Danny Gagas Tokomoditi sebagai Bentuk Hilirisasi Bahan Pokok di Lorong Wisata
Kitasulsel—Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menggagas Tokomoditi di kelurahan-kelurahan sebagai upaya menyalurkan bahan pokok untuk menekan dan mengendalikan angka inflasi di Makassar.
Danny sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengatakan Tokomoditi atau Toko Kelurahan berfungsi sebagai outlet yg akan menyalurkan bahan pokok juga akan menampung dan menyalurkan komoditi yang dihasilkan oleh masyarakat di lorong wisata; Cabai dan Bawang.
“Jadi nanti masuk di Tokomoditi itu, masuk semua di situ. Nah ini juga artinya sudah disiapkan hilirisasi lorong wisata-nya,” kata Danny usai menggelar rapat koordinasi dengan OPD Lingkup Kota Makassar di Balaikota, Rabu, (01/02/2023).
Termasuk kata dia, OPD terkait untuk menjalin kerja sama antar daerah agar distribusi dan stoknya ada.
Ia menuturkan, program ini akan menggunakan dana Biaya Tak Terduga (BTT) Pemkot Makassar yang masuk dalam program insidentil untuk menekan angka inflasi di Makassar.
Dia mengharapkan agar ada masing-masing penanggung jawab di Kontainer Makassar Recover.
“Tugas lurah untuk menyampaikan ini,” ucapnya.
Kadis Perdagangan Makassar Arlin Ariesta mengatakan ada dua hal yang dilakukan Pemkot dalam pengendalian inflasi ini, yakni pertama, memaksimalkan pelaksanaan operasi pasar dan pasar murah di semua posko Makassar Recover.
Kedua menyiapkan kelompok usaha di kelurahan sebagai saluran distribusi komoditas bahan pokok berbasis kelurahan yang diistilahkan oleh Wali Kota sebagai Tokomoditi.
Pasar murah dan Operasi pasar, kata Arlin dilakukan dengan memperhatikan trend fluktuasi harga bahan pokok yang mengalami kenaikan secara signifikan. Dari situ maka dilakukan intervensi penyaluran distribusi melalui di posko Makassar Recover
“Pasar murah itu dilakukan untuk mendorongnya daya beli masyarakat khususnya yang berpenghasilan rendah untuk mendapatkan bahan pokok dengan harga murah. Sedangkan operasi pasar untuk intervensi harga naik dan ketersediaan pasokan,” ucapnya.
Sementara itu, Tokomoditi sendiri kata dia, merupakan wirausaha kelurahan yang akan bekerjasama dengan BULOG, distributor bahan pokok untuk menyalurkan dan menjual bahan pokok dengan harga standar pemerintah serta sebagai pusat penjualan komoditi dari lorong wisata terutama hasil gerakan menanam di Lorong Wisata.
Saat ini ada beberapa bahan pokok yang telah dikoordinasikan yaitu beras, minyak goreng dan gula pasir yang mengalami kenaikan harga dan keterbatasan stok.
“Jadi ini kelompok usaha bersama binaan pemerintahan kelurahan, menampung sayur mayur, hasil UMKM termasuk hasil tanaman cabai dan bawang itu nanti. Nantinya itu juga akan menjadi pusat penampungan hasil lorong wisata, mereka lakukan pengepulan dan penjualan lagi,” jelasnya.
Pihaknya mengharapkan agar aksi pengendalian inflasi ini dapat menekan laju inflasi dan inflasi menjadi stabil khususnya pada bahan pangan.
Termasuk menggerakkan roda perekonomian atau sirkulasi ekonomi.
Ia menegaskan, langkah itu bukan berarti mengganggu pasar karena yang disalurkan ialah bahan pokok tertentu dan bahan pokok yang ditetapkan harganya oleh pemerintah.
“Diharapkan pula ini terus berlanjut, pengelola Tokomoditi ini didorong terus dalam berwirausaha melalui Dinas Koperasi dan UKM agar mereka mandiri. Berkembang sebagai kelompok wirausaha bersama,” imbuhnya. (*)
Nasional
Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika
Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.
“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.
Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.
“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.
Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.
“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.
Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.
Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.
“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.
Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login