Connect with us

Resmikan Gereja Paroki Kristus Raja,Danny Pomanto:Jaga Kekompakan

Published

on

Kitasulsel—-Makassar—-Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto meresmikan penggunaan rumah ibadah Gereja Paroki Kristus Raja di Jalan Andalas, Rabu (1/2/2023).

Danny sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengaku kagum dengan arsitektur desain gereja dan umat kristiani yang kompak.

“Dengan segala suka cita kita ingin memfungsikan fasilitas peribadatan luar biasa. Saya kaget gereja ini desainnya luar biasa dan yang lebih luar biasa lagi saya melihat ini bagian dari lambang kekompakan jemaat,” kata Danny di sela-sela sambutannya.

“Saya bangga mendapatkan umat di gereja ini kompak. Dan tentu ini sejalan dengan program penguatan keimanan umat di Makassar,” sambungnya.

Bahkan, kata dia, bisa jadi pusat wisata religi karena desain arsitekturnya yang luar biasa.

Selain itu, Danny berpesan bahwa setiap umat perlu menjaga dan mengawasi generasi pelanjut. Pasalnya, dia menilai banyak anak-anak mengalami krisis informasi.

“Makanya perlu menjaga mereka agar tidak mendapatkan pikiran yang sesat. Menjaga akhlak dan keimanan mereka agar menjadi kuat. Termasuk program Jagai Anakta’. Kalau kita sudah jaga anak maka sama dengan kita jaga keluarga kita,” pesannya.

“Atas nama Pemkot Makassar menyampaikan selamat atas peresmian Gereja Paroki Kristus Raja. Mari bersemangat untuk memperkuat umat untuk mejaga kota Makassar menjadi tambah baik, baik untuk semua, kota yang membanggakan,” ucapnya

Uskup Agung Makassar MGR John Liku Ada’ menghaturkan rasa terima kasihnya kepada Pemkot Makassar yang sudah memberikan izin dan seluruh elemen masyarakat yang sudah membantu dalam penyelesaian gereja itu.

“Atas nama Keuskupan Agung Makassar kami ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Makassar, Wali Kota Makassar yang juga menyempatkan diri hadir di tengah-tengah kita meski di tengah kesibukan,” tutur John.

Dia mendoakan agar wali kota dan seluruh jajaran sukses dalam pengabdian terhadap masyarakat. Juga mengucapkan selamat ulang tahun kepada Danny.

“Selamat ulang tahun ke-59 tahun bagi wali kota Makassar semoga sukses dalam pengabdian kepada negara khususnya di kota Makassar,” ucapnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Polda Metro Jaya Gandeng FBI dan Bank Indonesia Uji Barang Bukti Kasus Febrie Adriansyah

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggandeng Federal Bureau of Investigation (FBI), Kedutaan Besar Amerika Serikat, Kedutaan Besar Singapura, dan Bank Indonesia (BI) untuk menguji keaslian barang bukti berupa uang asing yang disita dalam perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya pada Senin (13/7/2026). Pengujian tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan lanjutan sebelum pelimpahan perkara ke Kejaksaan Agung.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengatakan barang bukti yang diperiksa tidak hanya berupa mata uang asing, tetapi juga emas batangan.

“Terkait barang bukti, ada uang dolar Amerika Serikat (USD), dolar Singapura (SGD), rupiah, termasuk emas batangan,” ujar Budi.

Menurutnya, pengujian terhadap pecahan uang 100 dolar Amerika Serikat akan melibatkan FBI dan Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk memastikan keaslian uang tersebut.

Sementara itu, pemeriksaan terhadap uang dolar Singapura dilakukan bersama Kedutaan Besar Singapura dan Bank Indonesia.

“Nanti akan dilakukan uji terhadap pecahan 100 dolar AS oleh FBI dan Kedutaan Besar Amerika, termasuk Kedutaan Singapura dan Bank Indonesia,” jelasnya.

Selain uang tunai, penyidik juga menyerahkan 74 keping emas batangan dengan total berat 74 kilogram kepada PT Pegadaian untuk menjalani pengujian laboratorium guna memastikan kadar dan keasliannya.

Budi menyampaikan hasil pemeriksaan seluruh barang bukti akan diumumkan kepada publik secara bertahap setelah proses pengujian selesai.

“Kami akan menyampaikan perkembangan kepada rekan-rekan media secara berkala,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa pelimpahan tersangka, barang bukti, serta berkas perkara ke Kejaksaan Agung akan dilakukan secara bertahap karena masih terdapat sejumlah barang bukti yang harus diperiksa oleh para ahli.

“Proses terhadap tersangka, barang bukti, termasuk dokumen-dokumen berkas perkara akan dilakukan secara bertahap,” ujar Budi.

Kasus yang menjerat Febrie Adriansyah bermula dari penyidikan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri terkait dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penanganan perkara PT ASABRI, pengadaan batu bara PLTU, dan PT Krakatau Steel.

Pada Sabtu (11/7/2026), Polri menetapkan Febrie Adriansyah dan Don Ritto sebagai tersangka dalam perkara yang berkaitan dengan penanganan kasus PT ASABRI. Selanjutnya, administrasi penyidikan perkara tersebut dilimpahkan dari Polri kepada Kejaksaan Agung untuk proses hukum lebih lanjut.

Polda Metro Jaya menegaskan seluruh tahapan penyidikan terus berjalan sesuai prosedur hukum, termasuk memastikan keaslian setiap barang bukti melalui pemeriksaan laboratorium dan melibatkan lembaga-lembaga yang memiliki kompetensi di bidangnya.

Continue Reading

Trending