Connect with us

Danny Optimis Pemkot Makassar Raih Penghargaan Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto optimis Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dapat meraih penghargaan Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan 2022.

Danny sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengatakan hal itu berdasarkan program Perlindungan Jaminan bagi Pekerja Rentan Terdekat (PARAIKATTE) Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Makassar yang mencakupi perlindungan terhadap tenaga kerja; jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan pensiun dan jaminan hari tua.

Olehnya, dirinya menilai perlindungan terhadap tenaga kerja oleh timnya sejauh ini sudah berjalan dengan maksimal.

“Ini sebuah penghargaan di Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang memberikan komitmen dan progres yang sudah on going; saat ini berjalan. Termasuk program Paraikatte Disnaker yang kita terangkan. Komitmen ini sudah ada pada visi-misi dan program strategis kami,” kata Danny usai menjalani sesi Wawancara Paritrana Award atau Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan 2022 Kategori Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Tingkat Provinsi Sulsel di Hotel Mercure, Kamis, (26/01/2023).

Ia katakan inovasi dan terobosan memberikan pengaruh besar dalam pencapaian nanti.

Ditambah lagi, ada pula tercantum dalam RPJMD, termasuk memiliki beberapa aturan yang makin memperkuat perlindungan tenaga kerja.

“Kita juga sudah punya tiga aturan dan satu aturan yang sementara berjalan. Pula MoU yang begitu dinamis sehingga itu salah satu komitmen saya. Saya juga orang biasa jadi saya tahu jaminan sosial itu penting bagi masyarakat dan diharapkan masyarakat,” ungkapnya.
Perihal penghargaan, dirinya sendiri mengaku kinerja yang akan menunjukkan itu.

“Kalau penghargaan itu sendiri soal ketujuh, soal pertama itu bagaimana kita bisa share sama-sama dan menyampaikan kebaikan yang kita lakukan. Kalau dapat penghargaan, alhamdulillah. Biasanya sih dapat,” ucapnya.

Program PARAIKATTE digagas oleh BP Jamsostek yang bekerjasama dengan Pemerintah Kota Makassar.

Dengan adanya perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, para tenaga kerja dari orang terdekat akan lebih terjamin dalam hal kualitas hidupnya sehingga para tenaga kerja dapat merasa aman selama menjalankan aktivitas kerjanya.

Paritrana Award diketahui telah dilaksanakan sejak 2017 dan merupakan ajang apresiasi kepada pemerintah daerah dan para pelaku usaha yang memiliki komitmen serta dukungan terhadap pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan Timbangan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Koperasi KIM Desak PT TWP Buka Dasar Perhitungannya

Published

on

Kitasulsel-Luwu Timur – Kebijakan PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang menaikkan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen mendapat sorotan dari kalangan petani dan pelaku usaha perkebunan sawit di Kabupaten Luwu Timur.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi pendapatan petani yang selama ini bergantung pada hasil penjualan TBS sebagai sumber penghasilan utama.

Menurut Mudatsir, hingga saat ini pihak koperasi maupun petani belum menerima penjelasan yang memadai terkait dasar penetapan kenaikan potongan tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap pendapatan petani seharusnya disertai dengan penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami menilai kenaikan potongan dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen sangat berdampak terhadap pendapatan petani. Yang menjadi persoalan adalah hingga saat ini kami belum mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai dasar, metode perhitungan, maupun kajian yang digunakan sehingga kebijakan tersebut diberlakukan,” ujar Mudatsir.

Ia menjelaskan bahwa dalam tata niaga kelapa sawit, aspek transparansi merupakan hal yang sangat penting, terutama terkait standar kualitas buah, mekanisme sortasi, serta besaran potongan yang dikenakan kepada petani.

Menurutnya, petani tidak mempermasalahkan adanya standar mutu maupun proses sortasi selama dilakukan secara objektif dan terbuka. Namun, kebijakan yang berimplikasi langsung terhadap pengurangan hasil penjualan petani harus disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan persepsi yang merugikan.

“Kami tidak menolak adanya standar kualitas atau sortasi. Namun setiap kebijakan yang berdampak langsung pada pendapatan petani harus disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Petani berhak mengetahui alasan serta dasar penetapan potongan tersebut,” katanya.

Atas kondisi tersebut, Koperasi KIM meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk melakukan evaluasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai kebijakan yang diterapkan oleh PT Teguh Wira Pratama.

Mudatsir menilai kehadiran pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan tata niaga kelapa sawit berjalan secara adil, transparan, dan tidak merugikan petani sebagai pihak yang berada di hulu rantai produksi.

“Kami meminta perhatian serius dari Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, dan instansi terkait lainnya untuk memperjelas kebijakan ini. Jangan sampai kebijakan yang diterapkan justru merugikan petani sawit di Luwu Timur tanpa dasar yang jelas dan transparan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap pemerintah dapat memfasilitasi dialog terbuka antara perusahaan, koperasi, dan perwakilan petani guna memperoleh kejelasan mengenai dasar teknis kenaikan potongan timbangan tersebut.

Menurutnya, komunikasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan akan menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas hubungan kemitraan sekaligus meningkatkan kepercayaan petani terhadap sistem tata niaga sawit yang berlaku.

“Kami menginginkan adanya keterbukaan dan kepastian. Jika memang terdapat dasar teknis yang dapat dipertanggungjawabkan, maka hal tersebut perlu disampaikan secara resmi kepada petani. Namun jika tidak, maka kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali demi menjaga keadilan bagi seluruh pihak,” tutup Mudatsir.

Kenaikan potongan timbangan ini kini menjadi perhatian para petani sawit di Luwu Timur yang berharap adanya penjelasan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah upaya peningkatan kesejahteraan petani dan penguatan sektor perkebunan sawit daerah.

Continue Reading

Trending