Connect with us

Tingkatkan Kualitas Dan Kinerja,Kemenkumham Deklarasi Janji Kinerja dan Penandatanganan Komitmen Bersama Rutan Sidrap

Published

on

Kitasulsel, Sidrap – Dalam rangka peningkatan kualitas kinerja Kementerian Hukum dan HAM dan Penguatan Implementasi Reformasi Birokrasi, Rutan Kelas IIB Sidrap Kanwil Kemenkumham Sulsel Melaksanakan Deklarasi Janji Kinerja dan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembagunan Zona Integritas di Lapangan Apel Rutan Sidrap, Selasa (24/01/2023).

Dalam kegiatan ini dilaksanakan pembacaan deklarasi janji kinerja Tahun 2022 yang berisi tiga poin yaitu berkinerja secara produktif, berkinerja secara berkualitas dan akuntabel, dan upaya preventif dengan mitigasi sedini mungkin.

Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama oleh pejabat struktural disaksikan oleh Kepala Rutan Kelas IIB Sidrap.

Setelah itu dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Seluruh pegawai Rutan Kelas IIB Sidrap yang disaksikan secara langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Sidrap.

Dalam arahannya, Karutan Sidrap Iskandar Djamil menyapaikan agar seluruh jajaran Rutan Sidrap melakukan perbaikan dengan mempersiapkan diri dan berkomitmen dalam mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju WBK.

“Laksanakan perbaikan dan terus tingkatkan kinerja dengan sungguh-sungguh. Deklarasi Janji Kinerja dan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas bukan hanya sebatas seremonial, perlu upaya yang keras demi mewujudkan apa yang kita cita-citakan”, Tukasnya.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah Lewat Capacity Building PBJT di Puskesmas

Published

on

Kitasulsel–LuwuTimur Dalam upaya memperkuat tata kelola pajak daerah serta mendorong digitalisasi layanan keuangan Pemerintah, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan Capacity Building Pelaksanaan Teknis Sistem Pelaporan dan Pembayaran PBJT Makanan/Minuman bagi seluruh Bendahara Penerima dan Pengeluaran pada Puskesmas se-Kabupaten Luwu Timur.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Bapenda Luwu Timur, Rabu (10/12/2025), dan sekaligus dirangkaikan dengan rekonsiliasi laporan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Acara ini juga merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 26 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pajak Daerah, yang mengatur standar tata kelola pajak berbasis sistem digital dan transparan.

Capacity Building dibuka secara resmi oleh Sekretaris Bapenda Luwu Timur, Hasbiyanto Baharuddin, didampingi pemateri Kasubid Penyuluhan Keberatan dan Regulasi Pendapatan Daerah, Rannu Lusinup Siampa, serta moderator Penelaah Teknis Kebijakan Bapenda, Muh. Fauzan.

Dalam sambutannya, Hasbiyanto menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi bendahara guna meminimalisir kesalahan pelaporan yang selama ini masih kerap ditemukan.

“Saya berharap para peserta dapat mengikuti materi dengan baik dan langsung menerapkannya dalam operasional harian, sehingga tercipta tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan modern,” ujar Hasbiyanto.

Dorong Pembayaran Pajak Non-Tunai

Fokus utama kegiatan ini adalah penerapan pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan/minuman secara non-tunai melalui kanal QRIS pada seluruh Puskesmas di Kabupaten Luwu Timur.

Peserta diberikan penjelasan teknis terkait alur transaksi digital, mulai dari pemindaian kode QR, validasi pembayaran, hingga mekanisme pencetakan bukti bayar sebagai dokumen pelaporan bendahara.

Pemateri, Rannu Lusinup Siampa, menegaskan bahwa penggunaan layanan digital tidak hanya mempercepat proses transaksi, tetapi juga meningkatkan akurasi laporan pajak daerah.

“Semua pembayaran pajak daerah kini dilakukan secara non-tunai melalui kanal QRIS. Selain itu, pembayaran PBJT makanan dan/atau minuman wajib diselesaikan paling lambat 30 hari setelah pajak terutang,” jelas Rannu.

Komitmen Penguatan PAD dan Transformasi Digital

Melalui kegiatan ini, Pemkab Luwu Timur menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi digital di sektor pengelolaan pajak daerah, sejalan dengan kebijakan nasional mengenai perluasan transaksi non-tunai dalam pemerintahan.

Bapenda berharap, peningkatan pemahaman para bendahara Puskesmas terkait pelaporan dan pembayaran PBJT akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pengelolaan PAD yang akurat, transparan, dan berkelanjutan.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel