Connect with us

Wujudkan Takalar Mengaji, Pemkab-Kemenag Gelar Lomba Tadarus Al-Qur’an

Published

on

Kitasulsel, Takalar—Sebagai rangkaian memperingati Hari Jadi Kab. Takalar ke-63 Tahun 2023, Pemkab. Takalar dalam hal ini Dinas Pendidikan Kab. Takalar kerjasama dengan Kemenag Kabupaten. Takalar gelar lomba Tadarus Al’-Quran di Masjid Agung Takalar, Senin 30 Januari 2023.

Penjabat Bupati Takalar Dr. Setiawan Aswad dalam sambutannya mengatakan bahwa Al-Qur’an adalah sumber kemuliaan, orang yang istiqomah akan memperoleh kemuliaan dan ketenangan.

“Anak-anak kita adalah generasi bangsa yang diharapkan mampu melestarikan kearifan lokal, ananda kita juga merupakan bagian dari kesatuan Republik Indonesia dan harus mampu menjaga identitas nasionalnya” pungkasnya.

Pj. Bupati Takalar juga mengingatkan agar menanamkan kepada anak anak untuk tidak melupakan bahasa daerahnya, dan harus memiliki kualitas internasional agar mampu bersaing dikanca internasional. Untuk mencapai itu, mereka harus paham terhadap agama sendiri dan dibekali dengan nilai-nilai ajaran islam.

“Kedepan kurikulum literasi Al-Quran akan diterapkan untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak kita sejak dini dan untuk mewujudkan Takalar Mengaji. Literasi Al-Qur’an harus dihidupkan didiri ananda semua agar apapun yang dikerjakan didasari dengan agama”.Tutupnya.

Sementara itu, Ketua Panitia dalam laporannya menyampaikan bahwa sebanyak 184 peserta tingkat SD, SMP, SMA /SMK dan Guru Pendidikan Agama Islam pada sekolah umum Kabupaten. Takalar mengikuti lomba tadarus ini. Dengan tema yakni “Mewujudkan Takalar Mengaji, Berprestasig dan Berakhlak Mulia dalam Bingkai Moderasi Beragam”.

Tujuan dari kegiatan ini untuk meningkatkan mutu pendidikan agama islam dan memberikan pemahaman kepada anak didik kita tentang ajaran Al-Qur’an.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kementerian Agama Kab. Takalar, Kepala Dinas Pendidikan Kab. Takalar, Kepala Bagian Protokol & Komunikasi Pimpinan dan Para Guru dan pengawas pendidikan tingkat SD, SMP, SMA/SMK.(Rheny)

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Pemkab Tetapkan Rekayasa Lalu Lintas, Sejumlah Ruas di Sekitar Masjid Agung Sidrap Ditutup Sementara

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP – Pemerintah daerah bersama aparat kepolisian resmi menetapkan rekayasa lalu lintas dan penutupan sejumlah ruas jalan di sekitar kawasan Masjid Agung. Kebijakan tersebut diberlakukan untuk mendukung kelancaran dan keamanan rangkaian kegiatan keagamaan yang dipusatkan di Masjid Agung,Jumat 27/02/2026.

Berdasarkan denah jalur penutupan yang dirilis panitia, beberapa titik di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dinyatakan steril. Penutupan juga dilakukan di sejumlah akses masuk menuju kawasan masjid, termasuk sebagian ruas Jalan Lanto Dg Pasewang, Jalan Usman Balo, hingga Jalan Andi Makkasau.

Dalam denah tersebut terlihat pengalihan arus dilakukan secara terarah. Kendaraan dari arah Makassar (MKS) yang melintas di Jalan Jenderal Sudirman diarahkan untuk mengambil jalur alternatif sebelum memasuki zona steril. Sementara akses di sekitar kantor DPRD, Kejaksaan, Pengadilan, hingga area Rumah Jabatan Bupati turut diatur guna menghindari kepadatan.

Panitia juga menyiapkan sejumlah titik parkir di area yang telah ditentukan. Pengunjung dan jamaah diimbau mengikuti rambu serta arahan petugas di lapangan agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di satu titik.

Kawasan dalam radius Masjid Agung akan difokuskan bagi pejalan kaki dan jamaah. Pengamanan dilakukan secara terpadu dengan menempatkan personel di setiap titik penutupan dan persimpangan strategis.

Pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan waktu perjalanan dan menggunakan jalur alternatif selama rekayasa lalu lintas berlangsung. Informasi detail terkait titik penutupan dan pengalihan arus dapat dilihat pada denah resmi yang telah disebarluaskan melalui media sosial dan kanal informasi pemerintah.

Dengan rekayasa ini, diharapkan seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan lancar, tertib, dan aman tanpa mengganggu aktivitas masyarakat secara luas.

Continue Reading

Trending