Connect with us

Bahas RUU Penjaminan Bagi UMKM, Pj Sekda Sulsel Andi Aslam Patonangi Terima Komite IV DPD RI

Published

on

kitasulsel, Makassar—Penjabat Sekertaris Daerah Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Aslam Patonangi, menerima kunjungan kerja Komite IV DPD RI, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur, Senin, 30 Januari 2023.

Kunjungan tersebut dipimpin langsung Ketua Komite IV DPD RI, Elviana, dalam rangka penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Penjaminan. Kegiatan itu juga dihadiri Anggota Komite IV, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sulsel, serta sejumlah pelaku UMKM.

Dalam sambutannya, Andi Aslam menyampaikan peran penjaminan untuk meningkatkan fungsi intermediasi lembaga keuangan yang sangat dibutuhkan dalam menggerakan roda ekonomi nasional. Dan dari sudut pandang sosial, penjaminan akan membantu pengembangan UMKM.

Sementara itu, Ketua Komite IV DPD RI, Elviana, mengungkapkan, kunjungannya ke Sulsel dalam rangka Penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan  Atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Penjaminan.

“Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan diterbitkan dengan menimbang bahwa perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional,” ungkapnya.

Elviana mengatakan, untuk memudahkan akses permodalan dibutuhkan dukungan penjaminan dari lembaga penjamin sebagaimana disebutkan dalam pasal 3 Undang-Undang tentang Penjaminan.

Dengan tujuan diantaranya, meningkatkan akses bagi dunia usaha, mendorong pertumbuhan pembiayaan dan terciptanya iklim usaha yang kondusif, meningkatkan kemampuan produksi nasional yang berdaya saing tinggi dan yang memiliki keunggulan untuk ekspor.

“Semoga dari kunjungan kerja ini, kami mendapatkan masukan dari masyarakat dan pihak-pihak terkait lainnya yang berkepentingan dengan Undang-Undang Penjaminan,” imbuhnya.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Bupati Sidrap Serahkan Dump Truck untuk Perkuat Layanan Kebersihan di Dua Pitue

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali memperkuat layanan persampahan di tingkat kecamatan. Bupati H. Syaharuddin Alrif menyalurkan satu unit dump truck kepada Pemerintah Kecamatan Dua Pitue dalam kegiatan yang digelar di Pasar Sentral Tanrutedong, Senin (1/12/2025).

Penyerahan kendaraan operasional tersebut dilakukan setelah Bupati meninjau jalur rintisan yang menghubungkan sejumlah desa di wilayah timur Sidrap. Sejumlah unsur pemerintahan dan masyarakat turut hadir, mulai dari staf ahli bupati, kepala OPD, Camat Dua Pitue beserta lurah dan kepala desa, hingga tenaga pendidik, tenaga kesehatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.

Dorong Perubahan Perilaku Pengelolaan Sampah

Camat Dua Pitue, Andi Purnama Kusumawardhani, menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemkab Sidrap. Ia berharap kehadiran dump truck baru tersebut dapat meningkatkan efisiensi pengangkutan sampah sekaligus mendorong masyarakat lebih disiplin dalam pengelolaan lingkungan.

Bupati Syaharuddin menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, tertib, dan sehat. Menurutnya, keberhasilan pengelolaan sampah harus dicapai melalui kolaborasi erat antara pemerintah dan masyarakat.

“Dengan kerja sama kita semua, mari kita wujudkan Sidrap Bersih. Perubahan harus dimulai dari perhatian pemerintah sekaligus kesadaran masyarakat,” ujarnya.

Budaya Bersih Dimulai dari Rumah dan Sekolah

Dalam kesempatan itu, Bupati mengajak para guru untuk menanamkan budaya membuang sampah pada tempatnya sejak usia dini. Ia juga mengimbau orang tua agar menyediakan tempat sampah di lingkungan rumah sebagai bagian dari edukasi berkelanjutan.

Terkait kebersihan area publik seperti pasar dan terminal, Syaharuddin mengingatkan para pedagang untuk mematuhi pengaturan pemerintah sehingga tempat-tempat tersebut tetap tertata rapi dan nyaman.

Instruksi Pembentukan Tim Penjemput Sampah Rumah Tangga

Bupati juga menginstruksikan pemerintah kecamatan dan kelurahan untuk segera membentuk tim khusus penjemputan sampah rumah tangga.

“Tim ini harus bekerja menjemput sampah langsung dari rumah-rumah warga, sehingga tidak ada lagi sampah yang dibuang di pinggir jalan atau bantaran sungai,” tegasnya.

Tinjau Peralatan Infrastruktur

Mengakhiri rangkaian kegiatan, Bupati Syaharuddin meninjau pengoperasian mobil pengaspalan dan mesin pemadat jalan yang berada di area Pasar Tanrutedong, memastikan seluruh fasilitas tersebut berjalan optimal untuk mendukung pembangunan infrastruktur di wilayah setempat.

Kehadiran dump truck baru ini diharapkan memperkuat sistem pengelolaan sampah sekaligus meningkatkan kualitas kebersihan dan kenyamanan publik di Kecamatan Dua Pitue.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel