Connect with us

Temu BiSnis UMKM AAS Berbagi Tips Sukses  

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Saya bosan, kesepian jadi pengusaha, merintis dari Mines hingga sampai titik ini. ucapan itu terlontar dari CEO PT Tiran Grup yang juga Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA) Unhas, Andi Amran Sulaiman (AAS) Usai berbagi resep dan motivasi sukses berbisnis kepada ratusan pelaku UMKM di Makassar dalam kegiatan Temu Bisnis UMKM yang digelar oleh AAS Fondation bekerja sama dengan PP IKA Unhas.

Sekitar 300. Pelaku UMKM berkumpul dalam acara temu UMKM yang di gagas AAS Foundation dan IKA Unhas ini, tidak di pungut biaya .Saling sharing dan pengalaman ini juga mempertemukan bagian perbankan, dan dinas terkait .

Amran Mengatakan, Jangan Takut Rugi karena itu akan membangun mental survive , dulu saya Modalnya minjam sama orang tua diawal usaha saya menciptakan pestisida racun tikus , nda semulus yang orang duga , ketika awal keuntungan saya 90 juta , saya memberi tahu istri saya untuk mengurus orang tua yang lagi sakit, saya bawa berobat ke RS Siloam Jakarta , tidak berhenti disitu lalu AAS membawa orangtuanya berobat ke luar negeri.”Jangan durhaka pada orang tua, kalau itu yang terjadi maka mohon maaf lah dan minta Ridho dari orang tua.

Aku memulai usaha dari Nol.lalu kini berkembang disektor pertanian, , usaha perkebunan, distributor gula, tambang nikel hingga tambang emas.

9

Adakalanya kelihatan rugi secara finansial, dan angka -angka tapi tahukah,,? Kita dapat keuntungan dari segi pelajaran, untk survive, pelajaran bertahan ,dan mempelajari kesalahan, mendapatkan ilmu pengalaman.

Jangan menyerah tuturnya , AAS juga mengingatkan gestur tubuh ,karena dari situ bisa terbaca karakter, perasaan dan mood seseorang. Jika Indonesia Timur di harap dengan baik ,Insya Allah Kita semua makmur.

Kegiatan yang di suport langsung oleh AAS Foundation ini tidak berhenti disini saja, akan ada pertemuan selanjutnya , yang akan di cluster, dan berusaha mencari ujung pangkal masalah pelaku UMKM.mempertemukan pihak pemodal, dan perbankan.

Dengan berkembangnya UMKM maka Masalah pengangguran .juga teratasi. Bayangkan, Kalau UMKM membuka lowonga. Pekerja masing masing 10.0rang maka dari 300 UMKM ini akan menyerap 3000 orang. Harapan ini lah yang menjadi pemicu untk berbagi dan merangkul UMKM agar bisa Naik kelas dan bangkit hingga bisa mengekspor ke negara lain .

Pertemuan ini akan berlanjut hiingga tgl 4 nanti, dan di pertemuan berikutnya juga akan menghadirkan dari kedutaan luar negeri untuk berbagi informasi dan produk apa saja yang di butuhkan di negarax .(My)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Terapkan WFA Bagi Pegawai, Tanggal 1–4 September

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar memberlakukan kebijakan sistem kerja Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN lingkup Pemkot Makassar.

Kebijakan ini berlaku selama sepekan, mulai tanggal 1 hingga 4 September 2025, sesuai Surat Edaran Wali Kota Makassar Nomor 272 Tahun 2025 tertanggal 31 Agustus 2025.

Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Kamelia Thamrin Tantu, membenarkan penerbitan surat edaran tersebut.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah antisipasi kejadian yang mungkin timbul akibat situasi terkini di Kota Makassar.

“Surat Edaran Pak Wali Kota Makassar terkait WFA berlaku sepekan, tepatnya tanggal 1–4 September 2025. Hal ini juga sejalan dengan instruksi pusat,” ujarnya, Minggu (31/8/2025).

Dalam penjelasan Pemkot, Work From Anywhere (WFA) memberikan fleksibilitas kepada pegawai untuk melaksanakan tugas dari lokasi mana pun, baik kantor, rumah, maupun tempat lain yang mendukung produktivitas.

Hal ini berbeda dengan Work From Home (WFH) yang membatasi pegawai untuk bekerja dari rumah saja.

“Baik WFA maupun WFH tetap mewajibkan pegawai menjalankan tugas sesuai jam kerja dan tanggung jawab masing-masing. Koordinasi antarpegawai juga dapat dilakukan secara daring,” jelasnya.

Meski diberlakukan WFA, Pemkot menegaskan bahwa pelayanan publik tidak akan terganggu. Unit kerja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap diwajibkan bertugas di kantor.

“Hal ini untuk menjamin kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi secara normal,” katanya.

Adapun beberapa poin penting dalam Surat Edaran Wali Kota Makassar tentang pelaksanaan WFA, antara lain.

Pertama, ASN Makassar tetap melaksanakan tugas kedinasan dari kantor, rumah, atau lokasi lain (Work From Anywhere) pada 1–4 September 2025.

Kedua, Pegawai wajib menyelesaikan pekerjaan sesuai tugas dan tanggung jawab, dengan koordinasi daring jika diperlukan.

“Ketiga, Teknis pengaturan internal diserahkan kepada masing-masing Kepala Perangkat Daerah,” isi surat edsran tersebut.

Untuk poin keempat, atasan langsung wajib melakukan monitoring, dan jika ada pekerjaan mendesak yang harus dilakukan di kantor, harus ada komunikasi dengan atasan.

Kelima, Unit pelayanan publik seperti rumah sakit, puskesmas, kecamatan, kelurahan, dan layanan sejenis tetap bekerja dari kantor sesuai ketentuan hari dan jam kerja.

Keenam, Sistem WFA akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan. Serta ketujuh, Kepala Perangkat Daerah bertanggung jawab atas pengawasan pelaksanaan edaran ini.

Tak hanya bagi pegawai, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar menginstruksikan seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta, untuk melaksanakan pembelajaran secara daring pada 1–4 September 2025.

Kebijakan ini ditempuh sebagai langkah antisipasi terhadap potensi dampak aksi demonstrasi di wilayah Makassar.

Dalam surat edaran bernomor 400.3.5/8/S.Edar/Disdik/VIII/2025 yang ditandatangani Kepala Disdik Makassar, Achi Soleman, tertanggal 31 Agustus 2025.

“Seluruh guru dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas pembelajaran secara optimal dengan memanfaatkan berbagai platform daring seperti WhatsApp, Google Classroom, Zoom, atau platform lainnya,” demikian keterangan resmi dalam edaran tersebut. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel