Bahas RUU Penjaminan Bagi UMKM, Pj Sekda Sulsel Andi Aslam Patonangi Terima Komite IV DPD RI

kitasulsel, Makassar—Penjabat Sekertaris Daerah Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Aslam Patonangi, menerima kunjungan kerja Komite IV DPD RI, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur, Senin, 30 Januari 2023.
Kunjungan tersebut dipimpin langsung Ketua Komite IV DPD RI, Elviana, dalam rangka penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Penjaminan. Kegiatan itu juga dihadiri Anggota Komite IV, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sulsel, serta sejumlah pelaku UMKM.

Dalam sambutannya, Andi Aslam menyampaikan peran penjaminan untuk meningkatkan fungsi intermediasi lembaga keuangan yang sangat dibutuhkan dalam menggerakan roda ekonomi nasional. Dan dari sudut pandang sosial, penjaminan akan membantu pengembangan UMKM.
Sementara itu, Ketua Komite IV DPD RI, Elviana, mengungkapkan, kunjungannya ke Sulsel dalam rangka Penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Penjaminan.

“Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan diterbitkan dengan menimbang bahwa perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional,” ungkapnya.
Elviana mengatakan, untuk memudahkan akses permodalan dibutuhkan dukungan penjaminan dari lembaga penjamin sebagaimana disebutkan dalam pasal 3 Undang-Undang tentang Penjaminan.
Dengan tujuan diantaranya, meningkatkan akses bagi dunia usaha, mendorong pertumbuhan pembiayaan dan terciptanya iklim usaha yang kondusif, meningkatkan kemampuan produksi nasional yang berdaya saing tinggi dan yang memiliki keunggulan untuk ekspor.
“Semoga dari kunjungan kerja ini, kami mendapatkan masukan dari masyarakat dan pihak-pihak terkait lainnya yang berkepentingan dengan Undang-Undang Penjaminan,” imbuhnya.

Kabupaten Sidrap
Wabup Sidrap Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Mendagri dan Menkeu

Kitasulsel–SIDRAP Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) Nurkanaah mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Senin (20/10/2025). Rakor tersebut juga dihadiri Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Nurkanaah mengikuti rakor secara daring melalui Zoom Meeting dari ruang kerjanya. Turut mendampingi, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Sidrap Siara Barang, Kabag Perekonomian Rimba, serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Dalam arahannya, Mendagri Tito menyampaikan, pemaparan realisasi pendapatan dan belanja daerah semula dijadwalkan awal Oktober, namun pelaksanaannya digelar bertepatan dengan momentum satu tahun pemerintahan Prabowo–Gibran.
“Sebetulnya rencana di awal Oktober karena waktu itu Bapak (Purbaya) menjadi inspektur upacara HUT Bea Cukai, sehingga akhirnya kita laksanakan hari ini, 20 Oktober, tepat satu tahun pemerintahan Pak Prabowo,” ujar Tito.

Ia menyampaikan apresiasi atas kehadiran Menteri Keuangan. “Ini kebanggaan bagi kami bisa mendengar langsung arahan beliau, apalagi beliau dikenal sebagai media darling,” tambah Tito.
Dalam kesempatan itu, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga komoditas.
“Untuk memastikan inflasi terkendali, pemerintah daerah perlu menjaga agar harga berbagai komoditas, terutama beras, tetap stabil,” ujarnya.
Ia menegaskan, pengendalian inflasi perlu dilakukan melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) yang bersinergi dengan Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP). Menurutnya, dengan inflasi yang terjaga rendah, keterjangkauan harga di berbagai wilayah akan lebih mudah dicapai.
“Keterjangkauan harga di berbagai wilayah juga membaik karena pasokan lancar dan distribusi antardaerah semakin efisien. Kerja sama perdagangan antardaerah terbukti jadi faktor penting. Daerah yang aktif membangun jaringan pasokan lintas wilayah, inflasinya jauh lebih stabil,” tutup Purbaya.
Berdasarkan data Kemendagri, realisasi pendapatan gabungan provinsi, kabupaten, dan kota per 30 September 2025 mencapai 70,27 persen atau senilai Rp949,97 triliun. Capaian ini naik dibandingkan periode sama tahun lalu sebesar 67,82 persen.
Adapun realisasi belanja daerah tercatat Rp770 triliun atau 56,07 persen, turun dibandingkan periode yang sama tahun 2024 yang mencapai Rp817 triliun.
Sementara itu, Wabup Nurkanaah menyampaikan, kehadiran Pemkab Sidrap dalam rakor ini merupakan bagian dari komitmen mendukung langkah pemerintah pusat mengendalikan inflasi dan mempercepat realisasi belanja daerah.
“Kita perlu sinergi kuat antara pusat dan daerah agar pengendalian inflasi lebih efektif serta mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah,” ujarnya usai rakor. (*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login