Connect with us

Bupati Lutim Hadiri Focus Group Discussion KDEKS Sulsel Di Makassar

Published

on

Kitasulsel—-Makassar—-Dalam rangka penguatan kelembagaan untuk mendorong percepatan pengembangan ekonomi, keuangan syariah dan industri halal di Sulawesi Selatan, Bupati Luwu Timur, H. Budiman bersama sejumlah kepala daerah di Sulawesi Selatan menghadiri Pembukaan Focus Group Discussion (FGD) Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS).

Focus Group Discusdion yang berlangsung di Sandeq Ballroom Hotel Claro, Makassar (30/01/2023), dibuka oleh Penjabat Sekretaris Provinsi Sulsel, Aslam Patonangi yang juga selaku Ketua/Penanggungjawab KDEKS Sulsel.

Direktur Eksekutif Manajemen Eksekutif KDEKS Sulsel, Mukhlis Sufri dalam laporannya mengatakan bahwa, KDEKS hadir bertujuan mencoba mengintegrasikan rumusan-rumusan strategis dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Provinsi Sulawesi Selatan guna mendukung penguatan ekonomi daerah dan nasional.

“KDEKS Sulawesi Selatan merupakan bentuk komitmen dan langkah strategis Pemerintah Provinsi untuk mengakselerasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Provinsi Sulawesi Selatan, guna mendukung penguatan ekonomi daerah dan nasional,” tutur Mukhlis Sufri.

Selain itu, kata Mukhlis Sufri, Penguatan kelembagaan ini untuk melihat dalam perumusan FGD seperti apa KDEKS dan kedudukannya dalam mendorong percepatan industri keuangan dan industri halal untuk mendukung Indonesia sebagai pusat industri keuangan dunia dan halal, Sulsel pun punya keinginan berkehendak untuk mewujudkan Sulsel sebagai pusat industri keuangan dan halal di Kawasan Timur Indonesia (KTI).

Pj. Sekprov Sulsel, Aslam Patonangi dalam sambutan pembukaannya sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan FGD KDEKS, karena menurutnya, hal tersebut menjadi bagian dari upaya untuk penguatan koordinasi dalam mewujudkan ekonomi dan keuangan syariah di Sulawesi Selatan.

“Kehadiran KNEKS membentuk KDEKS sebagai katalis diharapkan terciptanya penguatan ekonomi tumbuh secara inklusif melalui pengembangan ekonomi dan keuangan pada tingkat daerah,” ujar Pj. Sekprov yang mewakili Gubernur pada acara pembukaan tersebut.

Lebih lanjut, Pj. Sekprov Sulsel menyampaikan bahwa, pembentukan KDEKS Sulsel berdasarkan SK Gubernur semata-mata mengarahkan agar peran strategis KDEKS Sulsel diharapkan dapat memperkuat percepatan pembangunan bahkan Sulsel bisa menjadi pusat ekonomi dan keuangan syariah di KTI.

Bupati Luwu Timur, H. Budiman, di saat dikonfirmasi setelah mengikuti FGD menyampaikan bahwa, maksud dilaksanakannya FGD ini sebagai tindak lanjut pengembangan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah di Sulsel.

“Nantinya Pemerintah Provinsi akan melakukan koordinasi dengan pemerintah Kabupaten/Kota terkait tindak lanjut pengembangan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS),” jelas H. Budiman.

Turut hadir pada pembukaan FGD KDEKS diantaranya, Direktur Bidang Hukum dan Standar Pengelolaan Keuangan Syariah Taufik Hidayat, Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah Manajemen Eksekutif KNEKS, Sutan Emir Hidayat hadir secara virtual, perwakilan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 6 Sulampua, para Pimpinan Perbankan Syariah Sulsel serta para Kabag Ekbang Kabupaten/Kota se Sulsel. (*)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Pemprov Sulsel Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Respons Sorotan Kasus di Kampus

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak menyusul kembali mencuatnya dugaan kasus pelecehan seksual di sejumlah lingkungan perguruan tinggi yang menjadi sorotan publik sepanjang April 2026.

Perkembangan tersebut dinilai menjadi pengingat penting bahwa upaya pencegahan kekerasan seksual serta penguatan sistem perlindungan di ruang pendidikan masih perlu terus ditingkatkan.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian publik berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual berbasis digital yang memicu respons luas, termasuk penanganan internal oleh pihak kampus. Di tengah sorotan tersebut, isu sensitivitas gender dan penghormatan terhadap martabat perempuan kembali mengemuka.

Selain itu, publik juga dihebohkan oleh penampilan orkes di lingkungan kampus lain yang viral di media sosial. Lirik lagu yang dibawakan dinilai melecehkan martabat perempuan, sehingga menambah daftar persoalan serupa di lingkungan pendidikan tinggi.

Menanggapi situasi ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A Dalduk dan KB) Provinsi Sulsel, Nursidah, menegaskan bahwa pelecehan maupun kekerasan seksual tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan berakar dari perilaku yang kerap dianggap sepele.

“Pelecehan maupun kekerasan seksual berakar dari kebiasaan sehari-hari yang sering dianggap sepele atau candaan, seperti perilaku yang merendahkan gender tertentu, memandang orang lain sebagai objek seksual, hingga komentar tidak senonoh terhadap tubuh seseorang maupun praktik menyalahkan korban,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).

Ia menekankan bahwa peningkatan kesadaran dan pemahaman masyarakat menjadi langkah krusial dalam mencegah kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi, sekaligus mendorong keberanian korban untuk melapor.

Menurutnya, pencegahan kekerasan seksual membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari keluarga, satuan pendidikan, komunitas, hingga pemerintah melalui edukasi berkelanjutan dan sistem perlindungan yang responsif.

Lebih lanjut, Nursidah menyampaikan bahwa komitmen Pemprov Sulsel sejalan dengan agenda pembangunan nasional, khususnya dalam penguatan kualitas sumber daya manusia, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesetaraan gender.

Ia juga menegaskan arahan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman agar setiap laporan atau indikasi kasus yang diterima, baik secara langsung maupun melalui media dan media sosial, segera ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga terus mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA).

Melalui layanan tersebut, korban dapat memperoleh perlindungan, pendampingan, serta penanganan yang komprehensif. Layanan pengaduan dapat diakses melalui hotline 0821-8905-9050, serta kanal media sosial resmi UPT PPA Sulawesi Selatan.

Selain itu, masyarakat juga dapat mendatangi langsung kantor layanan UPT PPA yang berlokasi di Jalan Hertasning VI Nomor 1, Makassar.

Penguatan ruang aman, kemudahan akses pengaduan, serta layanan yang berpihak kepada korban menjadi bagian penting dari upaya memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak di Sulawesi Selatan.

Continue Reading

Trending