Connect with us

Tingkatkan Kualitas Dan Kinerja,Kemenkumham Deklarasi Janji Kinerja dan Penandatanganan Komitmen Bersama Rutan Sidrap

Published

on

Kitasulsel, Sidrap – Dalam rangka peningkatan kualitas kinerja Kementerian Hukum dan HAM dan Penguatan Implementasi Reformasi Birokrasi, Rutan Kelas IIB Sidrap Kanwil Kemenkumham Sulsel Melaksanakan Deklarasi Janji Kinerja dan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembagunan Zona Integritas di Lapangan Apel Rutan Sidrap, Selasa (24/01/2023).

Dalam kegiatan ini dilaksanakan pembacaan deklarasi janji kinerja Tahun 2022 yang berisi tiga poin yaitu berkinerja secara produktif, berkinerja secara berkualitas dan akuntabel, dan upaya preventif dengan mitigasi sedini mungkin.

Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama oleh pejabat struktural disaksikan oleh Kepala Rutan Kelas IIB Sidrap.

Setelah itu dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Seluruh pegawai Rutan Kelas IIB Sidrap yang disaksikan secara langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Sidrap.

Dalam arahannya, Karutan Sidrap Iskandar Djamil menyapaikan agar seluruh jajaran Rutan Sidrap melakukan perbaikan dengan mempersiapkan diri dan berkomitmen dalam mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju WBK.

“Laksanakan perbaikan dan terus tingkatkan kinerja dengan sungguh-sungguh. Deklarasi Janji Kinerja dan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas bukan hanya sebatas seremonial, perlu upaya yang keras demi mewujudkan apa yang kita cita-citakan”, Tukasnya.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Demi Kesehatan Warga, Pasar Tampinna Diawasi: Penjual Diajak Lebih Bijak Pilih Produk

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Tim Pengawas Obat dan Makanan kembali melakukan inspeksi lapangan di Pasar dan sejumlah toko di Desa Tampinna, Kecamatan Angkona, Selasa (03/03/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam memastikan keamanan produk konsumsi masyarakat.

Pengawasan yang melibatkan Dinas Kesehatan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut bertujuan melindungi kesehatan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran pelaku usaha agar lebih selektif dalam memilih barang dagangan.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Suhelmi, mengungkapkan bahwa hasil pengawasan tahun ini masih menunjukkan temuan yang serupa dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni adanya produk yang sudah tidak layak edar.

“Masih ditemukan bahan-bahan yang tidak layak jual. Karena itu, penjual diharapkan lebih bijak dalam memilih produk untuk mencegah peredaran barang ilegal, kadaluwarsa, maupun yang mengandung bahan berbahaya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa setiap produk makanan, minuman, maupun obat-obatan yang beredar wajib memiliki izin edar resmi. Para penjual juga diminta tidak menerima produk yang belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Sementara itu, Camat Angkona, I Putu Gede, menyampaikan bahwa temuan produk kadaluwarsa di lapangan cukup signifikan sehingga diperlukan perhatian bersama, baik dari pelaku usaha maupun masyarakat sebagai konsumen.

“Kami menghimbau masyarakat agar lebih teliti memeriksa tanggal kedaluwarsa sebelum membeli produk. Kesadaran konsumen sangat penting untuk memutus peredaran barang yang tidak layak,” katanya.

Ia juga meminta para pelaku usaha lebih cermat dalam memilih produk yang dijual agar potensi kerugian masyarakat dapat dicegah sejak awal.

Pengawasan ini melibatkan berbagai instansi lintas sektor, di antaranya Dinas Kesehatan, Bapperida, DPMPTSP, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, Ekbang Setdakab Lutim, Bagian Hukum, pihak Kecamatan Angkona, serta Satpol PP.

Pemerintah berharap kegiatan pengawasan rutin ini mampu menekan peredaran produk kadaluwarsa dan meningkatkan keamanan pangan di tengah masyarakat.

Continue Reading

Trending