Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Bahas RUU Penjaminan Bagi UMKM, Pj Sekda Sulsel Andi Aslam Patonangi Terima Komite IV DPD RI

Published

on

kitasulsel, Makassar—Penjabat Sekertaris Daerah Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Aslam Patonangi, menerima kunjungan kerja Komite IV DPD RI, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur, Senin, 30 Januari 2023.

Kunjungan tersebut dipimpin langsung Ketua Komite IV DPD RI, Elviana, dalam rangka penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Penjaminan. Kegiatan itu juga dihadiri Anggota Komite IV, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sulsel, serta sejumlah pelaku UMKM.

Dalam sambutannya, Andi Aslam menyampaikan peran penjaminan untuk meningkatkan fungsi intermediasi lembaga keuangan yang sangat dibutuhkan dalam menggerakan roda ekonomi nasional. Dan dari sudut pandang sosial, penjaminan akan membantu pengembangan UMKM.

Sementara itu, Ketua Komite IV DPD RI, Elviana, mengungkapkan, kunjungannya ke Sulsel dalam rangka Penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan  Atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Penjaminan.

“Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan diterbitkan dengan menimbang bahwa perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional,” ungkapnya.

Elviana mengatakan, untuk memudahkan akses permodalan dibutuhkan dukungan penjaminan dari lembaga penjamin sebagaimana disebutkan dalam pasal 3 Undang-Undang tentang Penjaminan.

Dengan tujuan diantaranya, meningkatkan akses bagi dunia usaha, mendorong pertumbuhan pembiayaan dan terciptanya iklim usaha yang kondusif, meningkatkan kemampuan produksi nasional yang berdaya saing tinggi dan yang memiliki keunggulan untuk ekspor.

“Semoga dari kunjungan kerja ini, kami mendapatkan masukan dari masyarakat dan pihak-pihak terkait lainnya yang berkepentingan dengan Undang-Undang Penjaminan,” imbuhnya.

 

 

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

NEWS

90 Persen Jamaah Haji Sidrap Berada di Bawah Bimbingan KBIHU Annur Grup

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Dominasi KBIHU Annur Grup dalam pembinaan jamaah haji di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) tahun 2026 kembali menjadi perhatian publik. Dari total kuota jamaah haji Kabupaten Sidrap sebanyak 753 jamaah di luar petugas serta tambahan jamaah dari kabupaten lain, tercatat sebanyak 641 jamaah tergabung dalam bimbingan KBIHU Annur Grup.

Jumlah tersebut menunjukkan bahwa sekitar 90 persen jamaah haji asal Sidrap tahun ini memilih bergabung bersama KBIHU Annur Grup sebagai pendamping dan pembimbing ibadah haji mereka. Angka itu sekaligus menjadi bukti tingginya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan dan pembinaan yang diberikan lembaga tersebut.

Kondisi ini juga terbilang istimewa karena hingga saat ini KBIHU Annur Grup menjadi satu-satunya Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah resmi di Kabupaten Sidrap yang terdaftar dan mendapat pengakuan dari Kementerian Haji dan Umrah.

Kepastian jumlah jamaah tersebut terlihat setelah proses pelepasan Jamaah Calon Haji (JCH) gelombang kedua Kloter 40 Kabupaten Sidrap yang dilepas langsung oleh Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif di Rumah Jabatan Bupati Sidrap, Senin malam (18/05/2026).

Prosesi pelepasan berlangsung khidmat dan penuh haru. Seperti pelepasan sebelumnya, momen tersebut menjadi pertemuan emosional antara jamaah dan keluarga yang turut mengantar keberangkatan menuju Tanah Suci.

Dalam sambutannya, Bupati Syaharuddin Alrif menyampaikan harapannya agar kuota haji untuk Kabupaten Sidrap dapat terus bertambah pada tahun-tahun mendatang. Menurutnya, tingginya minat masyarakat Sidrap terhadap ibadah haji reguler menjadi alasan penting perlunya penambahan kuota.

“Kita berharap agar setiap tahun ada penambahan kuota haji untuk Sidrap, mengingat animo masyarakat Sidrap terhadap haji reguler cukup tinggi walau harus menunggu,” ujar Syaharuddin Alrif.

Selain itu, Bupati yang akrab disapa SAR tersebut juga meminta kepada seluruh jamaah calon haji asal Sidrap agar turut mendoakan daerah dan para pemimpin Sidrap selama berada di Tanah Suci.

“Mohon doakan Sidrap dan para pemimpinnya agar terus diberikan kemampuan untuk berbuat bagi masyarakat luas,” tambahnya.

Dalam acara pelepasan tersebut, Bupati Sidrap turut didampingi Wakil Bupati Nurkanaah, Ketua DPRD H.Takyuddin Masse, Kapolres Sidrap AKBP .Dr Fantry Taheron, serta jajaran Forkopimda lainnya.

Seluruh jamaah dijadwalkan pada Selasa pagi (19/05/2026) masuk ke Asrama Haji Sudiang Makassar sebelum diberangkatkan menuju Jeddah melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar di Maros pada pukul 08.00 WITA.

Keberadaan KBIHU Annur Grup yang membimbing mayoritas jamaah Sidrap tahun ini dinilai menjadi gambaran kuatnya peran lembaga pembinaan haji dalam mendampingi jamaah, mulai dari manasik, persiapan keberangkatan, hingga pelayanan spiritual selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.

Continue Reading

Trending