Connect with us

Perumda Tirtanadi Apresiasi Rangkaian HPN 2023 SMSI

Published

on

KITASULSEL—-MEDAN – Panitia Hari Pers Nasional (HPN) 2023 Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumatera Utara melakukan kunjungan ke PDAM Tirtanadi, Rabu (25/1).

Audiensi disambut langsung oleh Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Tirtanadi, Humarkar Ritonga. Dalam pertemuan itu dihadiri oleh Ketua Panitia HPN 2023 SMSI Sumut, Erris J. Napitupulu.

Erris menyebut, Sumatera Utara sebagai tuan rumah HPN 2023 SMSI mengambil tema Ekspedisi Kaldera Toba, di mana agenda tersebut merupakan kegiatan utama pada event tahun ini.

“Selain itu kita juga akan menyelenggarakan Silaturahmi Nasional yang akan dihadiri pemilik media online dari seluruh Indonesia. Sekaligus pelantikan Pengurus SMSI Sumut periode 2022-2027,” ujar Erris.

Di hadapan Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Tirtanadi, Humarkar Ritonga, Erris juga memaparkan progres pelaksanaan HPN 2023 SMSI. Di antaranya persiapan titik kunjungan wisata di Kabupaten Tapanuli Utara, Samosir, Pematang Siantar dan Serdang Bedagai.

“Sekira 200 perwakilan pemilik media akan kita bawa mengitari potensi wisata dalam Ekspedisi Geopark Kaldera Toba. Ini untuk mempertahankan Kaldera Toba agar tetap tercatat sebagai kekayaan alam dunia oleh UNESCO,” tegasnya.

Sehingga kata Erris, kegiatan ini dengan harapan dapat menarik perhatian internasional terhadap potensi alam yang dimiliki Sumatera Utara. “Dunia akan melihat betapa luar biasanya kekayaan alam kita (Sumut). Negara luar akan melihat, kita tidak hanya punya Bali, Lombok dan potensi-potensi daerah lain. Terutama Danau Toba, pemerintah telah mencanangkan sebagai Destinasi Wisata Super Prioritas,” ungkapnya lagi.

Erris J. Napitupulu yang juga sebagai Ketua Terpilih SMSI Sumut, dalam pertemuan itu juga didampingi Bendahara Panitia HPN 2023 SMSI Agus S. Lubis, serta anggota panitia lainnya, yakni, Agus Utama, Irwan Manalu dan Waliyono Simarmata.

Disebutkan juga, dalam rangkaian kegiatan HPN 2023 SMSI Sumut, akan dilaksanakan juga pemberian anugerah berupa penghargaan kepada sejumlah pimpinan daerah, termasuk bagi perusahaan umum daerah yang ada di Sumatera Utara.

Dirut PDAM Tirtanadi, Kabir Bedi yang diwakili Direktur Administrasi dan Keuangan PDAM (Perumda) Tirtanadi, Humarkar Ritonga, turut mengapresiasi agenda HPN 2023 SMSI Sumut. Dirinya menyambut baik Ekspedisi Geopark Kaldera Toba, sekaligus memberi dukungan atas penyelenggaraan event tersebut.

“Kami sangat menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan ini. Sehingga, kami akan segera melaporkannya kepada Pak Dirut, sebagai bentuk dukungan penuh. Semoga kegiatan nantinya berjalan lancar dan sukses,” ujar Humarkar Ritonga.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kuasa Hukum 69 Korban Minta Surya Paloh Panggil Putri Dakka Terkait Dugaan Kasus Subsidi Umrah

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA – Tim kuasa hukum yang mewakili 69 orang yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan menyampaikan surat aspirasi dan pengaduan kepada Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh. Surat tersebut berisi permohonan agar pimpinan partai memberikan perhatian terhadap dugaan permasalahan hukum yang menyeret nama kader Partai NasDem, Putri Hamda Dakka.

Surat pengaduan itu disampaikan oleh tim advokat dari Law Office Toddopuli yang terdiri atas Muh. Ardianto Palla, S.H., Akbar, S.H., Syahrul, S.H., Putri Rejeki, S.H., Abdul Rahman, S.H., dan Kurniawan. Mereka bertindak berdasarkan surat kuasa dari 69 klien yang mengaku menjadi korban.

Salah seorang kuasa hukum korban, Muh. Ardianto Palla, membenarkan pengiriman surat tersebut kepada Ketua Umum DPP Partai NasDem.

“Mengenai surat tersebut memang benar. Mewakili kuasa hukum para korban, saya telah mengirimkan surat kepada Bapak Surya Paloh selaku Ketua Umum DPP Partai NasDem melalui email resmi DPP NasDem,” ujar Ardianto.

Menurut Ardianto, surat tersebut bertujuan meminta Surya Paloh memanggil Putri Dakka agar menyelesaikan persoalan yang dihadapi para korban program subsidi umrah dan subsidi iPhone.

“Harapan kami, Bapak Surya Paloh dapat memanggil Ibu Putri Dakka untuk menyelesaikan persoalan dengan para korban subsidi umrah dan iPhone. Saya tegaskan, surat ini tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik apa pun. Ini murni sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat kepada Ketua Umum Partai NasDem agar persoalan yang berkaitan dengan kader partainya dapat memperoleh perhatian dan penyelesaian,” katanya.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pihak kuasa hukum telah melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan melalui media elektronik ke Polda Sulawesi Selatan pada 10 April 2025. Laporan itu berkaitan dengan program yang menawarkan subsidi umrah sebesar 50 persen dan subsidi pembelian iPhone 15 sebesar 50 persen.

Menurut kuasa hukum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan kemudian meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan pada 10 September 2025. Penyidikan dilakukan atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

Dalam suratnya, kuasa hukum menguraikan bahwa para korban mengetahui program tersebut melalui siaran langsung di akun Facebook atas nama Putri Dakka. Program itu menawarkan subsidi biaya umrah dan subsidi pembelian iPhone dengan syarat peserta terlebih dahulu mentransfer sejumlah dana ke rekening yang telah ditentukan.

Kuasa hukum menyebutkan, jadwal keberangkatan umrah yang telah dijanjikan beberapa kali mengalami penundaan hingga akhirnya tidak terlaksana. Sementara itu, peserta program subsidi iPhone disebut tidak pernah menerima telepon genggam yang dijanjikan. Saat para peserta meminta pengembalian dana, mereka mengaku hanya menerima janji pengembalian tanpa kepastian.

Dari total 69 korban yang didampingi, kuasa hukum menyebutkan sebanyak 10 orang telah menerima pengembalian dana secara bertahap. Namun hingga surat tersebut dibuat, masih terdapat 59 korban yang belum menerima pengembalian dana dengan total kerugian yang disebut mencapai sekitar Rp1.006.500.000.

Melalui surat itu, kuasa hukum juga meminta perhatian Ketua Umum Partai NasDem karena Putri Hamda Dakka disebut merupakan kader partai yang akan menjalani proses Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagai anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan III.

Meski demikian, kuasa hukum menegaskan tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum serta lembaga peradilan yang berwenang.

Mereka juga menegaskan bahwa penyampaian surat tersebut murni merupakan bagian dari pelaksanaan tugas profesi sebagai kuasa hukum untuk memperjuangkan hak-hak para klien, tanpa dilandasi kepentingan politik maupun kepentingan pribadi.

Ardianto juga mengaku hingga saat ini surat yang dikirimkan belum memperoleh tanggapan dari DPP Partai NasDem.

“Namun, sampai saat ini surat tersebut belum pernah ditanggapi ataupun dibalas oleh DPP Partai NasDem,”tutupnya

Continue Reading

Trending