Connect with us

Siswa UPT SPF SMPN 22 Makassar Gelar Sholat Dhuha di Sekolah Setiap Hari

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Untuk meningkatkan dan menanamkan nilai-nilai Islam kepada siswa yang beragama Islam, maka siswa/i UPT SPF SMP Negeri 22 Makassar menjadwalkan siswa untuk sholat dhuha di lapangan sekolah setiap hari pagi sebelum melaksanakan kegiatan mata pelajaran didalam kelas.

Menurut, Kepala UPT SPF SMP Negeri 22 Makassar, DR. Hj. Salmah, S.Pd., M.Pd menyampaikan bahwa tujuan dari sholat dhuha secara bersama-sama di lapangan sekolah untuk membiasakan dan melatih siswa menjalankan ibadah sholat sunnat yang sangat bermanfaat bagi siswa. Kegiatan ini yang beragama Islam dan yang tidak berhalangan.

“Kita berharap dengan membiasakan sholat dhuha ini kepada siswa di sekolah, maka lulus dari UPT SPF SMP Negeri 22 Makassar rutin menjalankannya di rumah,” sebutnya.

Hj. Salmah menambahkan dan ia menjelaskan banyak keutamaan ketika orang menjalankan ibadah sholat dhuha. Selain sebagai sedekat, sholat dhuha juga sebagai investasi amal cadangan yaitu dapat menyempurnakan sholat wajib, mendapatkan keuntungan yang besar, dicukupi kebutuhan, diampuni dosa dosanya bagi yang sering melaksanakan sholat duha.

“Manfaat sholat dhuha untuk kesehatan jasmani, dimana gerakan sholat dhuha yang dilaksanakan pada pagi hari ketika matahari memancarkan sinar yang baik untuk kesehatan. Ditambah kualitas udara yang masih baik dan diawali dengan wudhu yang baik dapat meningkatkan kesehatan,” bebernya.

Selain itu sholat dhuha bisa meningkatkan kecerdasan fiskal. Kecerdaan emosional spritual, jika melaksanakan sholat dhuha pada pagi hari sebelum beraktivitas dapat menghindarkan diri dari berkeluh kesah karena kegagalan yang dialami. Kecerdasan intektual, jika sholat dhuha rutin dikerjakan pelajar, Insya Allah mudah meraih prestasi akademik dan kesuksesan dalam hidupnya.

“Sedangkan hikmah sholat dhuha adalah hati menjadi tenang, pikiran menjadi lebih konsentrasi, kesehatan fisik terjaga dan kemudahan urusan serta memperoleh rezeki yang tidak disangka-sangka. Sholat dhuha memudahkan jalan rezeki yang halal. Bagi yang melakukan sholat dhuha mendapatkan petunjuk dan bimbingan Allah setiap kali akan keluar rumah,” tambah Hj. Salmah.

Dengan begitu generasi muda kedepan benar-benar yang memiliki akhlak yang baik dan menjadi pemimpin masa depan yang diharapkan.

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin Umar: Kekuatan Ekonomi Umat Ada pada Sedekah, Infak, dan Wakaf

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya penguatan instrumen keuangan sosial Islam dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Pesan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Sarasehan Ekonomi Syariah yang membahas peran strategis zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam pembangunan sosial berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, Menag menekankan bahwa umat Islam tidak seharusnya berhenti pada pelaksanaan zakat sebagai kewajiban semata. Menurutnya, potensi besar ekonomi syariah justru terletak pada pengembangan instrumen sosial lain yang bersifat sukarela namun memiliki dampak luas bagi masyarakat.

“Alangkah miskinnya dan alangkah pelitnya kita kalau pengeluaran agamanya hanya zakat,” ujar Nasaruddin, menegaskan bahwa Islam mengajarkan kepedulian sosial yang melampaui batas minimal kewajiban.

Ia menjelaskan, zakat memang memiliki ketentuan yang jelas dalam syariat. Namun infak, sedekah, dan wakaf membuka ruang kontribusi yang lebih besar karena tidak dibatasi persentase tertentu dan dapat dikelola secara produktif. Dana tersebut, kata dia, berpotensi mendukung sektor pendidikan, pengembangan usaha kecil, layanan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Selain mendorong peningkatan partisipasi umat, Menag juga menyoroti aspek tata kelola zakat di Indonesia. Ia menilai pengelolaan zakat akan lebih kuat apabila dilakukan secara terpusat oleh negara, sebagaimana praktik pada masa Nabi Muhammad SAW dan era Khalifah Abu Bakar.

“Kalau ingin lebih berdaya, idealnya zakat itu diserahkan kepada pemerintah seperti pada masa nabi dan Abu Bakar,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin turut mengkritisi sejumlah kelemahan regulasi pengelolaan zakat nasional, terutama terkait sistem pengawasan. Ia menilai perlunya mekanisme kontrol yang lebih kuat agar pengelolaan dana umat berlangsung transparan dan akuntabel.

Menurutnya, pengawasan berbasis syariah menjadi hal penting, termasuk audit khusus yang memastikan distribusi dana sesuai ketentuan asnaf serta proporsi yang jelas antara hak amil dan penerima manfaat.

Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap penggunaan dana zakat, termasuk praktik belanja promosi yang dinilai harus dikaji secara serius agar tetap sejalan dengan prinsip syariah dan kepentingan mustahik.

Sebagai tokoh agama sekaligus negarawan, Nasaruddin Umar dikenal konsisten mendorong penguatan tata kelola keagamaan yang transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Ia mengajak masyarakat untuk memperluas makna ibadah sosial dengan memberi lebih dari sekadar kewajiban.

Sarasehan Ekonomi Syariah ini pun menjadi momentum refleksi bersama untuk menjadikan instrumen keuangan sosial Islam sebagai pilar pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending