Connect with us

Dollah Mando Buka Himaprodi PBSI Mengabdi Tahun 2023

Published

on

Kitasulsel,Sidrap – Bupati Sidrap, H. Dollah Mando membuka secara resmi Himaprodi PBSI Mengabdi Universitas Negeri Makassar tahun 2023 di Desa Damai, Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidrap, Senin (30/1/2023).

Himaprodi merupakan akronim dari Himpunan Mahasiswa Program Studi, sementara PBSI singkatan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia. Himaprodi PBSI Mengabdi sendiri adalah bakti sosial yang menjadi salah satu program kerja tahunan dan termasuk tri dharma perguruan tinggi.

Pembukaan kegiatan itu dihadiri Kasdim 1420 Sidrap, Mayor Arm. Arie Widarto, Kasat Binmas Polres Sidrap, AKP Syarifuddin, Camat Watang Sidenreng, Hidayatullah Abbas, Kepala Desa Damai, Muhammad Tamrin, serta tokoh masyarakat dan warga Desa Damai.

Para pengurus serta panitia Himaprodi PBSI Mengabdi 2023 terlihat hadir dalam kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, Dollah Mando mengungkapkan rasa terima kasih dengan terlaksananya kegiatan yang diadakan baksos Himaprodi PBSI UNM di Kabupaten Sidrap.

“Kegiatan ini banyak memberi pelajaran dan penyuluhan kepada masyarakat secara umum,” puji Dollah.

Ia selanjutnya berharap, seluruh pihak untuk mendukung kesuksesan kegiatan tersebut, serta memberi kesan yang baik selaku tuan rumah.

“Saya mengharapkan para camat dan kepala desa betul-betul membantu agar kegiatan ini berjalan lancar dan sukses,“ pesannya.

Diketahui, Himaprodi Mengabdi 2023 di Kabupaten Sidrap akan diisi seminar literasi, dialog masyarakat, workshop media pembelajaran, gerakan cinta bahasa indonesia (GCBI), lapak baca dan pondok literasi, berbagai jenis lomba, serta pelatihan untuk masyarakat.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Hebat! Anggaran ‘Siluman’ Rp60 Miliar Lolos, Eks Pimpinan DPRD Sulsel: Tak Pernah Dibahas di Banggar

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR – Dugaan kejanggalan dalam penganggaran pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar pada APBD Provinsi Sulawesi Selatan 2024 kian menguat. Sejumlah mantan pimpinan DPRD Sulsel secara tegas menyatakan bahwa proyek bernilai jumbo tersebut tidak pernah melalui mekanisme pembahasan resmi di Badan Anggaran (Banggar).

Eks Ketua DPRD Sulsel periode 2019–2024, Andi Ina Kartika Sari, mengungkapkan bahwa dirinya telah memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada Kamis (16/4/2026) sebagai saksi. Ia hadir bersama tiga mantan Wakil Ketua DPRD lainnya untuk memberikan keterangan terkait proyek yang kini menjadi sorotan hukum.

“Kami hadir untuk mengonfirmasi keterangan guna melengkapi berkas tersangka. Baik di tingkat pimpinan maupun Banggar, tidak pernah ada penyampaian soal anggaran nanas,” ujar Andi Ina kepada awak media, Jumat (17/4).

Pernyataan senada disampaikan mantan Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni’matullah Erde. Ia menilai terdapat kejanggalan serius dalam proses penyusunan anggaran tersebut. Menurutnya, pembahasan legislatif kala itu lebih terfokus pada program prioritas lain, khususnya pengembangan komoditas pisang cavendish.

“Seingat kami, pengadaan bibit nanas tidak pernah dibahas secara spesifik. Justru yang menjadi perhatian utama adalah program pengembangan pisang cavendish,” jelasnya.

Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sendiri disebut telah mengantongi sejumlah dokumen penting, termasuk risalah rapat Banggar dan draf APBD 2024. Dokumen ini menjadi dasar untuk menelusuri asal-usul munculnya anggaran yang dinilai “misterius” tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap para mantan legislator. Ia menyebut, proses ini penting untuk mengungkap apakah terjadi pelanggaran prosedur dalam penganggaran.

“Pemeriksaan ini krusial untuk menggali mekanisme penganggaran bibit nanas dalam APBD. Dari empat pimpinan yang dipanggil, satu orang tidak hadir,” ujarnya.

Indikasi ‘Penumpang Gelap’ Anggaran

Tidak masuknya proyek tersebut dalam pembahasan resmi Banggar memunculkan dugaan adanya praktik “penumpang gelap” dalam penyusunan APBD. Jika benar penganggaran dilakukan tanpa proses legislatif yang semestinya, maka hal ini berpotensi melibatkan oknum di level teknis eksekutif maupun pihak lain yang memiliki akses dalam proses finalisasi anggaran.

Kasus yang kini dijuluki “Nanas Berduri” ini diprediksi akan berkembang lebih luas, seiring upaya penyidik menelusuri siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas munculnya anggaran bernilai puluhan miliar rupiah tersebut.

Kesaksian para eks pimpinan DPRD Sulsel menjadi pintu masuk penting dalam mengurai simpul perkara, sekaligus menguji transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah di Provinsi Sulawesi Selatan.

Continue Reading

Trending