Connect with us

Wali Kota Danny Dukung Pertamina Ajak Masyarakat Ikuti Program Subsidi Tepat untuk BBM

Published

on

Kitasulsel, Makassar–-Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mendukung upaya PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi terkait program Pelaksanaan Subsidi Tepat di Provinsi Sulsel.

Khususnya, kata Danny, sapaan akrab Ramdhan Pomanto terhadap BBM Solar Subsidi.

“Saya mengajak dan menghimbau kepada seluruh masyarakat Makassar terkhusus dengan pengguna bahan bakar solar untuk mendaftar agar mendapatkan QR Code,” kata Danny di sela-sela menerima Audiensi PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi di kediamannya, Selasa, (24/01/2023).

Hal itu, jelas dia, agar subsidi terhadap bahan bakar ini tepat sasaran. Sekaligus masyarakat yang berhak akan mendapatkan jaminan kepastian mendapatkannya.

Ia berharap dengan adanya program itu, maka negara menjadi kuat lewat subsidi yang tepat sasaran.

Humas Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Iqbal Hidayatulloh mengatakan program itu sudah dilakukan di 71 kota di Indonesia. Dan rencana melanjutkan sosialisasi program itu di Makassar.

“Sekitar Februari-Maret kita menerapkan pembelian solar subsidi menggunakan QR Code. Jadi harapannya bagi masyarakat yang berhak menerima solar subsidi bisa mendaftar melalui website; subsidi tepat.mypertamina.id,” kata Iqbal.

Pihaknya juga menuturkan jika ada masyarakat yang tidak bisa mengakses internet atau mengalami kesulitan maka dapat langsung mendaftar di SPBU.

Nantinya, ketika ada verifikasi dari pusat maka dikeluarkanlah QR Code sebagai alat bukti bahwa masyarakat itu berhak mendapatkan solar subsidi.

“Jadi yang berhak itu langsung dilayani pembelian solarnya, ditunjukkan QR Code-nya sehingga penyalurannya tepat sasaran,” ucapnya.

Upaya kerja sama lainnya, kata dia, ialah Pemkot Makassar mengarahkannya agar memanfaatkan lorong wisata sebagai sarana sosialisasi.

Apalagi inflasi terhadap bahan bakar sejauh ini mempengaruhi.

“Pertamina bisa aktivasi apa di sana begitu, dengan adanya program ini maka subsidi tepat sasaran lalu inflasi terkontrol dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ucapnya.(Humas Kominfo Makassar)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending