Connect with us

Sekda Kota Makassar Muh. Ansar Gelar Pra Coaching Clinic LPPD dan LKPJ

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Sekretaris Daerah Kota Makassar, Muh Ansar gelar Pra Coaching Clinic Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ), di ruang Sipakatau Lt 2 Kantor Balaikota, Selasa (17/01/2023).

Hal ini menindaklanjuti surat Wali Kota Makassar yang telah dilayangkan per 26 Desember, terkait LPPD dan LKPJ.

Sebelumnya Makassar telah meraih penghargaan tertinggi Parasamya Purnakarya Nugraha, penghargaan yang diberikan kepada pemerintah daerah yang menunjukkan hasil karya tertinggi pelaksanaan pembangunan 5 tahun,” ujarnya.

Pra Coaching Clinic dihadiri oleh perwakilan seluruh SKPD lingkup Pemerintah Kota Makassar, guna menyampaikan kendala yang dihadapi dalam penginputan data serta memberi solusi.

“Seluruh SKPD wajib memasukkan data yang telah disahkan dan ditanda tangani oleh pimpinan SKPD masing-masing secepatnya, karena akan segera dilaporkan ke pusat,” ujarnya.

Selain itu, diharapkan kerjasama seluruh SKPD untuk saling berkoordinasi jika dibutuhkan untuk penginputan data.

“Data ini sangat penting, dikarenakan menentukan apakah Makassar dapat kembali masuk dalam 10 besar, penghargaan dapat kembali diraih jika Makassar mampu masuk nominasi 10 besar terbaik selama tiga tahun,” lanjutnya.

Pentingnya kerjasama seluruh SKPD, dan ketepatan waktu penginputan data sangat menentukan hasil evaluasi. Jika salah satu dinas memasukkan tetapi tidak lengkap, dapat mempengaruhi penilaian secara keseluruhan.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Satu JCH Asal Soppeng Batal Berangkat, Hamil 10 Pekan Tak Penuhi Syarat Terbang

Published

on

Kitasulsel—Makassar — Satu Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Soppeng dipastikan batal berangkat ke Tanah Suci setelah hasil pemeriksaan kesehatan menyatakan yang bersangkutan tengah hamil dengan usia kandungan 10 pekan.

Kabupaten Soppeng tergabung dalam Kelompok Penerbangan (Kloter) 1 Embarkasi Makassar yang masuk ke Asrama Haji Sudiang pada Selasa (21/4/2026) pagi sekitar pukul 06.30 Wita.

Total jamaah dalam Kloter 1 tercatat sebanyak 387 orang, terdiri dari 386 jamaah asal Soppeng dan satu orang dari Makassar. Namun, jumlah tersebut berkurang setelah satu jamaah dinyatakan tidak layak berangkat.

Hal ini disampaikan oleh perwakilan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), Ikbal Ismail, saat ditemui di Asrama Haji Sudiang Makassar.

“Jadi kami baru dapat info setelah pemeriksaan kesehatan, ada satu jamaah hasil pemeriksaannya positif hamil. Kloter 1 dari Kabupaten Soppeng,” ujarnya.

Menurutnya, keputusan pembatalan keberangkatan diambil setelah adanya surat resmi dari tim kesehatan yang menyatakan jamaah tersebut tidak layak terbang karena usia kehamilan yang masih terlalu dini.

“Sudah ada surat dari kesehatan bahwa jamaah tersebut tidak layak terbang karena hamil 10 minggu,” jelasnya.

Ketentuan mengenai kelayakan jamaah haji yang sedang hamil sendiri telah diatur dalam regulasi Kementerian Kesehatan. Dalam aturan tersebut, hanya jamaah dengan usia kehamilan antara 16 hingga 24 minggu yang diperbolehkan untuk melakukan perjalanan udara dalam rangka ibadah haji.

“Artinya, usia kehamilan di bawah 16 minggu tidak layak terbang, begitu pula di atas 24 minggu. Yang diperbolehkan adalah antara 16 sampai 24 minggu,” tambahnya.

Akibat pembatalan tersebut, jumlah jamaah Kloter 1 pun mengalami pengurangan. Sementara itu, upaya penggantian jamaah dalam waktu singkat menghadapi kendala karena terbatasnya waktu menjelang jadwal keberangkatan ke Tanah Suci.

Continue Reading

Trending