Connect with us

KPK Turun Tangan Gelar Penyelidikan Dugaan Korupsi Investasi di PT Taspen

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini turun tangan langsung menggali dugaan terjadinya tindak pidana korupsi dalam proses investasi yang dilakukan PT Dana Tabungan dan Asuransi Pengawai Negeri (Persero) atau dikenal dengan PT Taspen.

Melalui Direktur Penyelidikan, Endar Priantoro, KPK telah melayangkan surat pemanggilan kepada Sekretaris Perusahaan PT Taspen untuk memberi keterangan dan klarifikasi. KPK memanggil Sekper Taspen untuk dimintai keterangannya pada Senin 16 Januari 2023 lalu.

Surat pemanggilan juga dilakukan KPK kepada SVP Analis Investasi PT Taspen untuk dimintai keterangan pada Rabu 18 Januari 2023.

Hal ini diungkap pengacara Kamaruddin Simanjuntak yang melaporkan perihal adanya dugaan korupsi besar-besaran yang dilakukan Direktur Utama (Dirut) PT Taspen.

Kamaruddin mengatakan, dugaan korupsi di PT. Taspen terkait dengan adanya aliran dana yang diduga untuk dipakai dalam kampanye calon presiden (capres) 2024.

Iya, nilainya Rp300 triliun. Modusnya ada sejumlah wanita itu dititipkan uang dengan cara uang yang Rp300 triliun itu diinvestasikan lalu ada cashback dari wanita-wanita tersebut”, katanya.

Dia mengakui kalau dirinya memang sudah mengantongi sejumlah barang bukti terkait dengan aliran dana tersebut. Bukti-bukti tersebut didapatkan dari hasil investigasi keuangan yang dilakukan pihaknya. “Ada (barang buktinya), sudah saya investigasi keuangannya,” jelasnya.

Perusahaan BUMN ini memang tengah di lilit berbagai persoalan terkait dugaan korupsi. Di akhir tahun 2022, Kejaksaan Agung telah melakukan penyidikan dan telah menetapkan beberapa tersangka terhadap dugaan korupsi investasi di perusahaan plat merah ini.

Kini, KPK juga turun langsung melakukan penyelidikan untuk lebih mendalami keterlibatan para petinggi PT Taspen tersebut. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag RI Nasaruddin Umar Gandeng KPK, Pastikan Penyelenggaraan Haji Bebas Korupsi

Published

on

Kitasulsel—JAKARTA – Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendampingi Kementerian Agama dalam pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji.

Pendampingan ini bertujuan memastikan pelaksanaan yang transparan dan bersih dari praktik penyimpangan, khususnya terkait pengisian kuota haji dan pendampingan muhrim yang selama ini diduga menjadi objek jual beli oleh oknum tertentu.

“Kami sudah berbicara dengan KPK mengenai masalah haji ini. Mohon didampingi, kami tidak ingin ada penyimpangan, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi,” ujar Nasaruddin Umar

Menurutnya, pendampingan tidak hanya dilakukan di Tanah Air, tetapi juga di Arab Saudi untuk memastikan pelayanan bagi jamaah haji berjalan sesuai aturan.

Selain itu, hubungan antara Kementerian Agama, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan Badan Pengelola Haji (BPH) juga harus dievaluasi apakah sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Permintaan pendampingan ini sejalan dengan agenda besar Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi, sebagaimana tercantum dalam Astacita poin ketujuh, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

“Sinergi yang kuat dengan KPK sangat penting untuk memastikan penyelenggaraan ibadah haji bebas dari praktik korupsi dan penyimpangan. Ini adalah tanggung jawab kita kepada umat,” tambahnya.

Dengan langkah ini, diharapkan penyelenggaraan ibadah haji ke depan semakin transparan, bersih, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah haji Indonesia.

Diketahui langkah Menag RI melibatkan KPK dalam semua bentuk penyelenggaraan kegiatan dilingkup kemenag yang berpotensi merugikan negara disambut baik ketua KPK.

“Apresiasi buat pak Prof dalam upaya memberantas dan mencegah korupsi terjadi di lingkungan kementerian yang di pimpin,keseriusan beliau kami lihat sejak beliau mendatangi kantor kami dan mensinergikan program yang ada agar kpk terlibat guna mencegah terjadinya penyimpangan dan praktek korupsi,jelas pimpinan kpk.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel