Connect with us

Berbagai Kegiatan akan Warnai Peringatan Hari Jadi ke-679 Sidrap

Published

on

Kitasulsel,Sidrap – Berbagai kegiatan akan memeriahkan peringatan Hari Jadi ke-679 Sidenreng Rappang yang jatuh pada 18 Februari 2023 mendatang.

Demikian terungkap dalam rapat persiapan panitia yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Sidrap, Kamis (26/1/2023).

Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, H. Basra didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra, Muhammad Iqbal, dan Sekretaris Panitia, Arnol Baramuli yang merupakan Kabag Ekonomi Setda Sidrap.

Arnol menyampaikan, beberapa agenda kegiatan yang menjadi rangkaian peringatan Hari Jadi ke-679 Sidrap di antaranya gerak jalan santai, sepada santai, pentas seni dan budaya.

“Ada juga pertandingan olahraga antar SKPD dan instasi lain, serta peresmian proyek,” ujar Arnol.

Arnol menambahkan, masih ada rapat lanjutan untuk membahas teknis pelaksanaan berbagai kegiatan tersebut.

Sekda Sidrap berharap, segala rangkaian kegiatan dapat dipersiapkan dengan matang dan segala kebutuhan bisa terpenuhi dengan baik.

“Diharapkan seluruh panitia dapat berperan aktif agar seluruh rangkaian kegiatan peringatan hari jadi ini berjalan sukses dan lancar,” tandas Basra.

Hadir mengikuti rapat tersebut, segenap panitia hari jadi yang terdiri para kepala OPD terkait, kepala bagian, camat, lurah dan jajaran lainnya.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending