Connect with us

MTS Kecamatan Maritengngae Hasilkan Rekomendasi Terbaik ke Tingkat Kabupaten

Published

on

Kitasulsel,Sidrap – Memasuki hari kelima, pelaksanakan Musyawarah Tudang Sipulung (MTS) Terpadu tingkat kecamatan Kabupaten Sidrap berlangsung di Kecamatan Maritengngae, Jumat (20/1/2023).

Kegiatan dibuka camat Maritengngae, Mustari Kadir. Hadir Kabag Perekonomian dan SDA, H. Arnol Baramuli, Ketua KTNA (Kontak Tani Nelayan Andalan) Sidrap, H. Abdul Samad, Sekretaris KTNA, Zainuddin Jannah, Kepala Instalasi Pengamatan, Peramalan, dan Pengendalian Organisme Penyakit Tanaman (IP3OPT) Tiroang, Abdul Rahman Runa, dan Kabid Sapra DKPHPKP, Suriyanto.

Kegiatan diikuti pallontara, pengamat hama, BPP, PPK, ketua gapoktan, kelompok tani, penyuluh, kepala desa/lurah, distributor, petugas irigasi, serta sejumlah mahasiswa magang Fakultas Pertanian Unhas dan unsur dinas terkait lainnya.

Seperti di beberapa kecamatan sebelumnya, MTS membahas berbagai persoalan pertanian di antaranya jadwal dan pola tanam, perubahan iklim, hama, jaringan irigasi, jenis varietas yang akan digunakan, permasalahan pupuk maupun dosis pemupukan yang tepat serta permasalahan pertanian lainnya.

Melalui MTS ini, para peserta memanfaatkan moment sebagai ajang pendapat, pengetahuan dan pengalaman dalam rangka meningkatkan produksi mutu dan pendapatan petani dari setiap sub sektor, sehingga dapat menyepakati suatu keputusan yaitu jadwal kegiatan yang mantap dan dapat terkendali dari masing-masing sub sektor.

Mustari Kadir saat membuka acara menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang dilaksanakan sebelum turun sawah. Musyawarah Tudang Sipulung ini dilakukan di tingkat kecamatan kemudian hasil rumusan dilanjutkan pada musyawarah Tudang Sipulung tingkat Kabupaten.

Ia pun berharap, hasil MTS di tingkat kecamatan ini dapat menghasilkan kesepakatan yang baik dan tepat untuk direkomendasi pada MTS tingkat Kabupaten.

“Tujuannya merumuskan untuk memperoleh kesepakatan antara pelaku usaha tani dan pemerintah sehingga dapat memberikan hasil rumusan yang bermanfaat dan berguna dalam peningkatan produksi guna meningkatkan pendapatan dan kesejahtraan petani sebagai tujuan cita-cita bersama,” harap Mustari.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Resmob Polda Sulsel Tangkap Empat Terduga Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid di Pangkep

Published

on

Kitasulsel–PANGKEP – Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan menangkap empat terduga pelaku pencurian kotak amal Masjid Jami Al Falah di Kabupaten Pangkep. Para pelaku diringkus di lokasi berbeda setelah aksi mereka terekam kamera pengawas (CCTV) di sekitar masjid.

Penangkapan dilakukan oleh Unit 5 Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel bersama Resmob Polres Pangkep setelah melakukan serangkaian penyelidikan.

Keempat terduga pelaku masing-masing pria berinisial AR, MAS, MRR, dan MF. Mereka diamankan di sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Pangkajene dan Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep.

“Empat terduga pelaku kami amankan setelah dilakukan penyelidikan dan penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi masjid,” ujar AKP Wawan Suryadinata kepada wartawan, Minggu (1/2/2026).

AKP Wawan menjelaskan, aksi pencurian tersebut diketahui pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 04.30 WITA, saat jamaah hendak melaksanakan salat Subuh. Saat itu, jamaah mendapati kotak amal masjid dalam kondisi rusak dan uang di dalamnya telah hilang.

“Estimasi uang yang dicuri sekitar Rp 500 ribu. Pengurus masjid kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” jelasnya.

Dari hasil interogasi, para terduga pelaku mengakui mencuri kotak amal dengan cara merusak gembok. Dalam aksinya, para pelaku memiliki peran masing-masing.

“Salah satu pelaku bertugas memantau situasi di luar masjid, sementara pelaku lainnya melakukan eksekusi,” ungkap AKP Wawan.

Uang hasil pencurian tersebut, lanjutnya, digunakan untuk membeli minuman keras, rokok, makanan, serta menebus handphone yang sempat digadaikan.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 121 ribu, dua unit handphone, serta sebuah jam tangan.

Diketahui, dua dari empat terduga pelaku merupakan residivis kasus pencurian kotak amal masjid.

“Untuk penanganan lebih lanjut, para terduga pelaku telah kami serahkan ke Resmob Polres Pangkep,” pungkas AKP Wawan.

Continue Reading

Trending