waktu dan anggaran yang tidak sedikit. Ia khawatir pembangunan berpotensi molor.
“Karena pasti lama lagi pembebasan lahan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PU Makassar, Suhaelsi Zubir mengatakan, setidaknya ada sebanyak 22 peserta yang mengikuti lelang DED ini yang tercatat pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Namun, gagal terealisasi.

“Di ULP gagal, biasanya kalau bukan gagal tender, prosesnya yang lama,” Elsy–sapaan akrabnya.

Elsy mengatakan dokumen untuk lelang ini bakal diajukan dalam waktu dekat. Pun dia masih mengharapkan untuk fisiknya tetap di-support penuh oleh pusat lantaran Pemkot cukup kesulitan mengadakan pengerjaan dengan anggaran sebesar itu.

APBD disebut tidak mampu. Apalagi jika mengacu pada pengerjaan pertama ini memang telah di-support penuh oleh pemerintah pusat.

“Kita juga sudah berkoordinasi dengan pusat, kita cuman tunggu update perencaan (desain) karena kan gagal lagi, semoga cepat insyallah, di awal-awal ini, Januari atau Februari,” jelasnya.

Sementara kondisi jempatan tersebut terpantau masih dilanda kemacetan pada jam-jam sibuk, meski telah ada rekayasa lalin, ini disebut hanya mampu menekan sedikit kemacetan. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Bupati Kuansing dan Sekda Serahkan Diri ke KPK Usai Jadi Target OTT, Jalani Pemeriksaan Intensif

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnaen, menyerahkan diri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sebelumnya menjadi target operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.

Keduanya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 21.17 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penyerahan diri kedua pejabat tersebut.

“Per malam ini, Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri. Tiba di Merah Putih sekitar pukul 21.17 WIB. Saat ini, keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif,” ujar Budi, Selasa (30/6/2026).

Sebelumnya, KPK telah mengimbau Suhardiman Amby dan Zulkarnaen agar bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik dan menyerahkan diri untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

“KPK mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuansing agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK karena keterangan dari Bupati dan juga Sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini,” kata Budi.

Diduga Terkait Suap Jual Beli Jabatan

Budi menjelaskan, operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Kabupaten Kuantan Singingi diduga berkaitan dengan praktik suap dalam pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.

“Adapun perkara ini diduga berkaitan dengan dugaan suap untuk suatu jabatan di Kabupaten Kuansing,” jelasnya.

Meski demikian, KPK belum mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan status hukum akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal dan gelar perkara selesai dilakukan.

OTT Amankan 10 Orang

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan 10 orang di dua lokasi berbeda.

Dari jumlah itu, lima orang telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Mereka terdiri atas tiga orang dari pihak swasta, seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing, serta seorang anggota keluarga penyelenggara negara.

“Dari 10 orang tersebut, KPK kemudian membawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif kepada sejumlah lima orang. Yaitu tiga orang dari pihak swasta, satu orang merupakan PNS di Kabupaten Kuansing, dan satu orang lainnya adalah pihak keluarga dari penyelenggara negara atau PN di Kabupaten Kuansing,” ungkap Budi.

Sita Barang Bukti dan Siapkan Penggeledahan

Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa dokumen elektronik yang diduga berkaitan dengan transaksi keuangan serta satu unit mobil yang diduga digunakan sebagai sarana dalam praktik suap tersebut.

Penyidik juga telah memasang garis KPK (KPK line) di sejumlah lokasi sebagai bagian dari persiapan penggeledahan setelah perkara resmi memasuki tahap penyidikan.

KPK menyatakan proses penyelidikan dan penyidikan masih terus berlangsung. Informasi mengenai konstruksi perkara secara lengkap, termasuk identitas tersangka dan barang bukti lainnya, akan diumumkan kepada publik setelah seluruh rangkaian pemeriksaan awal selesai dilaksanakan.

Continue Reading

Trending