Connect with us

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

BACA JUGA  Menag Minta Umat Buddha Jaga Kesakralan Borobudur

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

BACA JUGA  Sekolah Tinggi Ilmu Agama Khonghucu Indonesia Diresmikan September 2025

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

BACA JUGA  Paparkan Tafsir Kontekstual, Menag: Agama Harus Dipahami sebagai Perekat Bangsa
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Prof. Nasaruddin Umar Hadiri Silaturahmi Nasional Ormas Islam dan Halal Bihalal MUI

Published

on

Kiatsulsel—Jakarta – Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, menghadiri kegiatan Silaturahmi Nasional Ormas Islam dan Halal Bihalal yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia, bertempat di The Sultan Hotel & Residence Jakarta, Rabu malam 15/04/2026.

Kehadiran Menag dalam acara tersebut menegaskan posisinya yang tidak hanya sebagai pejabat negara, tetapi juga sebagai ulama yang memahami secara mendalam nilai-nilai keagamaan. Hal ini dinilai menjadi kekuatan tersendiri dalam menjalankan peran strategis sebagai Menteri Agama di tengah keberagaman Indonesia.

Dalam sambutannya, Prof. Nasaruddin Umar menekankan bahwa Halal Bihalal bukan sekadar tradisi pasca-Idulfitri, melainkan momentum penting untuk memperbaiki hubungan antarsesama.

“Halal Bihalal adalah ruang untuk meluruskan kembali hubungan, menghalalkan kembali yang sempat tersimpan di hati. Dari sinilah ukhuwah tumbuh, baik ukhuwah Islamiyah maupun ukhuwah wathaniyah,” ujarnya.

BACA JUGA  Sekolah Tinggi Ilmu Agama Khonghucu Indonesia Diresmikan September 2025

Ia juga memberikan apresiasi tinggi kepada MUI dan seluruh organisasi masyarakat (ormas) Islam atas kontribusi besar mereka dalam perjalanan bangsa, mulai dari masa perjuangan kemerdekaan hingga saat ini.

Menurutnya, ormas Islam dan para ulama memiliki peran strategis yang tidak tergantikan, tidak hanya dalam dakwah, tetapi juga dalam bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, hingga advokasi sosial.

“Dalam banyak situasi, ormas dan ulama bukan hanya menjadi pengingat nilai, tetapi juga menjadi penggerak solusi. Jejaknya mungkin tidak selalu tercatat dalam statistik, tetapi terasa dalam ketahanan sosial bangsa,” ungkapnya.

Menag juga menyoroti pentingnya peran ormas Islam di tengah tantangan global, disrupsi informasi, dan dinamika geopolitik yang semakin kompleks. Dalam konteks ini, MUI disebutnya sebagai penuntun arah dan penjaga keseimbangan di tengah keberagaman.

BACA JUGA  Komisi VIII DPR RI Setujui Usulan Kenaikan Anggaran Kemenag TA 2026

“Pemerintah memandang MUI dan ormas Islam sebagai mitra strategis yang tidak tergantikan. Kami berharap ormas tetap menjadi perekat umat, penyejuk di tengah perbedaan, serta kekuatan moral dalam kehidupan berbangsa,” tegasnya.

Menutup sambutannya, Menag menyampaikan pesan kebersamaan melalui pantun yang sarat makna, sekaligus mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus menjaga silaturahmi, memperkuat kepercayaan, dan merawat persatuan.

“Jika ulama dan negara bersatu, damai negeri sepanjang masa,” tuturnya.

Acara berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekhidmatan, dihadiri oleh para pimpinan ormas Islam, alim ulama, serta tokoh-tokoh nasional, sebagai simbol kuatnya sinergi antara ulama dan pemerintah dalam menjaga keutuhan dan martabat bangsa.

Continue Reading

Trending