Connect with us

Tidak Dipungut Biaya, 9 (Sembilan) WBP Rutan Sidrap Jalani Asimilasi di Rumah

Published

on

Kitasulsel, Sidrap – Rutan Sidrap Kanwil Kemenkumham Sulsel kembali memberikan hak kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berupa Asimilasi di Rumah kepada 9 (sembilan) orang WBP yang telah memenuhi persyaratan dan telah mengikuti program pembinaan dengan baik di Rutan Sidrap, Senin (30/01).

Seluruh narapidana yang mendapat program asimilasi dirumah tersebut dinyatakan memenuhi syarat substantif dan administratif. Sesuai dengan Permenkumham Nomor 43 tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 tahun 2020 tentang syarat dan tata cara pemberian asimilasi, Pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas dan cuti bersyarat bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.

Karutan Sidrap, Iskandar Djamil menjelaskan, bahwa 9 (sembilan) orang WBP tersebut telah dinyatakan memenuhi syarat substantif dan administratif mendapatkan program asimilasi. Mereka telah disetujui para anggota Sidang Tim Pemasyarakatan (TPP) Rutan Sidrap. Dengan diberikannya program asimilasi di rumah tersebut bukan berarti mereka telah dinyatakan bebas secara murni. Namun, mereka tetap berada dalam pemantauan pembimbing kemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan (BAPAS) dan wajib melakukan pelaporan secara rutin.

Karutan Sidrap, Iskandar Djamil menyerahkan secara langsung SK bagi WBP yang akan menjalani program Asimilasi Rumah sekaligus memberikan pengarahan. ”Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM memberikan kebijakan agar program asimilasi dapat dilaksanakan di rumah sebagai upaya pencegahan dan penanggulan penyebaran Virus Covid-19 di Lapas dan Rutan”, ujar Karutan.

Karutan berpesan kepada keluarga untuk benar-benar mengawasi Narapidana yang sedang menjalani asimilasi di rumah agar mereka mengawasi para Narapidana dengan baik supaya tidak mengulangi kesalahan yang sama.

Karutan Iskandar Djamil menegaskan bahwa pemberian asimilasi ini gratis dan tidak dipungut biaya sepeserpun.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Sidrap Sambut Investasi SPKL, Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik dan Energi Bersih

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) memberikan respons positif terhadap rencana investasi pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik (SPKL) di wilayah Bumi Nene Mallomo.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung percepatan ekosistem kendaraan listrik sekaligus penerapan energi baru terbarukan di sektor transportasi.

Rencana tersebut disampaikan oleh pihak PT VGreen Global Charging Station Investment Indonesia dalam pertemuan bersama Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, di Kantor Bupati Sidrap, Rabu (1/4/2026) malam.

Dalam pertemuan itu, Manajer VGreen Regional Sulsel, Iqbal, menjelaskan bahwa pembangunan SPKL bertujuan untuk mengurangi emisi karbon sekaligus meningkatkan kualitas fasilitas publik di daerah.

Bupati Syaharuddin Alrif menyambut baik rencana tersebut dan menilai investasi ini sebagai langkah strategis dalam mendorong pembangunan berkelanjutan.

“Sinergi ini sejalan dengan upaya daerah dalam mendukung program pemerintah pusat untuk mengurangi emisi karbon,” ujarnya.

Dalam skema kerja sama yang ditawarkan, pihak perusahaan akan menanggung seluruh biaya investasi, mulai dari penyediaan mesin DC Fast Charging, jasa konstruksi, instalasi, hingga biaya operasional dan pemeliharaan.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Sidrap akan menyiapkan minimal 100 titik lahan parkir sebagai lokasi penempatan unit SPKL.

Kerja sama ini direncanakan berlangsung selama lima tahun dengan opsi perpanjangan lima tahun berikutnya. Adapun penentuan lokasi spesifik akan dibahas lebih lanjut dengan mempertimbangkan aspek teknis serta kemudahan akses bagi masyarakat.

Dengan adanya rencana ini, Sidrap diharapkan dapat menjadi salah satu daerah pelopor dalam pengembangan infrastruktur kendaraan listrik di Sulawesi Selatan, sekaligus memperkuat komitmen menuju transportasi ramah lingkungan.

Continue Reading

Trending