Connect with us

DPRD Kota Makassar Evaluasi Perumda Pasar Pekan Ini

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar akan melakukan pemanggilan terhadap Perusahaan Daerah (Perumda) Pasar yang dijadwalkan pekan ini.

Anggota Komisi B DPRD Makassar, Hasanuddin Leo pemanggilan tersebut hanya monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap Perumda Pasar, sejauh mana kinerjanya selama ini.

“Baik soal bagaimana kinerja selama ini maupun yang akan dilakukan kedepannya,” katanya.

Dirinya menyebutkan ada banyak hal yang ingin ditanyakan. Apalagi pasca menjadi perusahan daerah yang semakin baik. Terutama dalam pengelolaan pasar. Misalnya soal retribusi. “Itu kita mau lihat seperti apa supaya untuk meningkatkan PAD,” ucapnya.

Termasuk, kata dia, soal pengelolaan Pasar Butung yang kabarnya hingga kini belum diambil alih. Padahal sudah ada putusan pengadilan yang memberi kewenangan untuk mengelola.

“Tapi apa alasannya kita mau panggil dan minta penjelasannya. Mungkin minggu ini kita monev,” paparnya. (**)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Land Clearing Proyek PSN PT IHIP Dimulai, Sempat Diwarnai Protes Warga di Lampia

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur — Proses pembersihan lahan (land clearing) untuk proyek strategis nasional (PSN) milik PT Indonesia Huali Industrial Park resmi dimulai pada Rabu (29/4/2026) di kawasan Lampia, Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur.

Kegiatan tersebut mendapat pengamanan ketat dari aparat gabungan yang terdiri dari kepolisian, TNI, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Luwu Timur. Pengamanan dilakukan untuk memastikan proses land clearing berjalan aman dan kondusif.

Sebanyak dua unit alat berat jenis excavator dikerahkan untuk melakukan pembersihan di area proyek. Berdasarkan pantauan di lokasi, personel gabungan bersama alat berat telah bersiaga sejak pukul 10.15 Wita.

Lahan yang dibersihkan memiliki luas sekitar 394,5 hektare dan merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dengan sertipikat Nomor Induk Bidang (NIB) 20.26.000001429.0.

Lahan tersebut diketahui merupakan kompensasi pengganti kawasan hutan yang sebelumnya digunakan oleh PT Vale Indonesia (dahulu PT Inco Tbk) untuk pembangunan PLTA Karebbe. Penyerahan lahan ini telah disepakati melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Bupati Luwu Timur saat itu, Andi Hatta Marakarma, dengan pihak PT Inco pada tahun 2006.

Namun, proses land clearing tidak sepenuhnya berjalan mulus. Sekitar pukul 10.26 Wita, sejumlah warga terpantau memasuki area lokasi dan melakukan aksi protes. Mereka memasang palang di area blok 1 sebagai bentuk penolakan terhadap aktivitas pembersihan lahan.

Warga juga terdengar berteriak saat alat berat mulai bergerak untuk memulai pekerjaan. Meski demikian, aparat pengamanan tetap berupaya menjaga situasi agar tidak terjadi eskalasi konflik.

Setelah melalui pendekatan persuasif, pada pukul 11.06 Wita alat berat akhirnya mulai beroperasi melakukan pembersihan lahan.

Secara keseluruhan, proses land clearing berlangsung kondusif meskipun sempat diwarnai protes dari sebagian warga. Kegiatan ini dapat berjalan setelah mayoritas masyarakat yang sebelumnya menggarap lahan tersebut telah menyetujui nilai kerohiman yang ditawarkan.

Pemerintah daerah berharap, proyek strategis nasional ini dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi serta membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat di Luwu Timur.

Continue Reading

Trending