Connect with us

Kepala BNPB Serahkan Dana Siap Pakai Rp500 Juta ke Pemprov Sulsel

Published

on

KITASULSEL—-MAKASSAR — Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto melakukan kunjungan kerja ke Kota Makassar, Senin (09/01/2023).

Usai memimpin rapat koordinasi mengantisipasi cuaca esktrem di Kantor Gubernur, Kepala BNPB menyerahkan sejumlah bantuan dana kepada pemerintah daerah di Sulsel.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) mendapat bantuan Dana Siap Pakai (DSP) sebesar Rp500 juta. Dana ini digunakan untuk penanganan darurat bencana hidrometeorologi di awal tahun 2023 ini.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulsel, Amson Padolo mengatakan selain ke Pemprov Sulsel, Kepala BNPB juga menyerahkan DSP ke 19 kabupaten/kota.

Di antaranya, Makassar, Parepare, Gowa, Maros, Enrekang, Soppeng, Sidrap, Bone, Takalar, Sinjai, Wajo, Barru, Pangkep, Bulukumba, Pinrang, Selayar, jeneponto, Luwu Utara dan Bantaeng.

Masing-masing Pemerintah Kabupaten/Kota mendapatkan dana siap pakai untuk dukungan operasional sebesar Rp250 juta, dana bantuan logistik Rp100 juta, 1.000 Selimut dan 1.000 matras.

“Pak Kepala BNPB menyerahkan bantuan Dana Siap Pakai. Ini untuk dukungan operasional selama tanggap darurat, bantuan logistik dan bantuan seperti selimut dan matras,” kata Amson.

Pihaknya memberikan apresiasi kepada Kepala BNPB yang memberikan perhatian pada bencana alam yang terjadi di Sulsel selama puncak musim hujan ini.

“Kami tentu bersyukur mendapat bantuan dari BNPB. Bantuan ini akan bertambah sesuai permintaan Pemda, termasuk untuk proses rehabilitasi pasca bencana nantinya,” jelas Amson. (*)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

DPR Setujui 9 Anggota KPI Pusat Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan Presiden

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui sembilan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026–2029 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Persetujuan tersebut diberikan setelah Komisi I DPR menyelesaikan seluruh rangkaian uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap para calon anggota KPI Pusat.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menjelaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara terbuka pada 13–15 Juli 2026. Dari 27 calon yang diusulkan masyarakat, satu orang, yakni Kabul Indrawan, mengundurkan diri sehingga hanya 26 peserta yang mengikuti tahapan seleksi.

“Pada tanggal 13, 14, dan 15 Juli 2026, Komisi I DPR RI telah melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan secara terbuka. Dari 27 calon, satu orang yaitu saudara Kabul Indrawan menyatakan mengundurkan diri, sehingga 26 calon mengikuti uji melalui pemaparan rencana kerja yang dilanjutkan dengan sesi pendalaman,” kata Sukamta dalam rapat paripurna.

Ia menambahkan, setelah pelaksanaan uji kelayakan, Komisi I menggelar rapat internal tertutup pada 15 Juli 2026 untuk menentukan sembilan calon anggota KPI Pusat terpilih beserta tiga calon pengganti antarwaktu (PAW).

Komisi I juga meminta para anggota KPI terpilih berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, menjaga moralitas, integritas, serta independensi lembaga, sekaligus menghindari penyalahgunaan wewenang dan bersedia bekerja penuh waktu.

Dalam rapat paripurna, Ketua DPR RI Puan Maharani kemudian meminta persetujuan seluruh anggota dewan terhadap hasil seleksi tersebut.

“Apakah dapat disetujui?” tanya Puan kepada peserta rapat.

Pertanyaan itu dijawab serempak dengan kata “Setuju” oleh para anggota DPR yang hadir. Puan kemudian mengetuk palu sebagai tanda pengesahan hasil keputusan DPR.

Selanjutnya, nama-nama anggota KPI Pusat periode 2026–2029 akan disampaikan kepada Presiden untuk proses pelantikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Daftar Anggota KPI Pusat Terpilih Periode 2026–2029

Tulus Santoso

Andi Sukmono

Fuji Samanta

Widi Kurniawan

Aliyah

Evri Rizqi Monarsih

Analisa

Amin Shabana

Muhammad Hasrul Hasan

Calon Pengganti Antarwaktu (PAW)

Ahmad Farikul Badi

Suciati Eka Chandrasari

Henry Sianipar

Dengan disetujuinya sembilan anggota KPI Pusat yang baru, DPR berharap lembaga tersebut mampu menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan penyiaran nasional secara profesional, independen, serta menjaga kualitas siaran yang sehat, edukatif, dan sesuai dengan kepentingan publik selama masa jabatan 2026–2029.

Continue Reading

Trending