Connect with us

Bertekad Hadirkan Formasi Jaring Laba-Laba, Deklarasi RAS Dihadiri Ratusan Relawan, Mantan Walikota, Mantan Kapolda, Mantan Legislator Ikut Pun Terlibat

Published

on

Kitasulsel, Sumatera—Meskipun telah lama bergerak di berbagai daerah di Sumatera, Relawan Anies Sumatera atau RAS baru melaksanakan pengukuhan pengurus di Kota Bandar Lampung, Selasa 31 Januari 2023.

Bertempat di Batu Putu, Relawan Anies Sumatera melakukan deklarasi dan dihadiri ratusan relawan Anies yang menjadi bagian dari KoReAn atau Konfederasi Nasional Relawan Anies

Deklarasi RAS bukan hanya dihadiri oleh Dewan Pimpinan Nasional tapi juga Dewan Pimpinan Wilayah dan Dewan Pimpinan Daerah. Selain itu hadir pula Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasdem Provinsi Lampung Drs. H. Herman Hasanusi, M.M. dan Tokoh masyarakat Lampung yang pernah menjabat Kapolda Irjen. Pol. (Purn) Dr. H. Ike Edwin, S.I.K., S.H., M.H., M.M. Keduanya pun di daulat memberikan wejangan dan arahan kepada pengurus Relawan Anies Sumatera (RAS)

Muhammad Ramli Rahim, Ketua Umum Konfederasi Nasional Relawan Anies (KoReAn) menyempatkan diri datang langsung ke Bandar Lampung untuk mengukuhkan Dewan Pimpinan Nasional, Dewan Pimpinan Wilayah pada 10 Provinsi di Pulau Sumatera dan Dewan Pimpinan Daerah yang berbasis di Kabupaten/Kota di Pulau Sumatera.

Ahmad Nurkholish dikukuhkan sebagai Ketua Umum Relawan Anies Sumatera (RAS) didampingi Sekjen Nusirwan dan Bendum Gemelly bertekad menggalang dukungan maksimal untuk memenangkan Anies Baswedan di seluruh kabupaten/kota di Pulau Sumatera

Sistem jaring laba laba atau sistem sel yg terstruktur dan terlatih dari pusat, provinsi, kab/kota, kecamatan, desa/kelurahan sampai rw/rt adalah sistem yang sangat efektif untuk memperoleh banyak dukungan suara pemilih dan sekaligus memenangkan kontestasi politik termasuk pilpres. Jaring laba-laba ini juga diyakini bisa mencegah kecurangan dari pihak lawan yang dilakukan secara masif, terstruktur dan sistematis.

“RAS akan membangun sistem jaring laba-laba 3-3-3-3 hingga semua TPS di seluruh pulau Sumatera” kata Ahmad Nurkholis.

“Relawan Anies Sumatera ini menjadi salah satu relawan terbesar di Pulau Sumatera, karena itu kita yakin turun tangannya para senior seperti H. Amiruddin Umar, H. Gunawan Handoko dan beberapa mantan legislator bersama RAS akan membuat relawan akan semakin bersemangat membangun jaring laba-laba 3-3-3-3” lanjut MRR, Ketua Umum KoReAn(KoReAn)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending