Connect with us

Dollah Mando Buka Himaprodi PBSI Mengabdi Tahun 2023

Published

on

Kitasulsel,Sidrap – Bupati Sidrap, H. Dollah Mando membuka secara resmi Himaprodi PBSI Mengabdi Universitas Negeri Makassar tahun 2023 di Desa Damai, Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidrap, Senin (30/1/2023).

Himaprodi merupakan akronim dari Himpunan Mahasiswa Program Studi, sementara PBSI singkatan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia. Himaprodi PBSI Mengabdi sendiri adalah bakti sosial yang menjadi salah satu program kerja tahunan dan termasuk tri dharma perguruan tinggi.

Pembukaan kegiatan itu dihadiri Kasdim 1420 Sidrap, Mayor Arm. Arie Widarto, Kasat Binmas Polres Sidrap, AKP Syarifuddin, Camat Watang Sidenreng, Hidayatullah Abbas, Kepala Desa Damai, Muhammad Tamrin, serta tokoh masyarakat dan warga Desa Damai.

Para pengurus serta panitia Himaprodi PBSI Mengabdi 2023 terlihat hadir dalam kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, Dollah Mando mengungkapkan rasa terima kasih dengan terlaksananya kegiatan yang diadakan baksos Himaprodi PBSI UNM di Kabupaten Sidrap.

“Kegiatan ini banyak memberi pelajaran dan penyuluhan kepada masyarakat secara umum,” puji Dollah.

Ia selanjutnya berharap, seluruh pihak untuk mendukung kesuksesan kegiatan tersebut, serta memberi kesan yang baik selaku tuan rumah.

“Saya mengharapkan para camat dan kepala desa betul-betul membantu agar kegiatan ini berjalan lancar dan sukses,“ pesannya.

Diketahui, Himaprodi Mengabdi 2023 di Kabupaten Sidrap akan diisi seminar literasi, dialog masyarakat, workshop media pembelajaran, gerakan cinta bahasa indonesia (GCBI), lapak baca dan pondok literasi, berbagai jenis lomba, serta pelatihan untuk masyarakat.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending