Connect with us

Tidak Dipungut Biaya, 9 (Sembilan) WBP Rutan Sidrap Jalani Asimilasi di Rumah

Published

on

Kitasulsel, Sidrap – Rutan Sidrap Kanwil Kemenkumham Sulsel kembali memberikan hak kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berupa Asimilasi di Rumah kepada 9 (sembilan) orang WBP yang telah memenuhi persyaratan dan telah mengikuti program pembinaan dengan baik di Rutan Sidrap, Senin (30/01).

Seluruh narapidana yang mendapat program asimilasi dirumah tersebut dinyatakan memenuhi syarat substantif dan administratif. Sesuai dengan Permenkumham Nomor 43 tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 tahun 2020 tentang syarat dan tata cara pemberian asimilasi, Pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas dan cuti bersyarat bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.

Karutan Sidrap, Iskandar Djamil menjelaskan, bahwa 9 (sembilan) orang WBP tersebut telah dinyatakan memenuhi syarat substantif dan administratif mendapatkan program asimilasi. Mereka telah disetujui para anggota Sidang Tim Pemasyarakatan (TPP) Rutan Sidrap. Dengan diberikannya program asimilasi di rumah tersebut bukan berarti mereka telah dinyatakan bebas secara murni. Namun, mereka tetap berada dalam pemantauan pembimbing kemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan (BAPAS) dan wajib melakukan pelaporan secara rutin.

Karutan Sidrap, Iskandar Djamil menyerahkan secara langsung SK bagi WBP yang akan menjalani program Asimilasi Rumah sekaligus memberikan pengarahan. ”Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM memberikan kebijakan agar program asimilasi dapat dilaksanakan di rumah sebagai upaya pencegahan dan penanggulan penyebaran Virus Covid-19 di Lapas dan Rutan”, ujar Karutan.

Karutan berpesan kepada keluarga untuk benar-benar mengawasi Narapidana yang sedang menjalani asimilasi di rumah agar mereka mengawasi para Narapidana dengan baik supaya tidak mengulangi kesalahan yang sama.

Karutan Iskandar Djamil menegaskan bahwa pemberian asimilasi ini gratis dan tidak dipungut biaya sepeserpun.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Ketua TP PKK Sidrap Hadiri Rakerda PKK Sulsel 2025, Bahas Penyelarasan Program 2025–2029

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Hj. Haslindah Syaharuddin, menghadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) PKK Tahun 2025 yang digelar di Aula Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Selasa (2/12/2025). Kegiatan yang berlangsung hingga 4 Desember 2025 ini merupakan kolaborasi antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sulsel dan TP PKK Provinsi Sulsel.

Rakerda 2025 mengusung agenda besar penyelarasan arah Gerakan PKK periode 2025–2029. Pembahasan tersebut disesuaikan dengan hasil Rakernas X PKK 2025, arah kebijakan RPJMN, serta RPJMD provinsi dan kabupaten/kota, sehingga program PKK di seluruh daerah dapat berjalan lebih terarah dan sinkron.

Gubernur Sulsel Tekankan Penguatan Sinergi Daerah

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, yang hadir membuka kegiatan, menegaskan pentingnya koordinasi antara TP PKK kabupaten/kota dengan organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing. Ia menyebut bahwa keselarasan program akan memperkuat efektivitas berbagai program prioritas pemerintah daerah.

“Saya berharap kabupaten/kota terus meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan OPD guna mendukung pelaksanaan program prioritas. Kita perlu mengevaluasi kegiatan yang sudah dan belum berjalan serta mengapresiasi capaian yang telah baik,” ujarnya.

PKK Didorong Perkuat Peran Strategis

Ketua TP PKK Provinsi Sulsel, Naoemi Octarina, dalam arahannya menekankan bahwa PKK memiliki posisi strategis dalam mendukung RPJMD Sulsel 2025–2029, terutama terkait pemberdayaan keluarga dan penguatan peran perempuan.

“Kami berharap Rakerda bukan sekadar agenda rutin, tetapi menjadi ruang untuk menyusun program yang bersinergi dan berdampak nyata bagi masyarakat,” tuturnya.

Pembahasan Kebijakan dan Penguatan Program

Rangkaian kegiatan Rakerda dilanjutkan dengan pemaparan Kepala Bappelitbangda Provinsi Sulsel dan Kepala Dinas PMD Sulsel. Keduanya memaparkan arah kebijakan pembangunan daerah hingga 2029 serta langkah strategis dalam penguatan peran PKK pada program pemberdayaan keluarga dan masyarakat.

Selain dihadiri Ketua TP PKK Sidrap, kegiatan ini juga diikuti para ketua TP PKK kabupaten/kota se-Sulsel serta sejumlah pimpinan OPD provinsi. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut diharapkan memperkuat keselarasan program PKK di seluruh wilayah Sulawesi Selatan dalam lima tahun mendatang.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel