Connect with us

Danny Gagas Tokomoditi sebagai Bentuk Hilirisasi Bahan Pokok di Lorong Wisata

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menggagas Tokomoditi di kelurahan-kelurahan sebagai upaya menyalurkan bahan pokok untuk menekan dan mengendalikan angka inflasi di Makassar.

Danny sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengatakan Tokomoditi atau Toko Kelurahan berfungsi sebagai outlet yg akan menyalurkan bahan pokok juga akan menampung dan menyalurkan komoditi yang dihasilkan oleh masyarakat di lorong wisata; Cabai dan Bawang.

Kelompok wirausaha ini berposko di Pusat Makassar Recover atau Kontainer Makassar recover.

“Jadi nanti masuk di Tokomoditi itu, masuk semua di situ. Nah ini juga artinya sudah disiapkan hilirisasi lorong wisata-nya,” kata Danny usai menggelar rapat koordinasi dengan OPD Lingkup Kota Makassar di Balaikota, Rabu, (01/02/2023).

Termasuk kata dia, OPD terkait untuk menjalin kerja sama antar daerah agar distribusi dan stoknya ada.

Ia menuturkan, program ini akan menggunakan dana Biaya Tak Terduga (BTT) Pemkot Makassar yang masuk dalam program insidentil untuk menekan angka inflasi di Makassar.

Dia mengharapkan agar ada masing-masing penanggung jawab di Kontainer Makassar Recover.

“Tugas lurah untuk menyampaikan ini,” ucapnya.

Kadis Perdagangan Makassar Arlin Ariesta mengatakan ada dua hal yang dilakukan Pemkot dalam pengendalian inflasi ini, yakni pertama, memaksimalkan pelaksanaan operasi pasar dan pasar murah di semua posko Makassar Recover.

Kedua menyiapkan kelompok usaha di kelurahan sebagai saluran distribusi komoditas bahan pokok berbasis kelurahan yang diistilahkan oleh Wali Kota sebagai Tokomoditi.

Pasar murah dan Operasi pasar, kata Arlin dilakukan dengan memperhatikan trend fluktuasi harga bahan pokok yang mengalami kenaikan secara signifikan. Dari situ maka dilakukan intervensi penyaluran distribusi melalui di posko Makassar Recover

“Pasar murah itu dilakukan untuk mendorongnya daya beli masyarakat khususnya yang berpenghasilan rendah untuk mendapatkan bahan pokok dengan harga murah. Sedangkan operasi pasar untuk intervensi harga naik dan ketersediaan pasokan,” ucapnya.

Sementara itu, Tokomoditi sendiri kata dia, merupakan wirausaha kelurahan yang akan bekerjasama dengan BULOG, distributor bahan pokok untuk menyalurkan dan menjual bahan pokok dengan harga standar pemerintah serta sebagai pusat penjualan komoditi dari lorong wisata terutama hasil gerakan menanam di Lorong Wisata.

Saat ini ada beberapa bahan pokok yang telah dikoordinasikan yaitu beras, minyak goreng dan gula pasir yang mengalami kenaikan harga dan keterbatasan stok.

“Jadi ini kelompok usaha bersama binaan pemerintahan kelurahan, menampung sayur mayur, hasil UMKM termasuk hasil tanaman cabai dan bawang itu nanti. Nantinya itu juga akan menjadi pusat penampungan hasil lorong wisata, mereka lakukan pengepulan dan penjualan lagi,” jelasnya.

Pihaknya mengharapkan agar aksi pengendalian inflasi ini dapat menekan laju inflasi dan inflasi menjadi stabil khususnya pada bahan pangan.

Termasuk menggerakkan roda perekonomian atau sirkulasi ekonomi.

Ia menegaskan, langkah itu bukan berarti mengganggu pasar karena yang disalurkan ialah bahan pokok tertentu dan bahan pokok yang ditetapkan harganya oleh pemerintah.

“Diharapkan pula ini terus berlanjut, pengelola Tokomoditi ini didorong terus dalam berwirausaha melalui Dinas Koperasi dan UKM agar mereka mandiri. Berkembang sebagai kelompok wirausaha bersama,” imbuhnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan Timbangan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Koperasi KIM Desak PT TWP Buka Dasar Perhitungannya

Published

on

Kitasulsel-Luwu Timur – Kebijakan PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang menaikkan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen mendapat sorotan dari kalangan petani dan pelaku usaha perkebunan sawit di Kabupaten Luwu Timur.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi pendapatan petani yang selama ini bergantung pada hasil penjualan TBS sebagai sumber penghasilan utama.

Menurut Mudatsir, hingga saat ini pihak koperasi maupun petani belum menerima penjelasan yang memadai terkait dasar penetapan kenaikan potongan tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap pendapatan petani seharusnya disertai dengan penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami menilai kenaikan potongan dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen sangat berdampak terhadap pendapatan petani. Yang menjadi persoalan adalah hingga saat ini kami belum mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai dasar, metode perhitungan, maupun kajian yang digunakan sehingga kebijakan tersebut diberlakukan,” ujar Mudatsir.

Ia menjelaskan bahwa dalam tata niaga kelapa sawit, aspek transparansi merupakan hal yang sangat penting, terutama terkait standar kualitas buah, mekanisme sortasi, serta besaran potongan yang dikenakan kepada petani.

Menurutnya, petani tidak mempermasalahkan adanya standar mutu maupun proses sortasi selama dilakukan secara objektif dan terbuka. Namun, kebijakan yang berimplikasi langsung terhadap pengurangan hasil penjualan petani harus disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan persepsi yang merugikan.

“Kami tidak menolak adanya standar kualitas atau sortasi. Namun setiap kebijakan yang berdampak langsung pada pendapatan petani harus disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Petani berhak mengetahui alasan serta dasar penetapan potongan tersebut,” katanya.

Atas kondisi tersebut, Koperasi KIM meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk melakukan evaluasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai kebijakan yang diterapkan oleh PT Teguh Wira Pratama.

Mudatsir menilai kehadiran pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan tata niaga kelapa sawit berjalan secara adil, transparan, dan tidak merugikan petani sebagai pihak yang berada di hulu rantai produksi.

“Kami meminta perhatian serius dari Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, dan instansi terkait lainnya untuk memperjelas kebijakan ini. Jangan sampai kebijakan yang diterapkan justru merugikan petani sawit di Luwu Timur tanpa dasar yang jelas dan transparan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap pemerintah dapat memfasilitasi dialog terbuka antara perusahaan, koperasi, dan perwakilan petani guna memperoleh kejelasan mengenai dasar teknis kenaikan potongan timbangan tersebut.

Menurutnya, komunikasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan akan menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas hubungan kemitraan sekaligus meningkatkan kepercayaan petani terhadap sistem tata niaga sawit yang berlaku.

“Kami menginginkan adanya keterbukaan dan kepastian. Jika memang terdapat dasar teknis yang dapat dipertanggungjawabkan, maka hal tersebut perlu disampaikan secara resmi kepada petani. Namun jika tidak, maka kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali demi menjaga keadilan bagi seluruh pihak,” tutup Mudatsir.

Kenaikan potongan timbangan ini kini menjadi perhatian para petani sawit di Luwu Timur yang berharap adanya penjelasan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah upaya peningkatan kesejahteraan petani dan penguatan sektor perkebunan sawit daerah.

Continue Reading

Trending