Connect with us

Camat Tallo Alamsyah Tekankan Kedisiplinan dan Ketertiban bagi Anggota BKO Satpol PP

Published

on

Kitasulsel, Makassar-–Camat Tallo, Alamsyah Sahabuddin S.STP, MSi didampingi Sekcam Tallo Nimbrod Sembeh dan Kasi Trantib Mustakim, menerima Bantuan Kendali Operasi (BKO) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpo PP) Kecamatan yang baru, Selasa (17/01/2023).

Bertempat di Ruangannya Alamsyah Sahabuddin memberikan pengarahan kepada BKO Satpol PP yang baru ditempatkan di Kecamatan Tallo

Dalam arahannya Camat Tallo Alamsyah Sahabuddin menekankan agar BKO Satpol PP lebih meningkatkan kedisiplinan dalam bertugas serta menjaga ketertiban Kantor

“Saya berharap BKO Satpol PP Kecamatan Tallo agar dalam bertugas mengedepankan kedisiplinan dan ketertiban saya tekankan semua harus berjalan dengan prosedur dalam memberikan pelayanan ke masyarakat,” tutur Alamsyah Sahabuddin

Ditempat yang sama Kepala Bidang (Kabid) Ketertibann Umum dan Ketentraman Masyarakat, Satpol PP Kota Makaasar Muh Ridwan sebelum melepas anggotannya, juga memberikan arahan

Dalam arahannya Muh Ridwan mengatakan Satpol PP adalah penegak Perda, dalan bertugas agar selalu menjaga nama baik kesatuan, setia dan patuh pada perintah pimpinan dimana ditempatkan

“Tugas kita adalah penegak Perda saya berharap agar selalu menjaga nama baik Satpol PP, dan setia dan patuh pada pimpinan, anda ditugaskan di kecamatan berarti pimpinan anda adalah Bapak Camat Tallo,” tutur Muh Ridwan

Sebanyak 21 BKO yang ditempatkan di Kecamatan Tallo dalam rangka penyegaran anggota Satpol PP yang bertugas di kecamatan. (*)

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak di Sunu dan Datuk Patimang, Camat Ujung Pandang Kedepankan Pendekatan Humanis

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan kawasan perkotaan, khususnya di sejumlah ruas jalan yang selama ini dipadati lapak usaha di atas fasilitas umum. Penataan difokuskan di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang agar lebih tertata dan bebas dari pelanggaran pemanfaatan ruang publik.

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menyampaikan bahwa langkah penertiban dilakukan secara bertahap melalui dialog langsung dengan para pemilik usaha.

Salah satu penertiban dilakukan terhadap satu unit lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan (Emisailan) yang telah beroperasi kurang lebih 20 tahun. Lapak tersebut ditertibkan karena berdiri di atas fasilitas umum dan akan direlokasi ke Pasar Baru agar aktivitas usaha tetap berjalan di tempat yang telah disiapkan.

“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan komunikasi dan solusi. Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” ujar Nanin.

Selain di Jalan Emitailan, pemerintah kecamatan juga melakukan pendekatan humanis di Jalan Sungai Poso. Di lokasi tersebut, pedagang diberikan pemahaman sehingga melakukan pembongkaran mandiri terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan.

Penertiban juga menyasar trotoar di sepanjang Jalan Penghibur. Sejumlah lapak yang selama ini menetap atau bermalam di atas trotoar dibersihkan guna mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki serta menjaga estetika kawasan kota Makassar.

Tak hanya itu, penjual ikan bakar di Jalan Gunung Merapi yang telah berjualan sekitar 20 tahun juga menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Sementara di kawasan Sungai Pareman, terdapat sekitar 10 lapak yang menggunakan area di atas drainase untuk berusaha.

Terhadap para pedagang tersebut, pemerintah melakukan pendekatan persuasif agar bersedia direlokasi ke tempat yang lebih tertib dan aman. Relokasi disebut sebagai solusi agar para pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar aturan tata ruang.

Nanin menegaskan, seluruh langkah penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi drainase dan trotoar, sekaligus meminimalisir potensi banjir dan gangguan ketertiban umum.

“Kami ingin kawasan tetap tertata, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman. Relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” tutupnya.

Continue Reading

Trending