Connect with us

Camat Tallo Alamsyah Tekankan Kedisiplinan dan Ketertiban bagi Anggota BKO Satpol PP

Published

on

Kitasulsel, Makassar-–Camat Tallo, Alamsyah Sahabuddin S.STP, MSi didampingi Sekcam Tallo Nimbrod Sembeh dan Kasi Trantib Mustakim, menerima Bantuan Kendali Operasi (BKO) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpo PP) Kecamatan yang baru, Selasa (17/01/2023).

Bertempat di Ruangannya Alamsyah Sahabuddin memberikan pengarahan kepada BKO Satpol PP yang baru ditempatkan di Kecamatan Tallo

Dalam arahannya Camat Tallo Alamsyah Sahabuddin menekankan agar BKO Satpol PP lebih meningkatkan kedisiplinan dalam bertugas serta menjaga ketertiban Kantor

“Saya berharap BKO Satpol PP Kecamatan Tallo agar dalam bertugas mengedepankan kedisiplinan dan ketertiban saya tekankan semua harus berjalan dengan prosedur dalam memberikan pelayanan ke masyarakat,” tutur Alamsyah Sahabuddin

Ditempat yang sama Kepala Bidang (Kabid) Ketertibann Umum dan Ketentraman Masyarakat, Satpol PP Kota Makaasar Muh Ridwan sebelum melepas anggotannya, juga memberikan arahan

Dalam arahannya Muh Ridwan mengatakan Satpol PP adalah penegak Perda, dalan bertugas agar selalu menjaga nama baik kesatuan, setia dan patuh pada perintah pimpinan dimana ditempatkan

“Tugas kita adalah penegak Perda saya berharap agar selalu menjaga nama baik Satpol PP, dan setia dan patuh pada pimpinan, anda ditugaskan di kecamatan berarti pimpinan anda adalah Bapak Camat Tallo,” tutur Muh Ridwan

Sebanyak 21 BKO yang ditempatkan di Kecamatan Tallo dalam rangka penyegaran anggota Satpol PP yang bertugas di kecamatan. (*)

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending