Connect with us

Usai Sholat Jum’at, Camat Alamsyah Didampingi Ketua FKKM Serahkan Alquran digital Kepada Warga di Kelurahan Suangga

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Camat Tallo, Alamsyah Sahabuddin, S.STP, M.Si mendampingi dr Udin Malik, Ketua Forum Kemanusiaan Kota Makassar (FKKM) shalat Jum’at di Mesjid Nurul Mukminin Jl. Teuku Umar, Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.

Sebelum menunaikan shalat Jumat, dr. Udin bersama rombongan menggelar kegiatan sosial dengan membersihkan areal mesjid Nurul Mukminim. Selain kerja-kerja sosial, FKKM juga fokus untuk kerja-kerja kemanusiaan

“Mohon ijin, kami dari Forum Kemanusiaan Kota Makassar. Kegiatan kami bergerak dibidang sosial dan kemanusiaan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Pada kesempatan ini kami mengajak kepada kita semua untuk berkolaborasi menebar kebaikan. Hal ini juga sejalan dengan program kerja bapak Walikota Makassar dalam membangun generasi tangguh,” kata Founder FKKM ini dihadapan jamaah Mesjid Nurul Mukminim.

Sementara itu, Camat Tallo, Alamsyah Sahabuddin, S.STP, M.Si dalam sambutannya menyambut baik ajakan FKKM berkolaborasi menebar kebaikan. Kerja-kerja sosial dan kemanusiaan yang dilakukan oleh FKKM sangatlah mulia yang perlu mendapat dukungan dari semua pihak.

“Kami dari pemerintah kecamatan Tallo siap mengawal dan mensukseskan kegiatan sosial maupun kegiatan kemanusiaan yang di gelar FKKM di Tallo,” ucap Alamsyah.

Usai shalat Jumat, dr. Udin Malik dan Alamsyah Sahabuddin yang didampingi Lurah se Kecamatan Tallo dan Komunitas kompak menyerahkan Alquran digital kepada warga Kelurahan Suangga. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak di Sunu dan Datuk Patimang, Camat Ujung Pandang Kedepankan Pendekatan Humanis

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan kawasan perkotaan, khususnya di sejumlah ruas jalan yang selama ini dipadati lapak usaha di atas fasilitas umum. Penataan difokuskan di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang agar lebih tertata dan bebas dari pelanggaran pemanfaatan ruang publik.

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menyampaikan bahwa langkah penertiban dilakukan secara bertahap melalui dialog langsung dengan para pemilik usaha.

Salah satu penertiban dilakukan terhadap satu unit lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan (Emisailan) yang telah beroperasi kurang lebih 20 tahun. Lapak tersebut ditertibkan karena berdiri di atas fasilitas umum dan akan direlokasi ke Pasar Baru agar aktivitas usaha tetap berjalan di tempat yang telah disiapkan.

“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan komunikasi dan solusi. Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” ujar Nanin.

Selain di Jalan Emitailan, pemerintah kecamatan juga melakukan pendekatan humanis di Jalan Sungai Poso. Di lokasi tersebut, pedagang diberikan pemahaman sehingga melakukan pembongkaran mandiri terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan.

Penertiban juga menyasar trotoar di sepanjang Jalan Penghibur. Sejumlah lapak yang selama ini menetap atau bermalam di atas trotoar dibersihkan guna mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki serta menjaga estetika kawasan kota Makassar.

Tak hanya itu, penjual ikan bakar di Jalan Gunung Merapi yang telah berjualan sekitar 20 tahun juga menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Sementara di kawasan Sungai Pareman, terdapat sekitar 10 lapak yang menggunakan area di atas drainase untuk berusaha.

Terhadap para pedagang tersebut, pemerintah melakukan pendekatan persuasif agar bersedia direlokasi ke tempat yang lebih tertib dan aman. Relokasi disebut sebagai solusi agar para pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar aturan tata ruang.

Nanin menegaskan, seluruh langkah penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi drainase dan trotoar, sekaligus meminimalisir potensi banjir dan gangguan ketertiban umum.

“Kami ingin kawasan tetap tertata, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman. Relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” tutupnya.

Continue Reading

Trending