Connect with us

Lepas 534 Jamaah Umrah An Nur Travel,Kabid PHU Kemenag Sulsel:Pertama Di Sulsel Penyelenggara Umrah Dengan Pengelolaan Berbasis Jamaah Haji

Published

on

Kitasulsel——Makassar——PT An Nur Maarif dengan anak perusahaan An Nur Travel dan JRW menggelar manasik umrah akbar di Asrama haji sudiang makassar,minggu 15/01/2023.

Sebanyak 534 jamaah umrah An nur travel dan JRW di lepas langsung oleh kepala bidang penyelenggara haji dan umrah Kemenag Sulsel Ikbal Ismail yang di dampingi langsung oleh CEO PT An Nur Maarif H Bunyamin Yapid LC MH.

Dalam sambutannya CEO PT An Nur Maarif H Bunyamin Yapid LC MH mengucapkan rasa bangga dan penghargaan setinggi tingginya kepada seluruh jamaah atas kepercayaan kepada travel miliknya.

“Terimah kasih untuk semua calon jamaah yang telah mempercayakan An nur travel dan JRW sebagai sarana untuk beribadah,InsyaAllah dalam pelayanan kami di tanah suci nantinya akan kami gunakan sistem berbasis managemen haji,jadi ini cara kami agar jamaah dalam pelayanan bisa maksimal dan terarah,jelas Ustadz Yamin.

Lebih lanjut alumni pesantren Al Azhar kairo ini menambahkan bahwa di tanah suci mekka dan madina,panitia lokal Arab Saudi akan menyiapkan 4 hotel untuk menampung sebanyak 534 jamaah.

“Di Arab Saudi nantinya kami sudah gunakan 4 hotel untuk seluruh jamaah,hal ini kami lakukan guna pelayanan terbaik kepada jamaah,agar nantinya tidak terjadi antrian Atau penumpukan jamaah,intinya pelayanan terbaik sudah kami siapkan di tanah suci,InsyaAllah.

Sementara itu Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Sulsel Ikbal Ismail dalam sambutannya memberikan apresiasi setinggi tingginya kepada travel An nur.

“Pertama saya mau berikan penghargaan setinggi tingginya kepada An Nur Travel dalam melayani tamu Allah,selama melepas jamaah umrah,inilah biro umrah yang paling banyak memberangkatkan jamaah dalam 1 kloter,ini luar biasa dan kami dari Kemenag mengapresiasi hal ini dengan setinggi tingginya.

Di kesempatan yang sama Kabid PHU Kemenag Sulsel Ikbal Ismail juga mengapresiasi pengelolaan an nur travel yang telah menggunakan pengelolaan berbasis jamaah haji.

“Ini pertama dalam pelayanan jamaah umrah di Sulsel bahkan mungkin di Indonesia,jamaah umrah tapi sistem yang digunakan menggunakan sistem yang kami gunakan dalam pengelolaan jamaah haji,ini luar biasa,tutupnya.

Manasik umrah akbar dan pelepasan jamaah umrah an nur travel dan JRW di tutup dengan pembacaan doa yang di bawakan oleh ketua Alumni timur tengah Sulawesi selatan.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin Umar: Kekuatan Ekonomi Umat Ada pada Sedekah, Infak, dan Wakaf

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya penguatan instrumen keuangan sosial Islam dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Pesan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Sarasehan Ekonomi Syariah yang membahas peran strategis zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam pembangunan sosial berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, Menag menekankan bahwa umat Islam tidak seharusnya berhenti pada pelaksanaan zakat sebagai kewajiban semata. Menurutnya, potensi besar ekonomi syariah justru terletak pada pengembangan instrumen sosial lain yang bersifat sukarela namun memiliki dampak luas bagi masyarakat.

“Alangkah miskinnya dan alangkah pelitnya kita kalau pengeluaran agamanya hanya zakat,” ujar Nasaruddin, menegaskan bahwa Islam mengajarkan kepedulian sosial yang melampaui batas minimal kewajiban.

Ia menjelaskan, zakat memang memiliki ketentuan yang jelas dalam syariat. Namun infak, sedekah, dan wakaf membuka ruang kontribusi yang lebih besar karena tidak dibatasi persentase tertentu dan dapat dikelola secara produktif. Dana tersebut, kata dia, berpotensi mendukung sektor pendidikan, pengembangan usaha kecil, layanan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Selain mendorong peningkatan partisipasi umat, Menag juga menyoroti aspek tata kelola zakat di Indonesia. Ia menilai pengelolaan zakat akan lebih kuat apabila dilakukan secara terpusat oleh negara, sebagaimana praktik pada masa Nabi Muhammad SAW dan era Khalifah Abu Bakar.

“Kalau ingin lebih berdaya, idealnya zakat itu diserahkan kepada pemerintah seperti pada masa nabi dan Abu Bakar,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin turut mengkritisi sejumlah kelemahan regulasi pengelolaan zakat nasional, terutama terkait sistem pengawasan. Ia menilai perlunya mekanisme kontrol yang lebih kuat agar pengelolaan dana umat berlangsung transparan dan akuntabel.

Menurutnya, pengawasan berbasis syariah menjadi hal penting, termasuk audit khusus yang memastikan distribusi dana sesuai ketentuan asnaf serta proporsi yang jelas antara hak amil dan penerima manfaat.

Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap penggunaan dana zakat, termasuk praktik belanja promosi yang dinilai harus dikaji secara serius agar tetap sejalan dengan prinsip syariah dan kepentingan mustahik.

Sebagai tokoh agama sekaligus negarawan, Nasaruddin Umar dikenal konsisten mendorong penguatan tata kelola keagamaan yang transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Ia mengajak masyarakat untuk memperluas makna ibadah sosial dengan memberi lebih dari sekadar kewajiban.

Sarasehan Ekonomi Syariah ini pun menjadi momentum refleksi bersama untuk menjadikan instrumen keuangan sosial Islam sebagai pilar pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending