Connect with us

Wali Kota Danny Dukung Pertamina Ajak Masyarakat Ikuti Program Subsidi Tepat untuk BBM

Published

on

Kitasulsel, Makassar–-Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mendukung upaya PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi terkait program Pelaksanaan Subsidi Tepat di Provinsi Sulsel.

Khususnya, kata Danny, sapaan akrab Ramdhan Pomanto terhadap BBM Solar Subsidi.

“Saya mengajak dan menghimbau kepada seluruh masyarakat Makassar terkhusus dengan pengguna bahan bakar solar untuk mendaftar agar mendapatkan QR Code,” kata Danny di sela-sela menerima Audiensi PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi di kediamannya, Selasa, (24/01/2023).

Hal itu, jelas dia, agar subsidi terhadap bahan bakar ini tepat sasaran. Sekaligus masyarakat yang berhak akan mendapatkan jaminan kepastian mendapatkannya.

Ia berharap dengan adanya program itu, maka negara menjadi kuat lewat subsidi yang tepat sasaran.

Humas Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Iqbal Hidayatulloh mengatakan program itu sudah dilakukan di 71 kota di Indonesia. Dan rencana melanjutkan sosialisasi program itu di Makassar.

“Sekitar Februari-Maret kita menerapkan pembelian solar subsidi menggunakan QR Code. Jadi harapannya bagi masyarakat yang berhak menerima solar subsidi bisa mendaftar melalui website; subsidi tepat.mypertamina.id,” kata Iqbal.

Pihaknya juga menuturkan jika ada masyarakat yang tidak bisa mengakses internet atau mengalami kesulitan maka dapat langsung mendaftar di SPBU.

Nantinya, ketika ada verifikasi dari pusat maka dikeluarkanlah QR Code sebagai alat bukti bahwa masyarakat itu berhak mendapatkan solar subsidi.

“Jadi yang berhak itu langsung dilayani pembelian solarnya, ditunjukkan QR Code-nya sehingga penyalurannya tepat sasaran,” ucapnya.

Upaya kerja sama lainnya, kata dia, ialah Pemkot Makassar mengarahkannya agar memanfaatkan lorong wisata sebagai sarana sosialisasi.

Apalagi inflasi terhadap bahan bakar sejauh ini mempengaruhi.

“Pertamina bisa aktivasi apa di sana begitu, dengan adanya program ini maka subsidi tepat sasaran lalu inflasi terkontrol dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ucapnya.(Humas Kominfo Makassar)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending