Connect with us

Lurah Rappokalling Buka Musrenbang Tahun 2023, Tingkat Kelurahan Rappokalling Kecamatan Tallo

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Lurah Rappokalling Salma, S.Sos membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2023 Tingkat Kelurahan Rappokalling Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Senin 16 Januari 2023.

Dalam kegiatan tersebut dimana kelurahan Rappokalling yang di nakhodai oleh Salma, S.Sos mengatakan, bahwa usulan yang di butuhkan oleh warga Kelurahan Rappokalling, adalah hasil penetrasi RT/RW, serta LPM se-kelurahan Rappokalling.

“Program Unggulan Kelurahan Rappokalling yang diusulkan pada kegiatan Musrenbang tahun 2023 yaitu, Lampu Jalan, Perbaikan Drainase, perbaikan jalan paving blok, dan pemberdayaan Masyarakat,” jelasnya.

Adapun yang Hadir dalam Musrenbang ini, Kelurahan Rappokalling, Kasi Ekbang, Perawakilan Bappeda, Perwakilan Dinas PU, Perwakilan Dinas Sosial, Perwakilan Dinas Kesehatan, Puskesmas Rappokalling, Perwakilan Dishub, Perwakilan Dinas Pariwisata, Perwakilan Dinas Koperasi dan UKM, Perwakilan Penyuluhan KB, Perwakilan Kesbangpol, Ketua PJ LPM, Binmas Rappokalling, Babinsa Rappokalling, Imam Kelurahan Rappokalling, Staf Kelurahan Rappokalling, Perwakilan DP3A, 18 Perwakilan DP2, Tokoh Masyarakat dan Ketua PJ RT RW se-Kelurahan Rappokalling.

Adapun data tambahan Kelurahan Rappokalling, Kecamatan Tallo memiliki Jumlah penduduk: 12.210 jiwa dengan penduduk Laki-laki : 6.998 jiwa, penduduk Perempuan : 5.212 jiwa dengan luas wilayah 0,89 km, jumlah RW 5 Dan RT 39.(Maya).

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Hebat! Anggaran ‘Siluman’ Rp60 Miliar Lolos, Eks Pimpinan DPRD Sulsel: Tak Pernah Dibahas di Banggar

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR – Dugaan kejanggalan dalam penganggaran pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar pada APBD Provinsi Sulawesi Selatan 2024 kian menguat. Sejumlah mantan pimpinan DPRD Sulsel secara tegas menyatakan bahwa proyek bernilai jumbo tersebut tidak pernah melalui mekanisme pembahasan resmi di Badan Anggaran (Banggar).

Eks Ketua DPRD Sulsel periode 2019–2024, Andi Ina Kartika Sari, mengungkapkan bahwa dirinya telah memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada Kamis (16/4/2026) sebagai saksi. Ia hadir bersama tiga mantan Wakil Ketua DPRD lainnya untuk memberikan keterangan terkait proyek yang kini menjadi sorotan hukum.

“Kami hadir untuk mengonfirmasi keterangan guna melengkapi berkas tersangka. Baik di tingkat pimpinan maupun Banggar, tidak pernah ada penyampaian soal anggaran nanas,” ujar Andi Ina kepada awak media, Jumat (17/4).

Pernyataan senada disampaikan mantan Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni’matullah Erde. Ia menilai terdapat kejanggalan serius dalam proses penyusunan anggaran tersebut. Menurutnya, pembahasan legislatif kala itu lebih terfokus pada program prioritas lain, khususnya pengembangan komoditas pisang cavendish.

“Seingat kami, pengadaan bibit nanas tidak pernah dibahas secara spesifik. Justru yang menjadi perhatian utama adalah program pengembangan pisang cavendish,” jelasnya.

Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sendiri disebut telah mengantongi sejumlah dokumen penting, termasuk risalah rapat Banggar dan draf APBD 2024. Dokumen ini menjadi dasar untuk menelusuri asal-usul munculnya anggaran yang dinilai “misterius” tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap para mantan legislator. Ia menyebut, proses ini penting untuk mengungkap apakah terjadi pelanggaran prosedur dalam penganggaran.

“Pemeriksaan ini krusial untuk menggali mekanisme penganggaran bibit nanas dalam APBD. Dari empat pimpinan yang dipanggil, satu orang tidak hadir,” ujarnya.

Indikasi ‘Penumpang Gelap’ Anggaran

Tidak masuknya proyek tersebut dalam pembahasan resmi Banggar memunculkan dugaan adanya praktik “penumpang gelap” dalam penyusunan APBD. Jika benar penganggaran dilakukan tanpa proses legislatif yang semestinya, maka hal ini berpotensi melibatkan oknum di level teknis eksekutif maupun pihak lain yang memiliki akses dalam proses finalisasi anggaran.

Kasus yang kini dijuluki “Nanas Berduri” ini diprediksi akan berkembang lebih luas, seiring upaya penyidik menelusuri siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas munculnya anggaran bernilai puluhan miliar rupiah tersebut.

Kesaksian para eks pimpinan DPRD Sulsel menjadi pintu masuk penting dalam mengurai simpul perkara, sekaligus menguji transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah di Provinsi Sulawesi Selatan.

Continue Reading

Trending