Connect with us

Siswa UPT SPF SMPN 22 Makassar Gelar Sholat Dhuha di Sekolah Setiap Hari

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Untuk meningkatkan dan menanamkan nilai-nilai Islam kepada siswa yang beragama Islam, maka siswa/i UPT SPF SMP Negeri 22 Makassar menjadwalkan siswa untuk sholat dhuha di lapangan sekolah setiap hari pagi sebelum melaksanakan kegiatan mata pelajaran didalam kelas.

Menurut, Kepala UPT SPF SMP Negeri 22 Makassar, DR. Hj. Salmah, S.Pd., M.Pd menyampaikan bahwa tujuan dari sholat dhuha secara bersama-sama di lapangan sekolah untuk membiasakan dan melatih siswa menjalankan ibadah sholat sunnat yang sangat bermanfaat bagi siswa. Kegiatan ini yang beragama Islam dan yang tidak berhalangan.

“Kita berharap dengan membiasakan sholat dhuha ini kepada siswa di sekolah, maka lulus dari UPT SPF SMP Negeri 22 Makassar rutin menjalankannya di rumah,” sebutnya.

Hj. Salmah menambahkan dan ia menjelaskan banyak keutamaan ketika orang menjalankan ibadah sholat dhuha. Selain sebagai sedekat, sholat dhuha juga sebagai investasi amal cadangan yaitu dapat menyempurnakan sholat wajib, mendapatkan keuntungan yang besar, dicukupi kebutuhan, diampuni dosa dosanya bagi yang sering melaksanakan sholat duha.

“Manfaat sholat dhuha untuk kesehatan jasmani, dimana gerakan sholat dhuha yang dilaksanakan pada pagi hari ketika matahari memancarkan sinar yang baik untuk kesehatan. Ditambah kualitas udara yang masih baik dan diawali dengan wudhu yang baik dapat meningkatkan kesehatan,” bebernya.

Selain itu sholat dhuha bisa meningkatkan kecerdasan fiskal. Kecerdaan emosional spritual, jika melaksanakan sholat dhuha pada pagi hari sebelum beraktivitas dapat menghindarkan diri dari berkeluh kesah karena kegagalan yang dialami. Kecerdasan intektual, jika sholat dhuha rutin dikerjakan pelajar, Insya Allah mudah meraih prestasi akademik dan kesuksesan dalam hidupnya.

“Sedangkan hikmah sholat dhuha adalah hati menjadi tenang, pikiran menjadi lebih konsentrasi, kesehatan fisik terjaga dan kemudahan urusan serta memperoleh rezeki yang tidak disangka-sangka. Sholat dhuha memudahkan jalan rezeki yang halal. Bagi yang melakukan sholat dhuha mendapatkan petunjuk dan bimbingan Allah setiap kali akan keluar rumah,” tambah Hj. Salmah.

Dengan begitu generasi muda kedepan benar-benar yang memiliki akhlak yang baik dan menjadi pemimpin masa depan yang diharapkan.

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Pelunasan Haji Tahap II Dibuka Januari 2026, Jemaah Cadangan Sulsel Segera Verifikasi Data

Published

on

KITASULSEL —MAKASSAR,Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan persiapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II Tahun 1447 H/2026 M. Salah satu tahapan krusial yang harus segera dilaksanakan adalah verifikasi data jemaah haji cadangan di seluruh provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor SD-7/PU.2025 tertanggal 9 Desember 2025 tentang Verifikasi Data Jemaah Haji Cadangan Berhak Lunasi Tahap II Tahun 1447 H/2026 M.

Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia tersebut dijelaskan bahwa pelunasan Bipih jemaah haji reguler Tahap II akan dilaksanakan pada 2 hingga 9 Januari 2026.

Adapun kuota jemaah haji cadangan yang ditetapkan pemerintah dan berhak mengikuti pelunasan sesuai Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 32 Tahun 2025, yakni 50 persen untuk Provinsi DKI Jakarta dan 40 persen untuk provinsi lainnya, termasuk Sulawesi Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, mengimbau seluruh jajaran di tingkat Kanwil maupun kabupaten/kota agar segera menindaklanjuti surat dimaksud dengan melakukan verifikasi data secara cermat, akurat, dan tepat waktu.

“Verifikasi data jemaah haji cadangan ini sangat menentukan kelancaran proses pelunasan Tahap II. Kami minta seluruh jajaran di kabupaten/kota bekerja cepat, teliti, dan terus berkoordinasi, sehingga hak jemaah dapat terlayani dengan baik,” tegas Ikbal Ismail di Makassar, Jumat (12/12/2025).

Ia menambahkan, ketepatan dan validitas data menjadi kunci agar tidak terjadi kendala administratif yang dapat merugikan jemaah.

“Jemaah haji cadangan yang telah memenuhi syarat harus dipastikan datanya valid dan lengkap. Hal ini penting untuk mengantisipasi apabila jemaah dengan urut porsi tahun berjalan mengalami kendala dalam pelunasan,” imbuhnya.

Ikbal Ismail juga menyampaikan pesan khusus bagi jemaah haji cadangan agar memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Perlu kami sampaikan bahwa jemaah haji cadangan merupakan jemaah yang mengisi sisa kuota pada Tahap I setelah terpenuhinya kategori prioritas, seperti jemaah gagal sistem, pendamping lansia, penyandang disabilitas, serta penggabungan mahram,” jelasnya.

“Karena itu, jemaah cadangan harus memahami ketentuannya, yakni tidak menuntut kepastian keberangkatan dan siap menjalani pemeriksaan kesehatan kembali pada tahun berikutnya apabila belum dapat diberangkatkan karena keterbatasan kuota,” pungkasnya.

Berdasarkan data hingga 12 Desember 2025, jumlah jemaah haji Sulawesi Selatan yang telah melakukan pelunasan Bipih pada Tahap I sebanyak 4.289 orang atau 44,35 persen. Sementara 5.381 jemaah lainnya diharapkan dapat melakukan pelunasan hingga 23 Desember 2025, atau pada pelunasan Tahap II yang berlangsung 2–9 Januari 2026.

Daftar nama jemaah haji cadangan Tahap II masing-masing provinsi dapat diunduh melalui sistem yang telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI. https.//haji.kemenag.go.id/drive/index.php/s/vsC8xkeDjmvJqs7.

Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh proses verifikasi data jemaah haji cadangan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelunasan Bipih Tahap II Tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian dan pelayanan terbaik bagi jemaah haji di seluruh Indonesia.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel