Connect with us

Legislator Rachmat Taqwa Quraisy Ditunjuk Plt Ketua BPP Kompak Sulsel

Published

on

Kitasulsel, Makassar–-Anggota DPRD Kota Makassar, Rachmat Taqwa Quraisy (RTQ) ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua Badan pengurus Pusat (BPP) Kerukunan Organisasi Masyarakat Pangkep (Kompak) Sulsel.

Legislator muda PPP ini lantaran
diberi tugas untuk segera melaksanakan Musyawarah wilayah (Musywil) pada bulan Januari 2023.

“Sebuah kesyukuran saya diberi amanah dan dipercaya menjadi Plt Ketua BPP Kompak Sulsel. Kebetulan juga saya bagian dari keluarga besar Pangkep karena orang tua saya asalnya dari sana,” RTQ, Senin (16/1/2023).

RTQ mengaku akan segera membentuk kepanitiaan untuk segera melaksanakan musyawarah wilayah untuk mendefinitifkan
siapa yang menjadi Ketua yang akan memimpin BPP kompak Sulsel lima tahun kedepan.

“Insya Allah dalam waktu dekat saya akan menyusun kepanitiaan untuk segera menggelar Musywil,” paparnya.

Sementara, Sekjen BPP Kompak, Munir Mangkana mengungkapan, penunjukan RTQ sebagai pelaksana tugas lantaran pihaknya menilai sosoknya mampu membawa pembaharuan masyarakat Pankep yang ada diperantauan. Terkhusus di Makassar dan Sulsel pada umumnya.

“Pak RTQ ini orang tuanya dulunya
pengurus pusat BPP Kompak. Orang tuanya juga banyak mengabdikan diri di kerukuran masyarakat Pangkep.

Inilah yang melatar belakangi kami sehingga menunjuk rtq sebagai Plt,” kata Munir Mangkana.

Munir berharap, amanah ini bisa dijalankan dengan baik. Itu untuk segera melaksanakan musyawarah wilayah.

“Insya Allah, kita berharap 26 Maret mendatang sudah terlaksana. Rencananya kita akan gelar di Kota Makassar dan akan dihadiri pengurus pusat BPP Kompak serta masyarakat Pangkep yang berdomisili di Kota Makassar,” ungkapnya.

Terkait peluang RTQ maju di Musywil. Mantan Legislator Makassar ini mengatakan, besar kemungkinan juga akan maju sebab musywil yang pertama ini untuk memilih ketua BPP kompak Sulsel. “Kemungkinan besar pak RTQ juga akan maju di musywil,” tukasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Bupati Sidrap Ikuti Rapat Komisi II DPR RI Bahas Tata Kelola Birokrasi

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) , H. Syaharuddin Alrif, mengikuti rapat Komisi II DPR RI secara daring dari ruang kerjanya, Senin (30/6/2025).

Bupati Syaharuddin Alrif, dalam kesempatan itu didampingi Pj. Sekda Sidrap, Andi Rahmat Saleh, Plt. Kepala BKPSDM, Andi Bustanil, Kabag Organisasi, Erni, dan jajaran terkait.

Rapat tersebut membahas tiga hal penting terkait tata kelola birokrasi bersama sejumlah mitra kerja, antara lain Menteri PANRB Rini Widyantini, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik, serta para kepala daerah dari berbagai wilayah.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan rapat membahas persiapan pengangkatan CPNS dan CPPPK yang dijadwalkan maksimal Juni 2025 untuk CPNS dan Oktober 2025 untuk CPPPK.

“Kami ingin mendengar laporan terkait persiapan pengangkatan CPNS dan CPPPK yang telah diputuskan untuk dipercepat,” ujarnya saat membuka rapat.

Selain itu, rapat membahas kebijakan BKN terkait mutasi dan promosi di lingkungan pemerintah daerah. Rifqi menyebut pihaknya kerap menerima laporan kepala daerah mengenai lambatnya terbit pertimbangan teknis (pertek) dari BKN sehingga menghambat rotasi dan promosi ASN di daerah.

Pembahasan ketiga terkait kebijakan work from anywhere (WFA) bagi ASN sesuai PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2025. Komisi II DPR RI ingin memastikan kebijakan ini tidak mengganggu kinerja dan kualitas pelayanan birokrasi di Indonesia.

“Kebijakan WFA merupakan kebijakan pemerintah, dan kami ingin memastikan bahwa kebijakan ini tidak mengganggu kinerja birokrasi kita,” pungkas Rifqi.

Sebelumnya, Kementerian PANRB telah melakukan sosialisasi PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2025 kepada pejabat struktural dan fungsional di seluruh kementerian sebagai bagian dari upaya adaptasi birokrasi terhadap dinamika kebutuhan kerja saat ini. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel