Connect with us

Temu BiSnis UMKM AAS Berbagi Tips Sukses  

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Saya bosan, kesepian jadi pengusaha, merintis dari Mines hingga sampai titik ini. ucapan itu terlontar dari CEO PT Tiran Grup yang juga Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA) Unhas, Andi Amran Sulaiman (AAS) Usai berbagi resep dan motivasi sukses berbisnis kepada ratusan pelaku UMKM di Makassar dalam kegiatan Temu Bisnis UMKM yang digelar oleh AAS Fondation bekerja sama dengan PP IKA Unhas.

Sekitar 300. Pelaku UMKM berkumpul dalam acara temu UMKM yang di gagas AAS Foundation dan IKA Unhas ini, tidak di pungut biaya .Saling sharing dan pengalaman ini juga mempertemukan bagian perbankan, dan dinas terkait .

Amran Mengatakan, Jangan Takut Rugi karena itu akan membangun mental survive , dulu saya Modalnya minjam sama orang tua diawal usaha saya menciptakan pestisida racun tikus , nda semulus yang orang duga , ketika awal keuntungan saya 90 juta , saya memberi tahu istri saya untuk mengurus orang tua yang lagi sakit, saya bawa berobat ke RS Siloam Jakarta , tidak berhenti disitu lalu AAS membawa orangtuanya berobat ke luar negeri.”Jangan durhaka pada orang tua, kalau itu yang terjadi maka mohon maaf lah dan minta Ridho dari orang tua.

Aku memulai usaha dari Nol.lalu kini berkembang disektor pertanian, , usaha perkebunan, distributor gula, tambang nikel hingga tambang emas.

9

Adakalanya kelihatan rugi secara finansial, dan angka -angka tapi tahukah,,? Kita dapat keuntungan dari segi pelajaran, untk survive, pelajaran bertahan ,dan mempelajari kesalahan, mendapatkan ilmu pengalaman.

Jangan menyerah tuturnya , AAS juga mengingatkan gestur tubuh ,karena dari situ bisa terbaca karakter, perasaan dan mood seseorang. Jika Indonesia Timur di harap dengan baik ,Insya Allah Kita semua makmur.

Kegiatan yang di suport langsung oleh AAS Foundation ini tidak berhenti disini saja, akan ada pertemuan selanjutnya , yang akan di cluster, dan berusaha mencari ujung pangkal masalah pelaku UMKM.mempertemukan pihak pemodal, dan perbankan.

Dengan berkembangnya UMKM maka Masalah pengangguran .juga teratasi. Bayangkan, Kalau UMKM membuka lowonga. Pekerja masing masing 10.0rang maka dari 300 UMKM ini akan menyerap 3000 orang. Harapan ini lah yang menjadi pemicu untk berbagi dan merangkul UMKM agar bisa Naik kelas dan bangkit hingga bisa mengekspor ke negara lain .

Pertemuan ini akan berlanjut hiingga tgl 4 nanti, dan di pertemuan berikutnya juga akan menghadirkan dari kedutaan luar negeri untuk berbagi informasi dan produk apa saja yang di butuhkan di negarax .(My)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati Empat Ranperda, Perkuat Ketahanan Pangan hingga Perlindungan Sosial

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna pengambilan keputusan yang digelar di Gedung DPRD Sidrap, Senin (29/6/2026).

Empat Ranperda tersebut terdiri atas tiga Ranperda inisiatif DPRD dan satu Ranperda prakarsa Pemerintah Kabupaten Sidrap. Ranperda inisiatif DPRD meliputi Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, serta Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR).

Sementara Ranperda prakarsa pemerintah daerah mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sidrap Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sidrap Takyukdin Messe didampingi Wakil Ketua II Arifin Damis. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, Wakil Bupati Nurkanaah, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong, perwakilan Kejaksaan Negeri Sidrap, unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, camat, lurah, kepala desa, Danramil Maritengngae Kapten Ridwan, serta sejumlah tamu undangan.

Sebelum pengambilan keputusan, masing-masing Panitia Khusus (Pansus) DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap keempat Ranperda. Setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, seluruh Ranperda disetujui secara bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Pelaksanaan teknis dari Peraturan Daerah tersebut selanjutnya menjadi kewenangan Bupati Sidrap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun pendapat akhir fraksi-fraksi yang tertuang dalam laporan Pansus menjadi bagian tidak terpisahkan dari keputusan rapat paripurna.

Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran dan Panitia Khusus, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja sama menyelesaikan pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.

“Berbagai dinamika yang terjadi selama proses pembahasan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Syaharuddin.

Menurut Bupati, persetujuan terhadap empat Ranperda tersebut menjadi bukti komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas, implementatif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Ia menjelaskan, Perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Regulasi ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus mendukung posisi Kabupaten Sidrap sebagai salah satu lumbung pangan utama di kawasan Indonesia Timur.

Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah berupaya menjamin ketersediaan cadangan pangan, memperkuat ketahanan pangan masyarakat, sekaligus memberikan kepastian penyerapan hasil panen petani sebagai bagian dari cadangan pangan pemerintah daerah.

Selain itu, Perda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial diharapkan menjadi landasan penguatan perlindungan sosial, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong terciptanya lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Sementara Perda tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) diharapkan mampu mengoptimalkan kontribusi dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah melalui program-program yang terarah, terintegrasi, berkelanjutan, dan selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Sidrap.

Adapun Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, menurut Bupati, masih akan menjalani proses evaluasi oleh Gubernur Sulawesi Selatan sebelum ditetapkan secara definitif. Pemerintah Kabupaten Sidrap berkomitmen menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sidrap sebagai wujud komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending