Connect with us

Tidak Dipungut Biaya, 9 (Sembilan) WBP Rutan Sidrap Jalani Asimilasi di Rumah

Published

on

Kitasulsel, Sidrap – Rutan Sidrap Kanwil Kemenkumham Sulsel kembali memberikan hak kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berupa Asimilasi di Rumah kepada 9 (sembilan) orang WBP yang telah memenuhi persyaratan dan telah mengikuti program pembinaan dengan baik di Rutan Sidrap, Senin (30/01).

Seluruh narapidana yang mendapat program asimilasi dirumah tersebut dinyatakan memenuhi syarat substantif dan administratif. Sesuai dengan Permenkumham Nomor 43 tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 tahun 2020 tentang syarat dan tata cara pemberian asimilasi, Pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas dan cuti bersyarat bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.

Karutan Sidrap, Iskandar Djamil menjelaskan, bahwa 9 (sembilan) orang WBP tersebut telah dinyatakan memenuhi syarat substantif dan administratif mendapatkan program asimilasi. Mereka telah disetujui para anggota Sidang Tim Pemasyarakatan (TPP) Rutan Sidrap. Dengan diberikannya program asimilasi di rumah tersebut bukan berarti mereka telah dinyatakan bebas secara murni. Namun, mereka tetap berada dalam pemantauan pembimbing kemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan (BAPAS) dan wajib melakukan pelaporan secara rutin.

Karutan Sidrap, Iskandar Djamil menyerahkan secara langsung SK bagi WBP yang akan menjalani program Asimilasi Rumah sekaligus memberikan pengarahan. ”Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM memberikan kebijakan agar program asimilasi dapat dilaksanakan di rumah sebagai upaya pencegahan dan penanggulan penyebaran Virus Covid-19 di Lapas dan Rutan”, ujar Karutan.

Karutan berpesan kepada keluarga untuk benar-benar mengawasi Narapidana yang sedang menjalani asimilasi di rumah agar mereka mengawasi para Narapidana dengan baik supaya tidak mengulangi kesalahan yang sama.

Karutan Iskandar Djamil menegaskan bahwa pemberian asimilasi ini gratis dan tidak dipungut biaya sepeserpun.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Bupati Luwu Timur Paparkan Komitmen Perlindungan Pekerja di Wawancara Jamsostek Award Sulsel 2026

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, memaparkan berbagai capaian dan komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan pada tahapan wawancara Jamsostek Award Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan 2026 yang berlangsung di Hotel The Rinra, Makassar, Rabu (22/7/2026).

Paparan tersebut disampaikan langsung di hadapan tim juri sebagai bagian dari proses penilaian kategori Pemerintah Daerah. Kehadiran Bupati Irwan menjadi tahapan lanjutan setelah Kabupaten Luwu Timur berhasil masuk sebagai salah satu kandidat yang lolos ke sesi wawancara.

Dalam presentasinya, Irwan menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk terus memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat, khususnya pekerja rentan.

“Kami senantiasa berusaha dan berupaya agar setiap tahunnya persentase kepesertaan masyarakat kami dalam program Universal Coverage Jamsostek ini bisa bertambah. Kami yakin, Insya Allah, capaian tersebut akan bertambah karena program ini menjadi salah satu prioritas kami di pemerintah daerah,” ujar Irwan.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus memperkuat implementasi Universal Coverage Jamsostek (UCJ) melalui dukungan anggaran daerah. Pada Tahun Anggaran 2026, sebanyak 19.603 pekerja rentan mendapatkan perlindungan melalui pembiayaan dari APBD dan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit.

Selain itu, pemerintah daerah juga memberikan perlindungan kepada 8.862 pekerja yang berasal dari ekosistem desa dan lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

“Total pekerja rentan yang dibiayai melalui APBD dan DBH Sawit mencapai 19.603 pekerja. Selain itu, perlindungan juga diberikan kepada pekerja ekosistem desa serta pekerja di lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur yang mencapai 8.862 orang,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Irwan turut memaparkan sejumlah inovasi yang menjadi andalan Kabupaten Luwu Timur dalam memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Inovasi tersebut meliputi program ASN Care, Satu Desa Satu Perisai, penguatan kepatuhan sektor jasa konstruksi, hingga inovasi Peduli Mustahik yang dikembangkan melalui kolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Berbagai kebijakan dan inovasi yang dipresentasikan mendapat apresiasi dari tim juri. Program-program tersebut dinilai menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam menghadirkan perlindungan sosial yang lebih luas, terutama bagi pekerja rentan dan kelompok masyarakat yang membutuhkan.

Melalui keikutsertaan pada Jamsostek Award 2026, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan semakin kuat sehingga cakupan perlindungan pekerja di daerah dapat terus meningkat.

Mendampingi Bupati dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Luwu Timur Joni Patabi, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja A. Abd. Rasyid, serta Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palopo Haryanjas Pasang Kamase.

Continue Reading

Trending