Danny Gagas Tokomoditi sebagai Bentuk Hilirisasi Bahan Pokok di Lorong Wisata
Kitasulsel—Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menggagas Tokomoditi di kelurahan-kelurahan sebagai upaya menyalurkan bahan pokok untuk menekan dan mengendalikan angka inflasi di Makassar.
Danny sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengatakan Tokomoditi atau Toko Kelurahan berfungsi sebagai outlet yg akan menyalurkan bahan pokok juga akan menampung dan menyalurkan komoditi yang dihasilkan oleh masyarakat di lorong wisata; Cabai dan Bawang.
“Jadi nanti masuk di Tokomoditi itu, masuk semua di situ. Nah ini juga artinya sudah disiapkan hilirisasi lorong wisata-nya,” kata Danny usai menggelar rapat koordinasi dengan OPD Lingkup Kota Makassar di Balaikota, Rabu, (01/02/2023).
Termasuk kata dia, OPD terkait untuk menjalin kerja sama antar daerah agar distribusi dan stoknya ada.
Ia menuturkan, program ini akan menggunakan dana Biaya Tak Terduga (BTT) Pemkot Makassar yang masuk dalam program insidentil untuk menekan angka inflasi di Makassar.
Dia mengharapkan agar ada masing-masing penanggung jawab di Kontainer Makassar Recover.
“Tugas lurah untuk menyampaikan ini,” ucapnya.
Kadis Perdagangan Makassar Arlin Ariesta mengatakan ada dua hal yang dilakukan Pemkot dalam pengendalian inflasi ini, yakni pertama, memaksimalkan pelaksanaan operasi pasar dan pasar murah di semua posko Makassar Recover.
Kedua menyiapkan kelompok usaha di kelurahan sebagai saluran distribusi komoditas bahan pokok berbasis kelurahan yang diistilahkan oleh Wali Kota sebagai Tokomoditi.
Pasar murah dan Operasi pasar, kata Arlin dilakukan dengan memperhatikan trend fluktuasi harga bahan pokok yang mengalami kenaikan secara signifikan. Dari situ maka dilakukan intervensi penyaluran distribusi melalui di posko Makassar Recover
“Pasar murah itu dilakukan untuk mendorongnya daya beli masyarakat khususnya yang berpenghasilan rendah untuk mendapatkan bahan pokok dengan harga murah. Sedangkan operasi pasar untuk intervensi harga naik dan ketersediaan pasokan,” ucapnya.
Sementara itu, Tokomoditi sendiri kata dia, merupakan wirausaha kelurahan yang akan bekerjasama dengan BULOG, distributor bahan pokok untuk menyalurkan dan menjual bahan pokok dengan harga standar pemerintah serta sebagai pusat penjualan komoditi dari lorong wisata terutama hasil gerakan menanam di Lorong Wisata.
Saat ini ada beberapa bahan pokok yang telah dikoordinasikan yaitu beras, minyak goreng dan gula pasir yang mengalami kenaikan harga dan keterbatasan stok.
“Jadi ini kelompok usaha bersama binaan pemerintahan kelurahan, menampung sayur mayur, hasil UMKM termasuk hasil tanaman cabai dan bawang itu nanti. Nantinya itu juga akan menjadi pusat penampungan hasil lorong wisata, mereka lakukan pengepulan dan penjualan lagi,” jelasnya.
Pihaknya mengharapkan agar aksi pengendalian inflasi ini dapat menekan laju inflasi dan inflasi menjadi stabil khususnya pada bahan pangan.
Termasuk menggerakkan roda perekonomian atau sirkulasi ekonomi.
Ia menegaskan, langkah itu bukan berarti mengganggu pasar karena yang disalurkan ialah bahan pokok tertentu dan bahan pokok yang ditetapkan harganya oleh pemerintah.
“Diharapkan pula ini terus berlanjut, pengelola Tokomoditi ini didorong terus dalam berwirausaha melalui Dinas Koperasi dan UKM agar mereka mandiri. Berkembang sebagai kelompok wirausaha bersama,” imbuhnya. (*)
NEWS
Bupati Luwu Timur Keluarkan Surat Edaran Harga TBS, Minta PKS Tidak Naikkan Potongan Timbangan
Kitasulsel—Luwu Timur – Di tengah polemik kenaikan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit oleh sejumlah perusahaan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Bupati H. Irwan Bachri Syam mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500.2/203/BUP tentang Pemberlakuan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Mei 2026 di wilayah Kabupaten Luwu Timur.
Surat edaran yang diterbitkan pada 11 Juni 2026 tersebut ditujukan kepada seluruh pimpinan perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur sebagai upaya memberikan kepastian harga dan perlindungan kepada petani sawit.
Dalam surat edaran itu, Bupati Luwu Timur menegaskan agar seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) melaksanakan pembelian TBS hasil produksi petani minimal sesuai harga yang telah ditetapkan oleh Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Provinsi Sulawesi Selatan.
Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga secara khusus mengingatkan perusahaan agar dalam pelaksanaan penimbangan TBS tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit.
“Selanjutnya dalam melakukan penimbangan TBS diharapkan tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit,” demikian salah satu poin dalam surat edaran tersebut.
Kebijakan Bupati Luwu Timur ini muncul di tengah sorotan terhadap PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang sebelumnya dikabarkan menaikkan potongan timbangan TBS dari 2,5 persen menjadi 4,5 persen. Informasi tersebut beredar melalui pesan internal yang menyebutkan adanya penyesuaian potongan dengan alasan kondisi TBS basah dan panjang tandan.
Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, sebelumnya telah menyampaikan keberatannya atas kebijakan tersebut. Menurutnya, kenaikan potongan timbangan sangat berpengaruh terhadap pendapatan petani dan hingga kini belum disertai penjelasan yang transparan mengenai dasar perhitungannya.
Mudatsir menilai terbitnya surat edaran Bupati Luwu Timur menjadi perhatian serius pemerintah terhadap perlindungan petani sawit. Ia berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi arahan pemerintah daerah dan mengedepankan prinsip keterbukaan dalam setiap kebijakan yang berdampak langsung pada petani.
Surat edaran tersebut juga menegaskan pentingnya menjaga stabilitas usaha perkebunan kelapa sawit, melindungi kepentingan petani, serta menciptakan hubungan kemitraan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat pekebun.
Dengan terbitnya surat edaran ini, para petani berharap polemik terkait kenaikan potongan timbangan TBS dapat segera mendapatkan kejelasan. Pemerintah daerah pun didorong untuk melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan di lapangan agar tujuan perlindungan petani sebagaimana tertuang dalam surat edaran dapat terlaksana secara efektif.
Langkah Bupati Luwu Timur tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa peningkatan harga TBS yang telah ditetapkan pemerintah tidak boleh tergerus oleh kebijakan potongan timbangan yang justru berpotensi mengurangi hak dan pendapatan petani sawit di daerah.
-
Nasional12 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login