Connect with us

Bertekad Hadirkan Formasi Jaring Laba-Laba, Deklarasi RAS Dihadiri Ratusan Relawan, Mantan Walikota, Mantan Kapolda, Mantan Legislator Ikut Pun Terlibat

Published

on

Kitasulsel, Sumatera—Meskipun telah lama bergerak di berbagai daerah di Sumatera, Relawan Anies Sumatera atau RAS baru melaksanakan pengukuhan pengurus di Kota Bandar Lampung, Selasa 31 Januari 2023.

Bertempat di Batu Putu, Relawan Anies Sumatera melakukan deklarasi dan dihadiri ratusan relawan Anies yang menjadi bagian dari KoReAn atau Konfederasi Nasional Relawan Anies

Deklarasi RAS bukan hanya dihadiri oleh Dewan Pimpinan Nasional tapi juga Dewan Pimpinan Wilayah dan Dewan Pimpinan Daerah. Selain itu hadir pula Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasdem Provinsi Lampung Drs. H. Herman Hasanusi, M.M. dan Tokoh masyarakat Lampung yang pernah menjabat Kapolda Irjen. Pol. (Purn) Dr. H. Ike Edwin, S.I.K., S.H., M.H., M.M. Keduanya pun di daulat memberikan wejangan dan arahan kepada pengurus Relawan Anies Sumatera (RAS)

Muhammad Ramli Rahim, Ketua Umum Konfederasi Nasional Relawan Anies (KoReAn) menyempatkan diri datang langsung ke Bandar Lampung untuk mengukuhkan Dewan Pimpinan Nasional, Dewan Pimpinan Wilayah pada 10 Provinsi di Pulau Sumatera dan Dewan Pimpinan Daerah yang berbasis di Kabupaten/Kota di Pulau Sumatera.

Ahmad Nurkholish dikukuhkan sebagai Ketua Umum Relawan Anies Sumatera (RAS) didampingi Sekjen Nusirwan dan Bendum Gemelly bertekad menggalang dukungan maksimal untuk memenangkan Anies Baswedan di seluruh kabupaten/kota di Pulau Sumatera

Sistem jaring laba laba atau sistem sel yg terstruktur dan terlatih dari pusat, provinsi, kab/kota, kecamatan, desa/kelurahan sampai rw/rt adalah sistem yang sangat efektif untuk memperoleh banyak dukungan suara pemilih dan sekaligus memenangkan kontestasi politik termasuk pilpres. Jaring laba-laba ini juga diyakini bisa mencegah kecurangan dari pihak lawan yang dilakukan secara masif, terstruktur dan sistematis.

“RAS akan membangun sistem jaring laba-laba 3-3-3-3 hingga semua TPS di seluruh pulau Sumatera” kata Ahmad Nurkholis.

“Relawan Anies Sumatera ini menjadi salah satu relawan terbesar di Pulau Sumatera, karena itu kita yakin turun tangannya para senior seperti H. Amiruddin Umar, H. Gunawan Handoko dan beberapa mantan legislator bersama RAS akan membuat relawan akan semakin bersemangat membangun jaring laba-laba 3-3-3-3” lanjut MRR, Ketua Umum KoReAn(KoReAn)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Resmi! Ini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah 2026 di Luwu Timur

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur resmi menetapkan besaran Zakat Fitrah, Infaq Rumah Tangga Muslim, Infaq Calon Haji, serta Fidyah untuk Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi melalui Surat Keputusan Bupati Luwu Timur Nomor: 96/A-06/III/Tahun 2026.

Penetapan tersebut dilakukan sebagai pedoman bagi masyarakat muslim dalam menunaikan kewajiban zakat selama bulan suci Ramadhan, sekaligus memastikan keseragaman nilai pembayaran yang disesuaikan dengan kondisi harga kebutuhan pokok di daerah.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Luwu Timur, Amran Akmal, menyampaikan bahwa besaran zakat fitrah tahun ini telah melalui penetapan resmi pemerintah daerah.

“Bagi masyarakat yang ingin menunaikan zakat fitrah, silakan menyesuaikan dengan ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur,” ujar Amran, Selasa (3/3/2026).

Adapun besaran zakat fitrah ditetapkan berdasarkan kategori kualitas beras yang umum dikonsumsi masyarakat, yakni:

  • Beras terendah: Rp13.000 x 3 kg = Rp39.000 per orang
  • Beras sedang: Rp15.000 x 3 kg = Rp45.000 per orang
  • Beras tertinggi: Rp17.000 x 3 kg = Rp51.000 per orang

Selain zakat fitrah, pemerintah daerah juga menetapkan besaran infaq dan fidyah, yaitu:

  • Infaq Rumah Tangga Muslim (RTM): Rp30.000 per Kepala Keluarga
  • Infaq Calon Haji: Rp1.000.000 per orang
  • Fidyah: Rp35.000 per jiwa per hari

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap masyarakat dapat menunaikan kewajiban zakat tepat waktu sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh para mustahik serta memperkuat semangat kepedulian sosial selama bulan Ramadhan.

 

Continue Reading

Trending