Connect with us

Lurah Rappokalling Buka Musrenbang Tahun 2023, Tingkat Kelurahan Rappokalling Kecamatan Tallo

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Lurah Rappokalling Salma, S.Sos membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2023 Tingkat Kelurahan Rappokalling Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Senin 16 Januari 2023.

Dalam kegiatan tersebut dimana kelurahan Rappokalling yang di nakhodai oleh Salma, S.Sos mengatakan, bahwa usulan yang di butuhkan oleh warga Kelurahan Rappokalling, adalah hasil penetrasi RT/RW, serta LPM se-kelurahan Rappokalling.

“Program Unggulan Kelurahan Rappokalling yang diusulkan pada kegiatan Musrenbang tahun 2023 yaitu, Lampu Jalan, Perbaikan Drainase, perbaikan jalan paving blok, dan pemberdayaan Masyarakat,” jelasnya.

Adapun yang Hadir dalam Musrenbang ini, Kelurahan Rappokalling, Kasi Ekbang, Perawakilan Bappeda, Perwakilan Dinas PU, Perwakilan Dinas Sosial, Perwakilan Dinas Kesehatan, Puskesmas Rappokalling, Perwakilan Dishub, Perwakilan Dinas Pariwisata, Perwakilan Dinas Koperasi dan UKM, Perwakilan Penyuluhan KB, Perwakilan Kesbangpol, Ketua PJ LPM, Binmas Rappokalling, Babinsa Rappokalling, Imam Kelurahan Rappokalling, Staf Kelurahan Rappokalling, Perwakilan DP3A, 18 Perwakilan DP2, Tokoh Masyarakat dan Ketua PJ RT RW se-Kelurahan Rappokalling.

Adapun data tambahan Kelurahan Rappokalling, Kecamatan Tallo memiliki Jumlah penduduk: 12.210 jiwa dengan penduduk Laki-laki : 6.998 jiwa, penduduk Perempuan : 5.212 jiwa dengan luas wilayah 0,89 km, jumlah RW 5 Dan RT 39.(Maya).

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kemenhaj Parepare Didesak Tegas, Kisruh Jamaah Umrah Terkatung di Mekkah Seret Nama Hj Rismah–Hj Basira Usman

Published

on

KITASULSEL -PAREPARE — Kisruh jamaah umrah yang terkatung-katung di Mekkah tanpa kepastian tiket kepulangan memicu desakan agar Kantor Kementerian Haji Parepare bersikap tegas terhadap penyelenggara perjalanan yang dinilai meresahkan jamaah.

Desakan tersebut mencuat seiring munculnya sejumlah keluhan jamaah yang hingga kini belum dipulangkan ke Tanah Air, bahkan harus menambah biaya setiap hari untuk memperpanjang masa inap hotel di Arab Saudi.

Dalam kasus ini, nama Hj Rismah dan Hj Basira Usman kembali menjadi sorotan. Keduanya diduga berperan dalam pengelolaan keberangkatan jamaah, meski tidak memiliki travel resmi dan hanya menggunakan travel milik pihak lain.

Sejumlah pihak menilai, tindakan tegas harus segera diambil agar tidak menimbulkan kesan adanya pembiaran terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi.

“Dipulangkan ke tanah air itu memang sudah menjadi tanggung jawab travel. Namun efek jera harus tetap diberikan,” ujar H. Narto, keluarga jamaah asal Sidrap yang hingga kini belum juga dipulangkan karena harus terus menambah biaya selama di Mekkah.

Menurutnya, kondisi tersebut merupakan pelanggaran serius yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

“Ini pelanggaran berat dan tidak boleh dibiarkan. Jamaah sudah dirugikan secara materi dan psikologis,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya menjaga marwah Kemenhaj sebagai institusi yang bertanggung jawab dalam pengawasan penyelenggaraan ibadah umrah dan haji.

“Marwah Kemenhaj saat ini sedang dipertaruhkan. Jangan sampai terkesan melindungi pelanggar aturan yang sudah lama ditetapkan,” lanjutnya.

Kisruh yang melibatkan Hj Rismah dan Hj Basira Usman disebut bukan kali pertama terjadi. Berdasarkan jejak digital yang beredar, keduanya kerap dikaitkan dengan persoalan pelayanan jamaah dalam beberapa pemberangkatan sebelumnya.

Publik pun berharap agar kasus ini ditangani secara serius dan transparan, termasuk menelusuri peran kedua oknum dalam proses pemberangkatan jamaah.

Masyarakat juga diimbau agar lebih berhati-hati dalam memilih penyelenggara perjalanan umrah, dengan memastikan legalitas serta rekam jejak layanan sebelum memutuskan untuk berangkat ke Tanah Suci.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap jamaah harus menjadi prioritas utama, sekaligus menjadi ujian bagi ketegasan pemerintah dalam menegakkan aturan di sektor penyelenggaraan ibadah umrah dan haji.

Continue Reading

Trending