Connect with us

MTS Kecamatan Maritengngae Hasilkan Rekomendasi Terbaik ke Tingkat Kabupaten

Published

on

Kitasulsel,Sidrap – Memasuki hari kelima, pelaksanakan Musyawarah Tudang Sipulung (MTS) Terpadu tingkat kecamatan Kabupaten Sidrap berlangsung di Kecamatan Maritengngae, Jumat (20/1/2023).

Kegiatan dibuka camat Maritengngae, Mustari Kadir. Hadir Kabag Perekonomian dan SDA, H. Arnol Baramuli, Ketua KTNA (Kontak Tani Nelayan Andalan) Sidrap, H. Abdul Samad, Sekretaris KTNA, Zainuddin Jannah, Kepala Instalasi Pengamatan, Peramalan, dan Pengendalian Organisme Penyakit Tanaman (IP3OPT) Tiroang, Abdul Rahman Runa, dan Kabid Sapra DKPHPKP, Suriyanto.

Kegiatan diikuti pallontara, pengamat hama, BPP, PPK, ketua gapoktan, kelompok tani, penyuluh, kepala desa/lurah, distributor, petugas irigasi, serta sejumlah mahasiswa magang Fakultas Pertanian Unhas dan unsur dinas terkait lainnya.

Seperti di beberapa kecamatan sebelumnya, MTS membahas berbagai persoalan pertanian di antaranya jadwal dan pola tanam, perubahan iklim, hama, jaringan irigasi, jenis varietas yang akan digunakan, permasalahan pupuk maupun dosis pemupukan yang tepat serta permasalahan pertanian lainnya.

Melalui MTS ini, para peserta memanfaatkan moment sebagai ajang pendapat, pengetahuan dan pengalaman dalam rangka meningkatkan produksi mutu dan pendapatan petani dari setiap sub sektor, sehingga dapat menyepakati suatu keputusan yaitu jadwal kegiatan yang mantap dan dapat terkendali dari masing-masing sub sektor.

Mustari Kadir saat membuka acara menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang dilaksanakan sebelum turun sawah. Musyawarah Tudang Sipulung ini dilakukan di tingkat kecamatan kemudian hasil rumusan dilanjutkan pada musyawarah Tudang Sipulung tingkat Kabupaten.

Ia pun berharap, hasil MTS di tingkat kecamatan ini dapat menghasilkan kesepakatan yang baik dan tepat untuk direkomendasi pada MTS tingkat Kabupaten.

“Tujuannya merumuskan untuk memperoleh kesepakatan antara pelaku usaha tani dan pemerintah sehingga dapat memberikan hasil rumusan yang bermanfaat dan berguna dalam peningkatan produksi guna meningkatkan pendapatan dan kesejahtraan petani sebagai tujuan cita-cita bersama,” harap Mustari.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

KPK Periksa Tujuh Bos Travel, Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji tahun 2023–2024 dengan memeriksa sejumlah pimpinan biro travel secara maraton.

Pada Rabu (8/4/2026), penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh bos biro travel di dua lokasi berbeda, yakni di Jakarta dan wilayah Jawa Timur.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kuota haji.

“Hari ini KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan tindak pidana terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024, total ada tujuh biro di dua tempat,” ujar Budi melalui pesan singkat.

Pemeriksaan di Dua Lokasi

Untuk lokasi pertama di Jawa Timur, pemeriksaan dilakukan di kantor BPKP Perwakilan Jawa Timur dengan menghadirkan empat saksi dari kalangan pimpinan biro travel.

Mereka yang diperiksa yakni NR selaku Direktur PT Al Madinah Mutiara Sunnah, FN selaku Direktur Utama PT Aliston Buana Wisata, NA selaku Direktur PT Barokah Dua Putri Mandiri, serta BK selaku Direktur PT Kamilah Wisata Muslim.

Sementara itu, di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, penyidik memeriksa tiga pimpinan biro travel lainnya, yakni HRA selaku Direktur PT Madani Prabu Jaya, AAB selaku Direktur Utama PT An Naba International, dan KS selaku Direktur PT Ananda Dar Al Haromain.

Pemeriksaan Berlanjut

Sehari sebelumnya, Selasa (7/4), KPK juga telah memanggil lima pimpinan biro travel haji dan umrah untuk diperiksa di Gedung Merah Putih. Namun, dari lima saksi yang dipanggil, hanya satu yang memenuhi panggilan.

Saksi yang hadir adalah CMH selaku Direktur PT Al Aqsha Jisru Dakwah dan Direktur PT Edipeni Travel. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami mekanisme pengisian kuota haji khusus yang berasal dari kuota tambahan.

“Saksi lainnya tidak hadir dan meminta penjadwalan ulang pemeriksaannya,” tambah Budi.

KPK menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap secara menyeluruh dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan kuota haji, termasuk menelusuri peran pihak-pihak yang terlibat dalam proses distribusi kuota tambahan tersebut.

Continue Reading

Trending