Connect with us

Perumda Tirtanadi Apresiasi Rangkaian HPN 2023 SMSI

Published

on

KITASULSEL—-MEDAN – Panitia Hari Pers Nasional (HPN) 2023 Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumatera Utara melakukan kunjungan ke PDAM Tirtanadi, Rabu (25/1).

Audiensi disambut langsung oleh Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Tirtanadi, Humarkar Ritonga. Dalam pertemuan itu dihadiri oleh Ketua Panitia HPN 2023 SMSI Sumut, Erris J. Napitupulu.

Erris menyebut, Sumatera Utara sebagai tuan rumah HPN 2023 SMSI mengambil tema Ekspedisi Kaldera Toba, di mana agenda tersebut merupakan kegiatan utama pada event tahun ini.

“Selain itu kita juga akan menyelenggarakan Silaturahmi Nasional yang akan dihadiri pemilik media online dari seluruh Indonesia. Sekaligus pelantikan Pengurus SMSI Sumut periode 2022-2027,” ujar Erris.

Di hadapan Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Tirtanadi, Humarkar Ritonga, Erris juga memaparkan progres pelaksanaan HPN 2023 SMSI. Di antaranya persiapan titik kunjungan wisata di Kabupaten Tapanuli Utara, Samosir, Pematang Siantar dan Serdang Bedagai.

“Sekira 200 perwakilan pemilik media akan kita bawa mengitari potensi wisata dalam Ekspedisi Geopark Kaldera Toba. Ini untuk mempertahankan Kaldera Toba agar tetap tercatat sebagai kekayaan alam dunia oleh UNESCO,” tegasnya.

Sehingga kata Erris, kegiatan ini dengan harapan dapat menarik perhatian internasional terhadap potensi alam yang dimiliki Sumatera Utara. “Dunia akan melihat betapa luar biasanya kekayaan alam kita (Sumut). Negara luar akan melihat, kita tidak hanya punya Bali, Lombok dan potensi-potensi daerah lain. Terutama Danau Toba, pemerintah telah mencanangkan sebagai Destinasi Wisata Super Prioritas,” ungkapnya lagi.

Erris J. Napitupulu yang juga sebagai Ketua Terpilih SMSI Sumut, dalam pertemuan itu juga didampingi Bendahara Panitia HPN 2023 SMSI Agus S. Lubis, serta anggota panitia lainnya, yakni, Agus Utama, Irwan Manalu dan Waliyono Simarmata.

Disebutkan juga, dalam rangkaian kegiatan HPN 2023 SMSI Sumut, akan dilaksanakan juga pemberian anugerah berupa penghargaan kepada sejumlah pimpinan daerah, termasuk bagi perusahaan umum daerah yang ada di Sumatera Utara.

Dirut PDAM Tirtanadi, Kabir Bedi yang diwakili Direktur Administrasi dan Keuangan PDAM (Perumda) Tirtanadi, Humarkar Ritonga, turut mengapresiasi agenda HPN 2023 SMSI Sumut. Dirinya menyambut baik Ekspedisi Geopark Kaldera Toba, sekaligus memberi dukungan atas penyelenggaraan event tersebut.

“Kami sangat menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan ini. Sehingga, kami akan segera melaporkannya kepada Pak Dirut, sebagai bentuk dukungan penuh. Semoga kegiatan nantinya berjalan lancar dan sukses,” ujar Humarkar Ritonga.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati Empat Ranperda, Perkuat Ketahanan Pangan hingga Perlindungan Sosial

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna pengambilan keputusan yang digelar di Gedung DPRD Sidrap, Senin (29/6/2026).

Empat Ranperda tersebut terdiri atas tiga Ranperda inisiatif DPRD dan satu Ranperda prakarsa Pemerintah Kabupaten Sidrap. Ranperda inisiatif DPRD meliputi Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, serta Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR).

Sementara Ranperda prakarsa pemerintah daerah mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sidrap Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sidrap Takyukdin Messe didampingi Wakil Ketua II Arifin Damis. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, Wakil Bupati Nurkanaah, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong, perwakilan Kejaksaan Negeri Sidrap, unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, camat, lurah, kepala desa, Danramil Maritengngae Kapten Ridwan, serta sejumlah tamu undangan.

Sebelum pengambilan keputusan, masing-masing Panitia Khusus (Pansus) DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap keempat Ranperda. Setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, seluruh Ranperda disetujui secara bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Pelaksanaan teknis dari Peraturan Daerah tersebut selanjutnya menjadi kewenangan Bupati Sidrap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun pendapat akhir fraksi-fraksi yang tertuang dalam laporan Pansus menjadi bagian tidak terpisahkan dari keputusan rapat paripurna.

Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran dan Panitia Khusus, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja sama menyelesaikan pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.

“Berbagai dinamika yang terjadi selama proses pembahasan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Syaharuddin.

Menurut Bupati, persetujuan terhadap empat Ranperda tersebut menjadi bukti komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas, implementatif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Ia menjelaskan, Perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Regulasi ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus mendukung posisi Kabupaten Sidrap sebagai salah satu lumbung pangan utama di kawasan Indonesia Timur.

Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah berupaya menjamin ketersediaan cadangan pangan, memperkuat ketahanan pangan masyarakat, sekaligus memberikan kepastian penyerapan hasil panen petani sebagai bagian dari cadangan pangan pemerintah daerah.

Selain itu, Perda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial diharapkan menjadi landasan penguatan perlindungan sosial, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong terciptanya lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Sementara Perda tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) diharapkan mampu mengoptimalkan kontribusi dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah melalui program-program yang terarah, terintegrasi, berkelanjutan, dan selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Sidrap.

Adapun Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, menurut Bupati, masih akan menjalani proses evaluasi oleh Gubernur Sulawesi Selatan sebelum ditetapkan secara definitif. Pemerintah Kabupaten Sidrap berkomitmen menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sidrap sebagai wujud komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending