Connect with us

Bupati Lutim Hadiri Focus Group Discussion KDEKS Sulsel Di Makassar

Published

on

Kitasulsel—-Makassar—-Dalam rangka penguatan kelembagaan untuk mendorong percepatan pengembangan ekonomi, keuangan syariah dan industri halal di Sulawesi Selatan, Bupati Luwu Timur, H. Budiman bersama sejumlah kepala daerah di Sulawesi Selatan menghadiri Pembukaan Focus Group Discussion (FGD) Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS).

Focus Group Discusdion yang berlangsung di Sandeq Ballroom Hotel Claro, Makassar (30/01/2023), dibuka oleh Penjabat Sekretaris Provinsi Sulsel, Aslam Patonangi yang juga selaku Ketua/Penanggungjawab KDEKS Sulsel.

Direktur Eksekutif Manajemen Eksekutif KDEKS Sulsel, Mukhlis Sufri dalam laporannya mengatakan bahwa, KDEKS hadir bertujuan mencoba mengintegrasikan rumusan-rumusan strategis dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Provinsi Sulawesi Selatan guna mendukung penguatan ekonomi daerah dan nasional.

“KDEKS Sulawesi Selatan merupakan bentuk komitmen dan langkah strategis Pemerintah Provinsi untuk mengakselerasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Provinsi Sulawesi Selatan, guna mendukung penguatan ekonomi daerah dan nasional,” tutur Mukhlis Sufri.

Selain itu, kata Mukhlis Sufri, Penguatan kelembagaan ini untuk melihat dalam perumusan FGD seperti apa KDEKS dan kedudukannya dalam mendorong percepatan industri keuangan dan industri halal untuk mendukung Indonesia sebagai pusat industri keuangan dunia dan halal, Sulsel pun punya keinginan berkehendak untuk mewujudkan Sulsel sebagai pusat industri keuangan dan halal di Kawasan Timur Indonesia (KTI).

Pj. Sekprov Sulsel, Aslam Patonangi dalam sambutan pembukaannya sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan FGD KDEKS, karena menurutnya, hal tersebut menjadi bagian dari upaya untuk penguatan koordinasi dalam mewujudkan ekonomi dan keuangan syariah di Sulawesi Selatan.

“Kehadiran KNEKS membentuk KDEKS sebagai katalis diharapkan terciptanya penguatan ekonomi tumbuh secara inklusif melalui pengembangan ekonomi dan keuangan pada tingkat daerah,” ujar Pj. Sekprov yang mewakili Gubernur pada acara pembukaan tersebut.

Lebih lanjut, Pj. Sekprov Sulsel menyampaikan bahwa, pembentukan KDEKS Sulsel berdasarkan SK Gubernur semata-mata mengarahkan agar peran strategis KDEKS Sulsel diharapkan dapat memperkuat percepatan pembangunan bahkan Sulsel bisa menjadi pusat ekonomi dan keuangan syariah di KTI.

Bupati Luwu Timur, H. Budiman, di saat dikonfirmasi setelah mengikuti FGD menyampaikan bahwa, maksud dilaksanakannya FGD ini sebagai tindak lanjut pengembangan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah di Sulsel.

“Nantinya Pemerintah Provinsi akan melakukan koordinasi dengan pemerintah Kabupaten/Kota terkait tindak lanjut pengembangan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS),” jelas H. Budiman.

Turut hadir pada pembukaan FGD KDEKS diantaranya, Direktur Bidang Hukum dan Standar Pengelolaan Keuangan Syariah Taufik Hidayat, Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah Manajemen Eksekutif KNEKS, Sutan Emir Hidayat hadir secara virtual, perwakilan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 6 Sulampua, para Pimpinan Perbankan Syariah Sulsel serta para Kabag Ekbang Kabupaten/Kota se Sulsel. (*)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kemenhaj Parepare Didesak Tegas, Kisruh Jamaah Umrah Terkatung di Mekkah Seret Nama Hj Rismah–Hj Basira Usman

Published

on

KITASULSEL -PAREPARE — Kisruh jamaah umrah yang terkatung-katung di Mekkah tanpa kepastian tiket kepulangan memicu desakan agar Kantor Kementerian Haji Parepare bersikap tegas terhadap penyelenggara perjalanan yang dinilai meresahkan jamaah.

Desakan tersebut mencuat seiring munculnya sejumlah keluhan jamaah yang hingga kini belum dipulangkan ke Tanah Air, bahkan harus menambah biaya setiap hari untuk memperpanjang masa inap hotel di Arab Saudi.

Dalam kasus ini, nama Hj Rismah dan Hj Basira Usman kembali menjadi sorotan. Keduanya diduga berperan dalam pengelolaan keberangkatan jamaah, meski tidak memiliki travel resmi dan hanya menggunakan travel milik pihak lain.

Sejumlah pihak menilai, tindakan tegas harus segera diambil agar tidak menimbulkan kesan adanya pembiaran terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi.

“Dipulangkan ke tanah air itu memang sudah menjadi tanggung jawab travel. Namun efek jera harus tetap diberikan,” ujar H. Narto, keluarga jamaah asal Sidrap yang hingga kini belum juga dipulangkan karena harus terus menambah biaya selama di Mekkah.

Menurutnya, kondisi tersebut merupakan pelanggaran serius yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

“Ini pelanggaran berat dan tidak boleh dibiarkan. Jamaah sudah dirugikan secara materi dan psikologis,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya menjaga marwah Kemenhaj sebagai institusi yang bertanggung jawab dalam pengawasan penyelenggaraan ibadah umrah dan haji.

“Marwah Kemenhaj saat ini sedang dipertaruhkan. Jangan sampai terkesan melindungi pelanggar aturan yang sudah lama ditetapkan,” lanjutnya.

Kisruh yang melibatkan Hj Rismah dan Hj Basira Usman disebut bukan kali pertama terjadi. Berdasarkan jejak digital yang beredar, keduanya kerap dikaitkan dengan persoalan pelayanan jamaah dalam beberapa pemberangkatan sebelumnya.

Publik pun berharap agar kasus ini ditangani secara serius dan transparan, termasuk menelusuri peran kedua oknum dalam proses pemberangkatan jamaah.

Masyarakat juga diimbau agar lebih berhati-hati dalam memilih penyelenggara perjalanan umrah, dengan memastikan legalitas serta rekam jejak layanan sebelum memutuskan untuk berangkat ke Tanah Suci.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap jamaah harus menjadi prioritas utama, sekaligus menjadi ujian bagi ketegasan pemerintah dalam menegakkan aturan di sektor penyelenggaraan ibadah umrah dan haji.

Continue Reading

Trending