Connect with us

Tidak Dipungut Biaya, 9 (Sembilan) WBP Rutan Sidrap Jalani Asimilasi di Rumah

Published

on

Kitasulsel, Sidrap – Rutan Sidrap Kanwil Kemenkumham Sulsel kembali memberikan hak kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berupa Asimilasi di Rumah kepada 9 (sembilan) orang WBP yang telah memenuhi persyaratan dan telah mengikuti program pembinaan dengan baik di Rutan Sidrap, Senin (30/01).

Seluruh narapidana yang mendapat program asimilasi dirumah tersebut dinyatakan memenuhi syarat substantif dan administratif. Sesuai dengan Permenkumham Nomor 43 tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 tahun 2020 tentang syarat dan tata cara pemberian asimilasi, Pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas dan cuti bersyarat bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.

Karutan Sidrap, Iskandar Djamil menjelaskan, bahwa 9 (sembilan) orang WBP tersebut telah dinyatakan memenuhi syarat substantif dan administratif mendapatkan program asimilasi. Mereka telah disetujui para anggota Sidang Tim Pemasyarakatan (TPP) Rutan Sidrap. Dengan diberikannya program asimilasi di rumah tersebut bukan berarti mereka telah dinyatakan bebas secara murni. Namun, mereka tetap berada dalam pemantauan pembimbing kemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan (BAPAS) dan wajib melakukan pelaporan secara rutin.

Karutan Sidrap, Iskandar Djamil menyerahkan secara langsung SK bagi WBP yang akan menjalani program Asimilasi Rumah sekaligus memberikan pengarahan. ”Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM memberikan kebijakan agar program asimilasi dapat dilaksanakan di rumah sebagai upaya pencegahan dan penanggulan penyebaran Virus Covid-19 di Lapas dan Rutan”, ujar Karutan.

Karutan berpesan kepada keluarga untuk benar-benar mengawasi Narapidana yang sedang menjalani asimilasi di rumah agar mereka mengawasi para Narapidana dengan baik supaya tidak mengulangi kesalahan yang sama.

Karutan Iskandar Djamil menegaskan bahwa pemberian asimilasi ini gratis dan tidak dipungut biaya sepeserpun.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Gubernur Sulsel Syukuri Terealisasinya Bantuan Rumah Layak Huni untuk Warga Takalar

Published

on

Kitasulsel–Takalar — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan rasa syukur atas terealisasinya bantuan rumah layak huni bagi Pasa’ Daeng Sisi (74), warga Desa Penyangkalang, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar.

Bantuan tersebut merupakan bagian dari program bedah rumah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan), yang bertujuan memberikan dampak nyata bagi masyarakat kurang mampu agar dapat menempati hunian yang aman dan layak.

“Alhamdulillah, program bedah rumah ini sudah dirasakan langsung oleh masyarakat. Salah satunya oleh Pasa’ Daeng Sisi,” ujar Andi Sudirman Sulaiman dalam keterangannya, Senin (26/1/2026).

Gubernur mengungkapkan bahwa pembangunan rumah tersebut merupakan tindak lanjut dari kunjungannya pada Mei 2025 lalu, saat ia melihat langsung kondisi rumah Pasa’ Daeng Sisi yang dinilai tidak layak huni dan memprihatinkan.

Melalui sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Takalar, pembangunan rumah layak huni tersebut akhirnya dapat direalisasikan.

Kini, Pasa’ Daeng Sisi bersama keluarganya telah menempati rumah baru yang lebih aman, nyaman, dan sehat. Andi Sudirman berharap bantuan tersebut dapat mengurangi risiko bahaya, terutama saat menghadapi cuaca ekstrem dan musim hujan.

Gubernur Andi Sudirman menegaskan bahwa program bedah rumah merupakan bagian dari komitmen Pemprov Sulsel dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi warga kurang mampu di berbagai daerah di Sulawesi Selatan.

“Semoga rumah ini menjadi tempat tinggal yang nyaman, aman, dan mampu meningkatkan kualitas hidup penerima manfaat,” tutupnya.

Continue Reading

Trending