Connect with us

KPK Turun Tangan Gelar Penyelidikan Dugaan Korupsi Investasi di PT Taspen

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini turun tangan langsung menggali dugaan terjadinya tindak pidana korupsi dalam proses investasi yang dilakukan PT Dana Tabungan dan Asuransi Pengawai Negeri (Persero) atau dikenal dengan PT Taspen.

Melalui Direktur Penyelidikan, Endar Priantoro, KPK telah melayangkan surat pemanggilan kepada Sekretaris Perusahaan PT Taspen untuk memberi keterangan dan klarifikasi. KPK memanggil Sekper Taspen untuk dimintai keterangannya pada Senin 16 Januari 2023 lalu.

Surat pemanggilan juga dilakukan KPK kepada SVP Analis Investasi PT Taspen untuk dimintai keterangan pada Rabu 18 Januari 2023.

Hal ini diungkap pengacara Kamaruddin Simanjuntak yang melaporkan perihal adanya dugaan korupsi besar-besaran yang dilakukan Direktur Utama (Dirut) PT Taspen.

Kamaruddin mengatakan, dugaan korupsi di PT. Taspen terkait dengan adanya aliran dana yang diduga untuk dipakai dalam kampanye calon presiden (capres) 2024.

Iya, nilainya Rp300 triliun. Modusnya ada sejumlah wanita itu dititipkan uang dengan cara uang yang Rp300 triliun itu diinvestasikan lalu ada cashback dari wanita-wanita tersebut”, katanya.

Dia mengakui kalau dirinya memang sudah mengantongi sejumlah barang bukti terkait dengan aliran dana tersebut. Bukti-bukti tersebut didapatkan dari hasil investigasi keuangan yang dilakukan pihaknya. “Ada (barang buktinya), sudah saya investigasi keuangannya,” jelasnya.

Perusahaan BUMN ini memang tengah di lilit berbagai persoalan terkait dugaan korupsi. Di akhir tahun 2022, Kejaksaan Agung telah melakukan penyidikan dan telah menetapkan beberapa tersangka terhadap dugaan korupsi investasi di perusahaan plat merah ini.

Kini, KPK juga turun langsung melakukan penyelidikan untuk lebih mendalami keterlibatan para petinggi PT Taspen tersebut. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Petahana Bertahan! Muhammad Hasrul Hasan Kembali Raih Kepercayaan DPR RI sebagai Komisioner KPI RI 2026–2029

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA – Rekam jejak panjang di dunia penyiaran kembali mengantarkan Muhammad Hasrul Hasan meraih kepercayaan untuk melanjutkan pengabdian di tingkat nasional. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi menetapkan Hasrul Hasan sebagai salah satu Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2026–2029 dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Penetapan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilaksanakan Komisi I DPR RI terhadap para calon anggota KPI Pusat. Dari puluhan peserta yang mengikuti seleksi, DPR RI akhirnya memilih sembilan figur yang dinilai memiliki kapasitas, integritas, serta visi kuat dalam menghadapi tantangan dunia penyiaran di era digital.

Kembalinya Muhammad Hasrul Hasan menjadi komisioner KPI Pusat menjadi bukti atas kepercayaan yang terus diberikan terhadap kiprah dan dedikasinya. Sebagai komisioner petahana yang telah mengemban amanah pada periode 2023–2026, Hasrul dinilai berhasil menunjukkan konsistensi dalam menjalankan fungsi pengawasan penyiaran sekaligus mendorong terciptanya ekosistem media yang sehat, berkualitas, dan berpihak pada kepentingan publik.

Nama Hasrul Hasan sendiri bukanlah sosok baru di lingkungan KPI. Sebelum mengemban tugas di tingkat pusat, ia lebih dahulu menorehkan kiprah sebagai anggota KPI Daerah Sulawesi Selatan. Pengalaman tersebut menjadi modal penting yang membentuk pemahaman mendalam terhadap dinamika penyiaran nasional, mulai dari persoalan regulasi, perlindungan masyarakat, hingga tantangan konvergensi media di era digital.

Selain rekam jejak profesionalnya di dunia penyiaran, Hasrul juga dikenal sebagai insan media yang aktif mendorong penguatan kualitas konten siaran, literasi media, serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat sebagai konsumen penyiaran.

Adapun sembilan anggota KPI Pusat periode 2026–2029 yang telah disahkan DPR RI terdiri atas:

  1. Tulus Santoso
  2. Andi Sukmono
  3. Fuji Samantha
  4. Widi Kurniawan
  5. Aliyah
  6. Evri Rizqi Monarshi
  7. Analisa
  8. Amin Shabana
  9. Muhammad Hasrul Hasan

Melalui komposisi baru tersebut, DPR RI berharap KPI Pusat mampu menjaga independensi lembaga, memperkuat pengawasan terhadap konten penyiaran di tengah derasnya disrupsi teknologi dan media digital, serta memastikan hadirnya ruang penyiaran yang sehat, edukatif, inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Terpilihnya kembali Muhammad Hasrul Hasan sekaligus menjadi penegasan bahwa pengalaman, integritas, dan rekam jejak tetap menjadi faktor penting dalam membangun lembaga penyiaran yang kredibel. Amanah baru ini diharapkan dapat semakin memperkuat peran KPI dalam menjaga kualitas siaran nasional serta menjawab tantangan penyiaran Indonesia yang terus berkembang.

Semoga amanah baru ini dapat menjadi momentum bagi KPI RI untuk semakin adaptif menghadapi perubahan lanskap media sekaligus memperkuat perlindungan kepentingan publik melalui penyiaran yang berkualitas.

Continue Reading

Trending