Connect with us

Selesaikan Program Doktor, Camat Tallo Alamsyah Ikuti Penilitian Pelayanan

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Camat Tallo, Alamsyah Sahabuddin, S.STP, M.Si mengikuti ujian proposal penelitian disertasi dalam rangka penyelesaian program doktornya pada Program Studi Ilmu Administrasi Publik di Universitas Negeri Makassar, Selasa (24/01/2023).

Ujian proposal yang berlangsung di Ruang Rapat PPs UNM Gedung AD 302 Lantai 3. Alamsyah Sahabuddin setidaknya diuji oleh empat profesor dan satu Doktor yakni Prof. Dr. Husain Syam, M.TP, IPU, Asean Engineering (Promotor), Prof. Dr. Haidar Akib, M.Si (Co. Promotor), Prof. Dr Hamsu Abdul Gani, M.Pd (penguji internal) Prof. Dr. Rifdan, M.Si (penguji internal), dan Dr. Aslinda, M.Si (penguji internal)

Camat Tallo Alamsyah memaparkan proposalnya dengan judul “Rekonstruksi Model Integrated Smart System’ and Aplication (Tallasa) Dalam Layanan Administrasi Kota Makassar)

Dalam proposal disertasi, Ancha sapaan akrabnya, mengambil latar belakang yang intinya bahwa dalam konteks pelayanan publik di tataran kecamatan masih lamban karena masih menggunakan sistem konvensional. Atas dasar itu dirinya mencoba melakukan konversi layanan dari konvensional ke digital.

Promotor Utama Prof. Husain Syam yang yang juga menjabat sebagai Rektor Universitas Negeri Makassar mengapresiasi proposal disertasi yang diajukan oleh Alamsyah Sahabuddin.

“Menarik disertasinya, hanya saja pemaparannya harus lebih komprehensif. Setelah mendengarkan paparan Alamsyah, maka kami dari penguji menilai proposal dianggap layak dan bisa diterima,” kata Prof. Dr. Husain Syam, sesaat sebelum menutup ujian proposal tersebut.(*)

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Demi Kesehatan Warga, Pasar Tampinna Diawasi: Penjual Diajak Lebih Bijak Pilih Produk

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Tim Pengawas Obat dan Makanan kembali melakukan inspeksi lapangan di Pasar dan sejumlah toko di Desa Tampinna, Kecamatan Angkona, Selasa (03/03/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam memastikan keamanan produk konsumsi masyarakat.

Pengawasan yang melibatkan Dinas Kesehatan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut bertujuan melindungi kesehatan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran pelaku usaha agar lebih selektif dalam memilih barang dagangan.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Suhelmi, mengungkapkan bahwa hasil pengawasan tahun ini masih menunjukkan temuan yang serupa dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni adanya produk yang sudah tidak layak edar.

“Masih ditemukan bahan-bahan yang tidak layak jual. Karena itu, penjual diharapkan lebih bijak dalam memilih produk untuk mencegah peredaran barang ilegal, kadaluwarsa, maupun yang mengandung bahan berbahaya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa setiap produk makanan, minuman, maupun obat-obatan yang beredar wajib memiliki izin edar resmi. Para penjual juga diminta tidak menerima produk yang belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Sementara itu, Camat Angkona, I Putu Gede, menyampaikan bahwa temuan produk kadaluwarsa di lapangan cukup signifikan sehingga diperlukan perhatian bersama, baik dari pelaku usaha maupun masyarakat sebagai konsumen.

“Kami menghimbau masyarakat agar lebih teliti memeriksa tanggal kedaluwarsa sebelum membeli produk. Kesadaran konsumen sangat penting untuk memutus peredaran barang yang tidak layak,” katanya.

Ia juga meminta para pelaku usaha lebih cermat dalam memilih produk yang dijual agar potensi kerugian masyarakat dapat dicegah sejak awal.

Pengawasan ini melibatkan berbagai instansi lintas sektor, di antaranya Dinas Kesehatan, Bapperida, DPMPTSP, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, Ekbang Setdakab Lutim, Bagian Hukum, pihak Kecamatan Angkona, serta Satpol PP.

Pemerintah berharap kegiatan pengawasan rutin ini mampu menekan peredaran produk kadaluwarsa dan meningkatkan keamanan pangan di tengah masyarakat.

Continue Reading

Trending