Connect with us

MTS Kecamatan Maritengngae Hasilkan Rekomendasi Terbaik ke Tingkat Kabupaten

Published

on

Kitasulsel,Sidrap – Memasuki hari kelima, pelaksanakan Musyawarah Tudang Sipulung (MTS) Terpadu tingkat kecamatan Kabupaten Sidrap berlangsung di Kecamatan Maritengngae, Jumat (20/1/2023).

Kegiatan dibuka camat Maritengngae, Mustari Kadir. Hadir Kabag Perekonomian dan SDA, H. Arnol Baramuli, Ketua KTNA (Kontak Tani Nelayan Andalan) Sidrap, H. Abdul Samad, Sekretaris KTNA, Zainuddin Jannah, Kepala Instalasi Pengamatan, Peramalan, dan Pengendalian Organisme Penyakit Tanaman (IP3OPT) Tiroang, Abdul Rahman Runa, dan Kabid Sapra DKPHPKP, Suriyanto.

Kegiatan diikuti pallontara, pengamat hama, BPP, PPK, ketua gapoktan, kelompok tani, penyuluh, kepala desa/lurah, distributor, petugas irigasi, serta sejumlah mahasiswa magang Fakultas Pertanian Unhas dan unsur dinas terkait lainnya.

Seperti di beberapa kecamatan sebelumnya, MTS membahas berbagai persoalan pertanian di antaranya jadwal dan pola tanam, perubahan iklim, hama, jaringan irigasi, jenis varietas yang akan digunakan, permasalahan pupuk maupun dosis pemupukan yang tepat serta permasalahan pertanian lainnya.

Melalui MTS ini, para peserta memanfaatkan moment sebagai ajang pendapat, pengetahuan dan pengalaman dalam rangka meningkatkan produksi mutu dan pendapatan petani dari setiap sub sektor, sehingga dapat menyepakati suatu keputusan yaitu jadwal kegiatan yang mantap dan dapat terkendali dari masing-masing sub sektor.

Mustari Kadir saat membuka acara menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang dilaksanakan sebelum turun sawah. Musyawarah Tudang Sipulung ini dilakukan di tingkat kecamatan kemudian hasil rumusan dilanjutkan pada musyawarah Tudang Sipulung tingkat Kabupaten.

Ia pun berharap, hasil MTS di tingkat kecamatan ini dapat menghasilkan kesepakatan yang baik dan tepat untuk direkomendasi pada MTS tingkat Kabupaten.

“Tujuannya merumuskan untuk memperoleh kesepakatan antara pelaku usaha tani dan pemerintah sehingga dapat memberikan hasil rumusan yang bermanfaat dan berguna dalam peningkatan produksi guna meningkatkan pendapatan dan kesejahtraan petani sebagai tujuan cita-cita bersama,” harap Mustari.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending