Connect with us

Jadi Penguji, Mendagri Tito Karnavian: Disertasi Agus Surya Bakti Penuhi Kaidah Doktor

Published

on

Kitasulsel, Makassar – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menjadi penguji eksternal sidang promosi terbuka promovendus Program Studi (Prodi) Ilmu Komunikasi Program Doktor Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Hasanudin (Unhas) Makassar Letnan Jenderal (Letjen) TNI (Purn) Agus Surya Bakti. Sidang tersebut berlangsung di Aula Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Unhas, Jumat (27/1/2023). Agus mengajukan disertasi berjudul “Celah Struktur dalam Jaringan Komunikasi ISIS di Indonesia” untuk meraih gelar doktornya.

Ujian tersebut dibuka secara langsung oleh Rektor Unhas Jamaluddin Jompa, yang dalam kesempatan itu juga menjadi pimpinan sidang. Kemudian forum dilanjutkan dengan paparan disertasi oleh Agus selaku promovendus. Sidang kemudian dilanjutkan dengan tanya jawab antara dewan penguji termasuk tim promotor kepada promovendus.

Setelah membaca disertasi Letjen TNI (Purn) Agus Surya Bakti, Mendagri mengatakan, karya ilmiah tersebut telah memenuhi kaidah-kaidah untuk menyandang gelar doktor. “Tadi sudah saya sampaikan mulai dari problem, analisis, kesimpulan, semua memenuhi standar untuk menjadi seorang doktor,” ujar Mendagri saat ditemui setelah sidang.

Dirinya menyampaikan ucapan selamat kepada promovendus Agus. Mendagri mengaku salut atas kerja keras yang dilakukan. Terlebih, setelah pensiun Agus tetap mengejar ilmu pengetahuan dengan berupaya meraih gelar doktor. “Ilmu tidak berhenti dengan usia, selamat sekali lagi Mas Agus,” ujarnya.

Mendagri berharap dengan produktivitas tersebut membuat Letjen TNI (Purn) Agus dapat terus berkarya. Menurutnya, meski telah pensiun pengabdian tetap bisa dilakukan melalui berbagai jalur. “Apalagi punya bekal sebagai doktor dari Unhas kebanggaan kita,” tandasnya.

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Polisi Amankan Tiga Orang Terkait Kasus Pencurian Kabel Tembaga di Makassar

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel berhasil mengamankan tiga orang terkait kasus pencurian kabel tembaga di Kantor ZTE Jl. Letjen Hertasning No.7, Kel. Bua Kana, Kec. Rappocini, Kota Makassar.

Tiga pelaku yang diamankan yaitu LK ADN, LK RDG, LK ENK, Pelaku diamankan setelah melakukan pencurian kabel tembaga di Kantor ZTE pada Senin, 3 November 2025, pukul 02.00 Wita. Pelaku masuk ke dalam kantor dengan cara manjat tembok samping dan membobol gembok pintu menggunakan tang potong.

Pelaku mengakui perbuatannya dan menerangkan bahwa hasil pencurian digunakan untuk keperluan sehari-hari dan membayar utang. Pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian kabel tembaga di lokasi yang sama pada Sabtu, 8 November 2025, dengan modus dan cara yang sama, Ucap Panit 1 Resmob Polda Sulsel IPDA Abdillah Makmur.

Barang bukti yang diamankan berupa, Enam roll tembaga, Satu roll kabel tembaga (setengah terbakar), Satu buah kulit kabel, Satu buah tas selempang Merk SPEAR warna hitam, Satu buah tang potong Merk VELOZ warna hitam, Satu buah cutter warna kuning, Dua buah senter kepala (headlamp), Satu unit motor Honda Suzuki Spin Warna Biru.

Pelaku melakukan pencurian karena kebutuhan ekonomi dan untuk membayar utang, Pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian kabel tembaga di beberapa lokasi lain di Makassar, Pencurian kabel tembaga tersebut menyebabkan kerugian sebesar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) bagi korban.

Polda Sulsel mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam menjaga properti mereka, terutama di malam hari.

Pelaku dan barang bukti diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Panakkukang untuk proses hukum lebih lanjut.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel