Connect with us

Wali Kota Danny Dukung Pertamina Ajak Masyarakat Ikuti Program Subsidi Tepat untuk BBM

Published

on

Kitasulsel, Makassar–-Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mendukung upaya PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi terkait program Pelaksanaan Subsidi Tepat di Provinsi Sulsel.

Khususnya, kata Danny, sapaan akrab Ramdhan Pomanto terhadap BBM Solar Subsidi.

“Saya mengajak dan menghimbau kepada seluruh masyarakat Makassar terkhusus dengan pengguna bahan bakar solar untuk mendaftar agar mendapatkan QR Code,” kata Danny di sela-sela menerima Audiensi PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi di kediamannya, Selasa, (24/01/2023).

Hal itu, jelas dia, agar subsidi terhadap bahan bakar ini tepat sasaran. Sekaligus masyarakat yang berhak akan mendapatkan jaminan kepastian mendapatkannya.

Ia berharap dengan adanya program itu, maka negara menjadi kuat lewat subsidi yang tepat sasaran.

Humas Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Iqbal Hidayatulloh mengatakan program itu sudah dilakukan di 71 kota di Indonesia. Dan rencana melanjutkan sosialisasi program itu di Makassar.

“Sekitar Februari-Maret kita menerapkan pembelian solar subsidi menggunakan QR Code. Jadi harapannya bagi masyarakat yang berhak menerima solar subsidi bisa mendaftar melalui website; subsidi tepat.mypertamina.id,” kata Iqbal.

Pihaknya juga menuturkan jika ada masyarakat yang tidak bisa mengakses internet atau mengalami kesulitan maka dapat langsung mendaftar di SPBU.

Nantinya, ketika ada verifikasi dari pusat maka dikeluarkanlah QR Code sebagai alat bukti bahwa masyarakat itu berhak mendapatkan solar subsidi.

“Jadi yang berhak itu langsung dilayani pembelian solarnya, ditunjukkan QR Code-nya sehingga penyalurannya tepat sasaran,” ucapnya.

Upaya kerja sama lainnya, kata dia, ialah Pemkot Makassar mengarahkannya agar memanfaatkan lorong wisata sebagai sarana sosialisasi.

Apalagi inflasi terhadap bahan bakar sejauh ini mempengaruhi.

“Pertamina bisa aktivasi apa di sana begitu, dengan adanya program ini maka subsidi tepat sasaran lalu inflasi terkontrol dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ucapnya.(Humas Kominfo Makassar)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah

Published

on

Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.

Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.

“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.

Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.

“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.

Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.

Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.

Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.

“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending