Connect with us

Bertekad Hadirkan Formasi Jaring Laba-Laba, Deklarasi RAS Dihadiri Ratusan Relawan, Mantan Walikota, Mantan Kapolda, Mantan Legislator Ikut Pun Terlibat

Published

on

Kitasulsel, Sumatera—Meskipun telah lama bergerak di berbagai daerah di Sumatera, Relawan Anies Sumatera atau RAS baru melaksanakan pengukuhan pengurus di Kota Bandar Lampung, Selasa 31 Januari 2023.

Bertempat di Batu Putu, Relawan Anies Sumatera melakukan deklarasi dan dihadiri ratusan relawan Anies yang menjadi bagian dari KoReAn atau Konfederasi Nasional Relawan Anies

Deklarasi RAS bukan hanya dihadiri oleh Dewan Pimpinan Nasional tapi juga Dewan Pimpinan Wilayah dan Dewan Pimpinan Daerah. Selain itu hadir pula Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasdem Provinsi Lampung Drs. H. Herman Hasanusi, M.M. dan Tokoh masyarakat Lampung yang pernah menjabat Kapolda Irjen. Pol. (Purn) Dr. H. Ike Edwin, S.I.K., S.H., M.H., M.M. Keduanya pun di daulat memberikan wejangan dan arahan kepada pengurus Relawan Anies Sumatera (RAS)

Muhammad Ramli Rahim, Ketua Umum Konfederasi Nasional Relawan Anies (KoReAn) menyempatkan diri datang langsung ke Bandar Lampung untuk mengukuhkan Dewan Pimpinan Nasional, Dewan Pimpinan Wilayah pada 10 Provinsi di Pulau Sumatera dan Dewan Pimpinan Daerah yang berbasis di Kabupaten/Kota di Pulau Sumatera.

Ahmad Nurkholish dikukuhkan sebagai Ketua Umum Relawan Anies Sumatera (RAS) didampingi Sekjen Nusirwan dan Bendum Gemelly bertekad menggalang dukungan maksimal untuk memenangkan Anies Baswedan di seluruh kabupaten/kota di Pulau Sumatera

Sistem jaring laba laba atau sistem sel yg terstruktur dan terlatih dari pusat, provinsi, kab/kota, kecamatan, desa/kelurahan sampai rw/rt adalah sistem yang sangat efektif untuk memperoleh banyak dukungan suara pemilih dan sekaligus memenangkan kontestasi politik termasuk pilpres. Jaring laba-laba ini juga diyakini bisa mencegah kecurangan dari pihak lawan yang dilakukan secara masif, terstruktur dan sistematis.

“RAS akan membangun sistem jaring laba-laba 3-3-3-3 hingga semua TPS di seluruh pulau Sumatera” kata Ahmad Nurkholis.

“Relawan Anies Sumatera ini menjadi salah satu relawan terbesar di Pulau Sumatera, karena itu kita yakin turun tangannya para senior seperti H. Amiruddin Umar, H. Gunawan Handoko dan beberapa mantan legislator bersama RAS akan membuat relawan akan semakin bersemangat membangun jaring laba-laba 3-3-3-3” lanjut MRR, Ketua Umum KoReAn(KoReAn)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kajian Diserahkan ke Kemendagri dan DPR, Usulan Luwu Raya Resmi Masuk Meja Pusat

Published

on

KITASULSEL-JAKARTA—Upaya pembentukan Provinsi Luwu Raya memasuki babak penting. Kajian naskah akademik resmi diterima oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis, (16/4/2026) sebagai syarat utama pengusulan daerah otonomi baru.

Dokumen tersebut diterima melalui bagian administrasi untuk selanjutnya didaftarkan sesuai ketentuan perundang-undangan. Sebelumnya, tim kecil bersama perwakilan pemerintah daerah di Tana Luwu, yakni Bupati Luwu Patahudding dan Wakil Wali Kota Palopo Ahmad Syarifuddin Daud telah melakukan audiensi dan diterima langsung oleh Dirjen Otonomi Daerah, Dr. Cheka Virgowansyah.

Tak hanya di Kemendagri, naskah akademik pembentukan Provinsi Luwu Raya juga telah lebih dulu diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rabu (15/4/2026). Penyerahan berlangsung di Ruang Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Pimpinan Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengapresiasi kelengkapan dokumen yang disusun. Ia menilai kajian tersebut menunjukkan keseriusan daerah dalam mempersiapkan diri menjadi provinsi baru.

“Kita sudah menerima kajian yang sangat serius dan lengkap. Saya selalu mendorong pemekaran, tetapi harus pada daerah yang siap dan mampu mandiri. Luwu Raya saya nilai layak untuk itu,” ujarnya.

Sebelumnya, kajian tersebut juga secara resmi diserahkan oleh Tim Otonomi Daerah (IOTDA) kepada kepala daerah di Hotel Aloft South Jakarta, Rabu (15/4/2026). Wakil Wali Kota Palopo, Ahmad Syarifuddin Daud, menyampaikan apresiasi atas kerja tim penyusun yang telah merampungkan dokumen tersebut setelah melalui proses panjang selama kurang lebih satu tahun.

“Ini merupakan salah satu syarat penting untuk diajukan ke Kemendagri dan Komisi II DPR RI,” katanya.

Bupati Luwu, Patahudding, menambahkan bahwa penyusunan naskah akademik melibatkan sejumlah akademisi, di antaranya Prof. Muhadam Labolo, Dr. Agus Harahap, Dr. Ahmad Averus, Sutiyo, Ph.D, serta Dr. Ikhbaluddin.

Secara substansi, hasil kajian menunjukkan bahwa wilayah Luwu Raya dinilai “mampu” menjadi provinsi baru di Sulawesi Selatan dengan skor 410 berdasarkan indikator PP Nomor 78 Tahun 2007. Wilayah yang diusulkan mencakup Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, serta Kota Palopo.

Pemekaran ini diproyeksikan dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, mempercepat pelayanan publik, serta mendorong pemerataan pembangunan, meski tetap menghadapi tantangan fiskal.

Aspirasi Lama, Aksi Terus Bergulir

Wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya bukanlah hal baru. Aspirasi ini telah lama diperjuangkan oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, mahasiswa, hingga pemerintah daerah di wilayah Tana Luwu.

Dalam beberapa tahun terakhir, gelombang aksi demonstrasi kerap terjadi. Massa secara konsisten mendesak pemerintah pusat untuk membuka moratorium pemekaran daerah. Bahkan pada Januari hingga Februari 2026, aksi besar dilakukan dengan memblokade sejumlah jalur perbatasan di wilayah Luwu sebagai bentuk tekanan politik.

Aksi-aksi tersebut dilatarbelakangi oleh ketimpangan pembangunan, luasnya rentang kendali pemerintahan dari Provinsi Sulawesi Selatan, serta kebutuhan mendesak akan percepatan layanan publik di kawasan tersebut.

Selain aksi jalanan, dukungan juga terus menguat melalui deklarasi, forum diskusi, hingga penyusunan kajian akademik yang kini telah memasuki tahap formal di tingkat pusat.

Dengan masuknya dokumen ke Kemendagri dan DPR RI, harapan terbentuknya Provinsi Luwu Raya kian terbuka. Pemerintah daerah dan masyarakat kini menanti langkah lanjutan dari pemerintah pusat terkait kebijakan pemekaran daerah. (***)

Continue Reading

Trending