Connect with us

Tidak Dipungut Biaya, 9 (Sembilan) WBP Rutan Sidrap Jalani Asimilasi di Rumah

Published

on

Kitasulsel, Sidrap – Rutan Sidrap Kanwil Kemenkumham Sulsel kembali memberikan hak kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berupa Asimilasi di Rumah kepada 9 (sembilan) orang WBP yang telah memenuhi persyaratan dan telah mengikuti program pembinaan dengan baik di Rutan Sidrap, Senin (30/01).

Seluruh narapidana yang mendapat program asimilasi dirumah tersebut dinyatakan memenuhi syarat substantif dan administratif. Sesuai dengan Permenkumham Nomor 43 tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 tahun 2020 tentang syarat dan tata cara pemberian asimilasi, Pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas dan cuti bersyarat bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.

Karutan Sidrap, Iskandar Djamil menjelaskan, bahwa 9 (sembilan) orang WBP tersebut telah dinyatakan memenuhi syarat substantif dan administratif mendapatkan program asimilasi. Mereka telah disetujui para anggota Sidang Tim Pemasyarakatan (TPP) Rutan Sidrap. Dengan diberikannya program asimilasi di rumah tersebut bukan berarti mereka telah dinyatakan bebas secara murni. Namun, mereka tetap berada dalam pemantauan pembimbing kemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan (BAPAS) dan wajib melakukan pelaporan secara rutin.

Karutan Sidrap, Iskandar Djamil menyerahkan secara langsung SK bagi WBP yang akan menjalani program Asimilasi Rumah sekaligus memberikan pengarahan. ”Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM memberikan kebijakan agar program asimilasi dapat dilaksanakan di rumah sebagai upaya pencegahan dan penanggulan penyebaran Virus Covid-19 di Lapas dan Rutan”, ujar Karutan.

Karutan berpesan kepada keluarga untuk benar-benar mengawasi Narapidana yang sedang menjalani asimilasi di rumah agar mereka mengawasi para Narapidana dengan baik supaya tidak mengulangi kesalahan yang sama.

Karutan Iskandar Djamil menegaskan bahwa pemberian asimilasi ini gratis dan tidak dipungut biaya sepeserpun.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Pemkab Sidrap Terima Hasil Pembangunan Jaringan Irigasi Air Tanah, Perkuat Swasembada Pangan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menerima hasil pekerjaan Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025. Penyerahan tersebut dihadiri Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, di Aula Bili-Bili Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang, Makassar, Kamis (9/7/2026).

Penyerahan hasil pekerjaan JIAT diikuti sejumlah pemerintah kabupaten di Sulawesi Selatan, yakni Bone, Bulukumba, Enrekang, Luwu Timur, Maros, Pinrang, Kepulauan Selayar, Takalar, Wajo, dan Sidrap.

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Nurkanaah didampingi Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Andi Safari Renata, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Biciptapera) Abdul Rasyid, Sekretaris Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan (TPHKP) Suriyanto, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Kepala BBWS Pompengan Jeneberang, Heriantono Waluyadi, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas rampungnya pembangunan Jaringan Irigasi Air Tanah melalui program Inpres Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan, Rehabilitasi, serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi untuk Mendukung Swasembada Pangan Tahun Anggaran 2025 di berbagai wilayah Sulawesi Selatan.

Menurutnya, pembangunan JIAT menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam memperkuat infrastruktur pengairan guna meningkatkan produktivitas pertanian dan mendukung target swasembada pangan nasional.

Sementara itu, Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan BBWS Pompengan Jeneberang atas dukungan pembangunan infrastruktur irigasi yang dinilai sangat penting bagi kemajuan sektor pertanian di Kabupaten Sidrap.

Ia mengatakan, keberadaan sumur dan jaringan irigasi air tanah akan membantu petani memperoleh pasokan air yang lebih memadai, terutama di wilayah yang selama ini mengalami keterbatasan sumber air saat musim kemarau.

“Program ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam mendukung swasembada pangan. Pemerintah Kabupaten Sidrap siap menjaga, memanfaatkan, dan mengoptimalkan infrastruktur yang telah dibangun agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, khususnya para petani,” ujar Nurkanaah.

Ia berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah terus diperkuat dalam mendukung pembangunan sektor pertanian yang berkelanjutan.

Menurutnya, dengan dukungan infrastruktur irigasi yang semakin baik, Kabupaten Sidrap optimistis mampu meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus memperkuat perannya sebagai salah satu daerah penyangga ketahanan pangan nasional.

Continue Reading

Trending