Connect with us

Bersama Ketua Bhayangkari Sidrap, Kapolres Jenguk Pengurus PWI Terbaring Sakit di RS Rappang

Published

on

Kitasulsel, Sidrap — Rasa peduli dan solidaritas bentuk kemitraan terhadap insan Pers kembali diperlihatkan Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, SIK.

Bersama ibu Ketua Bhayangkari Cabang Sidrap Ny.Erwinsyah, datang mengunjungi salah pengurus PWI Sidrap Darwis Junudi yang sedan terbaring sakit di ruang Perawatan Melati RS Arifing Nu’mang Rappang, Minggu malam (29/01/2023).

Kapolres Sidrap datang bersama para PJU turut mendampingi diantaranya Kasat Narkoba AKP Arham Gusdiar, Kabag Humas AKP Zakaria H.Lessa, Kapolsek Panca Rijang Kompol Andi Mahdin Regama beserta sejumlah perwira lainnya.

AKBP Erwin Syah mengatakan kedatangannya membesuk Wartawan Media Lentera Merah yang juga pengurus PWI Sidrap ini merupakan bentuk suppor dalam wujud kemitraan antara Polri dengan Awak Media.

“Kita saling mensupport dalam kemitraan. Apalagi selama ini para wartawan khususnya media lokal cukup aktif membantu publikasi giat-giat jajaran Polres Sidrap, dari sinilah kita perkuat sinergitas antara Polri dengan para Insan Pers,”ungkap Mantan Kanit Regident Polda Sulsel ini.

Ketua PWI Sidrap H.Purmadi Muin,SH yang turut mendampingi rombongan Kapolres Sidrap berterima kasih pada Kapolres dan jajarannya meluangkan waktu membesuk salah satu rekan pengurus PWI Sidrap.

“Ini kebanggaan kami sebagai bentuk penguatan sinergitas Polri dan awak Media. Terimakasih banyak atas waktunya sudah datang bersama Ibu Ketua Bhayangkari memberi dukungan kesembuhan pada rekan kami,”ucapnya.

Iapun berharap, sinergitas media bersama jajaran Polres Sidrap terus diperkuat dengan saling bersilaturahmi dalan rangka penguatan sinergitas Polri dan Media,”tandasnya.

Sehari sebelumnya, Kadis Kominfo Sidrap H.Bachtiar didampingi Kabid Humas Anwar bersama Kadis Pemerintahan Desa juga datang membesuk dan memberikan suppor pada Darwis Junudi.

Kesemuanya ini merupakan bentuk kemitraan kuat jajaran media Sidrap dengan pemerintah kabupaten. (win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending