Connect with us

Tidak Dipungut Biaya, 9 (Sembilan) WBP Rutan Sidrap Jalani Asimilasi di Rumah

Published

on

Kitasulsel, Sidrap – Rutan Sidrap Kanwil Kemenkumham Sulsel kembali memberikan hak kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berupa Asimilasi di Rumah kepada 9 (sembilan) orang WBP yang telah memenuhi persyaratan dan telah mengikuti program pembinaan dengan baik di Rutan Sidrap, Senin (30/01).

Seluruh narapidana yang mendapat program asimilasi dirumah tersebut dinyatakan memenuhi syarat substantif dan administratif. Sesuai dengan Permenkumham Nomor 43 tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 tahun 2020 tentang syarat dan tata cara pemberian asimilasi, Pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas dan cuti bersyarat bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.

Karutan Sidrap, Iskandar Djamil menjelaskan, bahwa 9 (sembilan) orang WBP tersebut telah dinyatakan memenuhi syarat substantif dan administratif mendapatkan program asimilasi. Mereka telah disetujui para anggota Sidang Tim Pemasyarakatan (TPP) Rutan Sidrap. Dengan diberikannya program asimilasi di rumah tersebut bukan berarti mereka telah dinyatakan bebas secara murni. Namun, mereka tetap berada dalam pemantauan pembimbing kemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan (BAPAS) dan wajib melakukan pelaporan secara rutin.

Karutan Sidrap, Iskandar Djamil menyerahkan secara langsung SK bagi WBP yang akan menjalani program Asimilasi Rumah sekaligus memberikan pengarahan. ”Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM memberikan kebijakan agar program asimilasi dapat dilaksanakan di rumah sebagai upaya pencegahan dan penanggulan penyebaran Virus Covid-19 di Lapas dan Rutan”, ujar Karutan.

Karutan berpesan kepada keluarga untuk benar-benar mengawasi Narapidana yang sedang menjalani asimilasi di rumah agar mereka mengawasi para Narapidana dengan baik supaya tidak mengulangi kesalahan yang sama.

Karutan Iskandar Djamil menegaskan bahwa pemberian asimilasi ini gratis dan tidak dipungut biaya sepeserpun.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Mendes Yandri Pastikan Kopdes Merah Putih Tidak Matikan Warung Kecil dan BUMDes

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto memastikan keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih tidak akan mematikan usaha warung kecil maupun toko kelontong di desa, meskipun nantinya berperan sebagai penyalur berbagai komoditas bersubsidi dari pemerintah.

Pernyataan tersebut disampaikan Yandri usai mengikuti rapat terbatas di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Menurut Yandri, pemerintah tengah menyusun aturan teknis operasional Kopdes Merah Putih agar implementasinya dapat berjalan tanpa mengganggu pelaku usaha kecil yang selama ini menjadi bagian penting perekonomian desa.

“Kopdes Merah Putih insya Allah tidak akan mematikan warung-warung kecil atau warung kelontong yang ada di desa. Nanti akan diatur sedemikian rupa, sehingga semuanya tetap hidup dan tetap kuat,” ujar Yandri.

Ia menjelaskan, penyusunan regulasi teknis tersebut ditargetkan rampung dalam waktu satu bulan sesuai arahan Menteri Koordinator Bidang Pangan.

“Tadi diminta Pak Menko Pangan satu bulan kami dikasih waktu. Insya Allah Agustus sudah selesai,” katanya.

Selain melindungi usaha warung kecil, Yandri juga memastikan Kopdes Merah Putih tidak akan mengganggu keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Menurutnya, kedua lembaga tersebut justru akan saling melengkapi dalam mengembangkan perekonomian desa.

Sebagai contoh, apabila BUMDes mengelola desa wisata, maka Kopdes dapat berperan menyediakan berbagai kebutuhan pendukung bagi aktivitas usaha tersebut.

“Jadi ini kerja sama saja, kolaborasi antara BUMDes dan Kopdes. Tidak akan saling mengadakan dan tidak akan saling menjatuhkan, justru saling menguatkan,” tegasnya.

Yandri menambahkan, Kopdes Merah Putih dirancang untuk mendukung berbagai unit usaha yang telah berjalan di desa sehingga tercipta sinergi yang memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa Kopdes Merah Putih akan menjadi salah satu saluran distribusi berbagai komoditas bersubsidi dari pemerintah.

Komoditas tersebut meliputi LPG 3 kilogram, pupuk bersubsidi, bantuan pangan, hingga beras. Selain itu, Kopdes juga akan berfungsi sebagai off-taker hasil pertanian petani sekaligus menjadi pelaksana operasi pasar di tingkat desa.

Menurut Zulkifli Hasan, Kopdes Merah Putih bukanlah supermarket, melainkan infrastruktur ekonomi yang dibangun pemerintah di desa untuk memperkuat distribusi barang dan layanan kepada masyarakat secara lebih efektif dan merata.

Dengan konsep tersebut, pemerintah berharap Kopdes Merah Putih mampu memperkuat ekonomi desa tanpa menggeser pelaku usaha yang telah ada, sekaligus menciptakan kolaborasi yang sehat antara koperasi, BUMDes, dan usaha mikro di tingkat desa.

Continue Reading

Trending