Connect with us

Bahas RUU Penjaminan Bagi UMKM, Pj Sekda Sulsel Andi Aslam Patonangi Terima Komite IV DPD RI

Published

on

kitasulsel, Makassar—Penjabat Sekertaris Daerah Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Aslam Patonangi, menerima kunjungan kerja Komite IV DPD RI, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur, Senin, 30 Januari 2023.

Kunjungan tersebut dipimpin langsung Ketua Komite IV DPD RI, Elviana, dalam rangka penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Penjaminan. Kegiatan itu juga dihadiri Anggota Komite IV, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sulsel, serta sejumlah pelaku UMKM.

Dalam sambutannya, Andi Aslam menyampaikan peran penjaminan untuk meningkatkan fungsi intermediasi lembaga keuangan yang sangat dibutuhkan dalam menggerakan roda ekonomi nasional. Dan dari sudut pandang sosial, penjaminan akan membantu pengembangan UMKM.

Sementara itu, Ketua Komite IV DPD RI, Elviana, mengungkapkan, kunjungannya ke Sulsel dalam rangka Penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan  Atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Penjaminan.

“Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan diterbitkan dengan menimbang bahwa perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional,” ungkapnya.

Elviana mengatakan, untuk memudahkan akses permodalan dibutuhkan dukungan penjaminan dari lembaga penjamin sebagaimana disebutkan dalam pasal 3 Undang-Undang tentang Penjaminan.

Dengan tujuan diantaranya, meningkatkan akses bagi dunia usaha, mendorong pertumbuhan pembiayaan dan terciptanya iklim usaha yang kondusif, meningkatkan kemampuan produksi nasional yang berdaya saing tinggi dan yang memiliki keunggulan untuk ekspor.

“Semoga dari kunjungan kerja ini, kami mendapatkan masukan dari masyarakat dan pihak-pihak terkait lainnya yang berkepentingan dengan Undang-Undang Penjaminan,” imbuhnya.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Sidrap Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Sulsel, Tiga Triwulan Berturut-turut Pimpin Laju PDRB 2025

Published

on

KITASULSEL  —SIDENRENG RAPPANG – Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, mencatatkan kinerja ekonomi impresif sepanjang 2025. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan Sidrap membukukan pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) tertinggi di Sulawesi Selatan selama tiga triwulan berturut-turut, menegaskan posisi daerah ini sebagai salah satu lokomotif pertumbuhan ekonomi regional.

Pada Triwulan I 2025, ekonomi Sidrap tumbuh 13,71 persen (quarter to quarter/c-to-c), tertinggi dari 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan. Pertumbuhan tersebut terutama didorong lonjakan sektor primer yang mencapai 30,09 persen, seiring meningkatnya produksi pertanian dan aktivitas ekonomi berbasis pangan.

Memasuki Triwulan II 2025, laju pertumbuhan tetap berada pada level tinggi, yakni 9,50 persen (c-to-c). Struktur pertumbuhan menunjukkan pergeseran yang lebih seimbang, ditandai menguatnya sektor sekunder dengan pertumbuhan 7,82 persen, sementara sektor primer dan tersier masing-masing tumbuh 15,17 persen dan 6,09 persen.

Konsistensi pertumbuhan kembali terjaga pada Triwulan III 2025, ketika ekonomi Sidrap mencatat pertumbuhan 8,02 persen (c-to-c) dan kembali menjadi yang tertinggi di Sulawesi Selatan. Pada periode ini, sektor primer tumbuh 12,55 persen, sektor sekunder 6,31 persen, dan sektor tersier 5,42 persen, menandakan penguatan lintas sektor yang relatif merata.

Bupati Sidenreng Rappang H. Syaharuddin Alrif menilai capaian tersebut sebagai hasil dari kebijakan pembangunan daerah yang fokus pada penguatan sektor unggulan tanpa mengabaikan transformasi ekonomi.

“Pertanian tetap menjadi fondasi ekonomi Sidrap, tetapi kami juga mendorong penguatan industri pengolahan, UMKM, dan sektor jasa agar pertumbuhan ekonomi tidak bergantung pada satu sektor saja,” kata Syaharuddin Alrif dalam keterangan resminya.

Menurut dia, keberhasilan menjaga pertumbuhan ekonomi di tengah dinamika nasional tidak lepas dari konsistensi pemerintah daerah dalam memperkuat infrastruktur dasar, meningkatkan produktivitas pertanian, serta memperluas akses pembiayaan dan pasar bagi pelaku usaha lokal.

Data BPS juga menunjukkan bahwa capaian Sidrap tidak bersifat musiman. Penurunan laju pertumbuhan dari triwulan ke triwulan dinilai sebagai proses normalisasi ekonomi, namun tetap berada pada level yang lebih tinggi dibandingkan rata-rata daerah lain di Sulawesi Selatan.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Sidrap menargetkan pertumbuhan ekonomi yang tidak hanya tinggi secara angka, tetapi juga inklusif dan berkelanjutan.

“Fokus kami adalah menciptakan pertumbuhan berkualitas, membuka lapangan kerja, dan memastikan manfaat pembangunan dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Syaharuddin Alrif.

Dengan kinerja ekonomi yang stabil dan konsisten sepanjang 2025, Sidrap dinilai layak menjadi salah satu model pembangunan ekonomi daerah berbasis potensi lokal di kawasan timur Indonesia.

 

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel