Connect with us

Pemprov Sulsel – PT Yasmin Teken Addendum IV Atas PKS Reklamasi CPI 12,11 Ha, Gubernur Andi Sudirman: Alhamdulillah

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah melakukan penandatanganan addendum IV atas perjanjian kerjasama (PKS) dengan PT Yasmin Bumi Asri untuk melanjutkan reklamasi di lokasi Center Point Of Indonesia (CPI) sebanyak 12,11 hektar.

Penandatanganan addendum antara Pemprov Sulsel sebagai pihak pertama dan PT Yasmin Bumi Asri sebagai pihak kedua masing bertanda tangan disaksikan langsung perwakilan pihak Kejati Sulsel.

Hal ini menjadi konsen Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. Yang nantinya lahan 12,11 hektar ini akan menjadi aset Pemprov Sulsel.

Rencananya, reklamasi 12,11 ha ini akan digunakan untuk menjadi destinasi wisata baru bagi masyarakat Sulsel.

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan, “Alhamdulillah finally ditandatangani Kesepakatan bersama antara Pemprov Sulsel dan PT Yasmin Bumi Asri sebagai dasar untuk memenuhi kewajiban PT Yasmin Bumi Asri atas Hak tanah reklamasi 12,11 Ha kepada Pemprov Sulsel,” ujarnya, Rabu (11/1/2023).

Kesepakatan ini tercapai setelah beberapa tahun terhenti. “Dengan upaya dan kerja keras segenap Tim OPD Pemprov (Pj Sekda, Asisten 2, BKAD, Biro Hukum, Inspektorat, PUTR, Biro Ekbang dll) melalui pendampingan Korgah KPK, Kejaksaan Tinggi Sulsel dan BPKP Provinsi Sulsel,” sebutnya.

Ia pun menyampaikan terima kasih atas komitmen kuat PT Yasmin Bumi Asri untuk segera menuntaskan kesepakatan ini.

“Sekaligus ucapan terima kasih secara khusus atas dorongan yang kuat oleh APH (KPK, Kejaksaan Tinggi Sulsel dan BPKP) untuk segera menuntaskan masalah ini yang telah menjadi catatan khusus dalam perjalanannya,” tuturnya.

Lebih lanjut, “secara bersama Kita bersinergi untuk mengawal komitmen bersama menurut target yang telah disepakati,” pungkasnya. (*)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag RI Nasaruddin Umar Gandeng KPK, Pastikan Penyelenggaraan Haji Bebas Korupsi

Published

on

Kitasulsel—JAKARTA – Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendampingi Kementerian Agama dalam pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji.

Pendampingan ini bertujuan memastikan pelaksanaan yang transparan dan bersih dari praktik penyimpangan, khususnya terkait pengisian kuota haji dan pendampingan muhrim yang selama ini diduga menjadi objek jual beli oleh oknum tertentu.

“Kami sudah berbicara dengan KPK mengenai masalah haji ini. Mohon didampingi, kami tidak ingin ada penyimpangan, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi,” ujar Nasaruddin Umar

Menurutnya, pendampingan tidak hanya dilakukan di Tanah Air, tetapi juga di Arab Saudi untuk memastikan pelayanan bagi jamaah haji berjalan sesuai aturan.

Selain itu, hubungan antara Kementerian Agama, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan Badan Pengelola Haji (BPH) juga harus dievaluasi apakah sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Permintaan pendampingan ini sejalan dengan agenda besar Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi, sebagaimana tercantum dalam Astacita poin ketujuh, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

“Sinergi yang kuat dengan KPK sangat penting untuk memastikan penyelenggaraan ibadah haji bebas dari praktik korupsi dan penyimpangan. Ini adalah tanggung jawab kita kepada umat,” tambahnya.

Dengan langkah ini, diharapkan penyelenggaraan ibadah haji ke depan semakin transparan, bersih, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah haji Indonesia.

Diketahui langkah Menag RI melibatkan KPK dalam semua bentuk penyelenggaraan kegiatan dilingkup kemenag yang berpotensi merugikan negara disambut baik ketua KPK.

“Apresiasi buat pak Prof dalam upaya memberantas dan mencegah korupsi terjadi di lingkungan kementerian yang di pimpin,keseriusan beliau kami lihat sejak beliau mendatangi kantor kami dan mensinergikan program yang ada agar kpk terlibat guna mencegah terjadinya penyimpangan dan praktek korupsi,jelas pimpinan kpk.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel