Connect with us

Dollah Mando Buka Himaprodi PBSI Mengabdi Tahun 2023

Published

on

Kitasulsel,Sidrap – Bupati Sidrap, H. Dollah Mando membuka secara resmi Himaprodi PBSI Mengabdi Universitas Negeri Makassar tahun 2023 di Desa Damai, Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidrap, Senin (30/1/2023).

Himaprodi merupakan akronim dari Himpunan Mahasiswa Program Studi, sementara PBSI singkatan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia. Himaprodi PBSI Mengabdi sendiri adalah bakti sosial yang menjadi salah satu program kerja tahunan dan termasuk tri dharma perguruan tinggi.

Pembukaan kegiatan itu dihadiri Kasdim 1420 Sidrap, Mayor Arm. Arie Widarto, Kasat Binmas Polres Sidrap, AKP Syarifuddin, Camat Watang Sidenreng, Hidayatullah Abbas, Kepala Desa Damai, Muhammad Tamrin, serta tokoh masyarakat dan warga Desa Damai.

Para pengurus serta panitia Himaprodi PBSI Mengabdi 2023 terlihat hadir dalam kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, Dollah Mando mengungkapkan rasa terima kasih dengan terlaksananya kegiatan yang diadakan baksos Himaprodi PBSI UNM di Kabupaten Sidrap.

“Kegiatan ini banyak memberi pelajaran dan penyuluhan kepada masyarakat secara umum,” puji Dollah.

Ia selanjutnya berharap, seluruh pihak untuk mendukung kesuksesan kegiatan tersebut, serta memberi kesan yang baik selaku tuan rumah.

“Saya mengharapkan para camat dan kepala desa betul-betul membantu agar kegiatan ini berjalan lancar dan sukses,“ pesannya.

Diketahui, Himaprodi Mengabdi 2023 di Kabupaten Sidrap akan diisi seminar literasi, dialog masyarakat, workshop media pembelajaran, gerakan cinta bahasa indonesia (GCBI), lapak baca dan pondok literasi, berbagai jenis lomba, serta pelatihan untuk masyarakat.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Demi Kesehatan Warga, Pasar Tampinna Diawasi: Penjual Diajak Lebih Bijak Pilih Produk

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Tim Pengawas Obat dan Makanan kembali melakukan inspeksi lapangan di Pasar dan sejumlah toko di Desa Tampinna, Kecamatan Angkona, Selasa (03/03/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam memastikan keamanan produk konsumsi masyarakat.

Pengawasan yang melibatkan Dinas Kesehatan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut bertujuan melindungi kesehatan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran pelaku usaha agar lebih selektif dalam memilih barang dagangan.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Suhelmi, mengungkapkan bahwa hasil pengawasan tahun ini masih menunjukkan temuan yang serupa dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni adanya produk yang sudah tidak layak edar.

“Masih ditemukan bahan-bahan yang tidak layak jual. Karena itu, penjual diharapkan lebih bijak dalam memilih produk untuk mencegah peredaran barang ilegal, kadaluwarsa, maupun yang mengandung bahan berbahaya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa setiap produk makanan, minuman, maupun obat-obatan yang beredar wajib memiliki izin edar resmi. Para penjual juga diminta tidak menerima produk yang belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Sementara itu, Camat Angkona, I Putu Gede, menyampaikan bahwa temuan produk kadaluwarsa di lapangan cukup signifikan sehingga diperlukan perhatian bersama, baik dari pelaku usaha maupun masyarakat sebagai konsumen.

“Kami menghimbau masyarakat agar lebih teliti memeriksa tanggal kedaluwarsa sebelum membeli produk. Kesadaran konsumen sangat penting untuk memutus peredaran barang yang tidak layak,” katanya.

Ia juga meminta para pelaku usaha lebih cermat dalam memilih produk yang dijual agar potensi kerugian masyarakat dapat dicegah sejak awal.

Pengawasan ini melibatkan berbagai instansi lintas sektor, di antaranya Dinas Kesehatan, Bapperida, DPMPTSP, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, Ekbang Setdakab Lutim, Bagian Hukum, pihak Kecamatan Angkona, serta Satpol PP.

Pemerintah berharap kegiatan pengawasan rutin ini mampu menekan peredaran produk kadaluwarsa dan meningkatkan keamanan pangan di tengah masyarakat.

Continue Reading

Trending