Bahas RUU Penjaminan Bagi UMKM, Pj Sekda Sulsel Andi Aslam Patonangi Terima Komite IV DPD RI

kitasulsel, Makassar—Penjabat Sekertaris Daerah Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Aslam Patonangi, menerima kunjungan kerja Komite IV DPD RI, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur, Senin, 30 Januari 2023.
Kunjungan tersebut dipimpin langsung Ketua Komite IV DPD RI, Elviana, dalam rangka penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Penjaminan. Kegiatan itu juga dihadiri Anggota Komite IV, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sulsel, serta sejumlah pelaku UMKM.

Dalam sambutannya, Andi Aslam menyampaikan peran penjaminan untuk meningkatkan fungsi intermediasi lembaga keuangan yang sangat dibutuhkan dalam menggerakan roda ekonomi nasional. Dan dari sudut pandang sosial, penjaminan akan membantu pengembangan UMKM.
Sementara itu, Ketua Komite IV DPD RI, Elviana, mengungkapkan, kunjungannya ke Sulsel dalam rangka Penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Penjaminan.

“Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan diterbitkan dengan menimbang bahwa perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional,” ungkapnya.
Elviana mengatakan, untuk memudahkan akses permodalan dibutuhkan dukungan penjaminan dari lembaga penjamin sebagaimana disebutkan dalam pasal 3 Undang-Undang tentang Penjaminan.
Dengan tujuan diantaranya, meningkatkan akses bagi dunia usaha, mendorong pertumbuhan pembiayaan dan terciptanya iklim usaha yang kondusif, meningkatkan kemampuan produksi nasional yang berdaya saing tinggi dan yang memiliki keunggulan untuk ekspor.
“Semoga dari kunjungan kerja ini, kami mendapatkan masukan dari masyarakat dan pihak-pihak terkait lainnya yang berkepentingan dengan Undang-Undang Penjaminan,” imbuhnya.

Pemkot Makassar
Wali Kota Makassar Tunjuk Nielma Palamba sebagai Plh Sekda Kota Makassar

KITASULSEL—MAKASSAR—Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, resmi menunjuk Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), Nielma Palamba, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar. Penunjukan ini dilakukan pada Senin, 21 April 2025, menyusul berakhirnya masa jabatan Irwan Adnan sebagai Penjabat (Pj) Sekda Kota Makassar.
Dalam keterangannya, Wali Kota Munafri Arifuddin, yang akrab disapa Appi, menyampaikan bahwa Nielma Palamba dipilih berdasarkan pertimbangan pengalaman dan kompetensinya sebagai pamong senior.

“Hari ini ada Plh Sekda Kota Makassar bernama ibu Nielma, pertimbangannya beliau pamong senior,” ujar Appi. Ia juga menambahkan bahwa posisi Sekda tidak boleh kosong untuk memastikan kelancaran administrasi di lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Appi menjelaskan bahwa masa jabatan Irwan Adnan sebagai Pj Sekda telah berakhir pada 21 April 2025, sehingga diperlukan penunjukan Plh untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.

“Habis kan tidak bisa diperpanjang lagi sehingga kita tunjuk ibu Nielma karena ini tidak boleh kosong untuk menjalankan administrasi yang ada di Pemkot Makassar,” tuturnya.
Menanggapi penunjukan tersebut, Nielma Palamba mengungkapkan rasa terima kasih atas kepercayaan dan amanah yang diberikan oleh Wali Kota Makassar. Ia berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan baik demi kelancaran roda pemerintahan.
“Saya terharu dan tidak pernah membayangkan untuk bisa duduk sebagai Plh Sekda, ini kepercayaan dan amanah ini. Tentunya saya membantu beliau (Pak Wali) dalam tugas administrasi,” ungkap Nielma.
Penunjukan Nielma Palamba sebagai Plh Sekda Kota Makassar menjadi langkah strategis untuk memastikan kelancaran administrasi pemerintahan hingga akhir masa tugasnya sebelum memasuki masa pensiun di akhir tahun ini. Pemerintah Kota Makassar optimis bahwa pengalaman dan dedikasi Nielma Palamba akan memberikan kontribusi positif dalam mendukung jalannya pemerintahan yang efektif dan efisien.
Langkah ini sekaligus menjadi bukti komitmen Wali Kota Munafri Arifuddin dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan tata kelola pemerintahan di Kota Makassar. Dengan kepercayaan yang diberikan, diharapkan roda pemerintahan dapat terus berjalan dengan baik demi kemajuan kota dan kesejahteraan masyarakat. (**)
-
Politics7 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
10 bulan ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
11 bulan ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
You must be logged in to post a comment Login