Gelar Musrenbang di Claro Hotel, Camat Tallo: Ini Bentuk Penghargaan Kami Pada Masyarakat Tallo
Kitasulsel, Makassar—Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Ir Hj Rusmayani Majid, MSP, puji pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)–Rancana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kecamatan Tallo Tahun 2023
Menurutnya sepanjang pelaksanaan Musrenbang tingkat Kecamatan se Kota Makassar belum pernah digelar di Hotel berbintang 4, Kecuali Kecamatan Tallo. Itu disampaikan Rusmyani saat membuka kegiatan tersebut bertempat Claro Hotel Makassar Jalan AP Pettarani Ballroom Phinisi 2 Lantai dua, Jum’at (03/02/2023).
“Ini luar biasa sepanjang pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan, belum ada yang pernah menggelar Musrenbang di hotel berbintang liama, kecuali hanya kecamatan Tallo,”tuturnya
Rusmayani mengatakan hal ini terlaksana tentunya dikarenakan kemampuan seorang pemimpin/ Camat Tallo yang mampu mengayomi dan bersinergi dengan seluruh stakeholder di Kecamatan Tallo
Di tempat yang sama saat dikomfirnmasi Camat Tallo Alamsyah Sahabuddin, S. STP, Msi,b mengatakan pelaksanaan Musrenbang di Claro Hotel tahun ini sebagai bentuk penghargaan dan rasa terimakasih kepada masyarakat dan seluruh stakeholder Kecamatan Tallo, yang selama ini bersama sama mengawal pembangunan serta menyukseskan program pemerintah di Kecanmatan Tallo
“Hari ini kami bersama orang oarang hebat Kecamatan Tallo yang selama ini bersama dengan kami mengawal seluruh program pemerintah di Kecamatan Tallo ,”tutur Alamsyah Sahabuddin.
Pelaksanaan Musrenbang tersebut juga dihadiri Ketua Forum Kemanusiaan Kota Makassar FKKM, dr Udin Malik, anggota DPRD dapil dua, TRIPIKA, SKPD, Sekcam Tallo, ketua TP PKK kecamatan Tallo ketua Forum LPM Kecamatan Tallo, ketua LPM kelurahan, para Lurah dan Tokoh Masyarakat serta Tokoh Agama.
Nasional
Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika
Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.
“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.
Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.
“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.
Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.
“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.
Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.
Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.
“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.
Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login